Alasan Kesehatan, Din Syamsuddin Minta Polri Tangguhkan Penahanan Anggota KAMI
Din mengaku kesulitan untuk menemui anggota KAMI yang ditahan Polri. Kata dia, hanya akses terbatas yang diberikan untuk menemui tahanan Mabes Polri.
Presidium Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Din Syamsuddin meminta anggotanya yang ditangkap dibebaskan atau ditangguhkan penahanannya. Sebab, salah satu anggota KAMI Jumhur Hidayat yang sempat diisolasi ke RS Polri karena alasan terpapar Covid-19. Apalagi ada berita 48 tahanan Mabes Polri terpapar Covid-19.
"Maka KAMI mendesak agar demi kemanusiaan untuk dilakukan pembebasan atau pembantaran ke RS atau penangguhan tahanan," kata Din dalam konferensi pers KAMI, Kamis (26/11).
-
Kenapa Ari Dono Sukmanto menjadi Kapolri? Saat itu Ari yang berkedudukan sebagai Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia atau Wakapolri naik menjadi Kapolri sebagai pelaksana tugas.
-
Kapan Ari Dono Sukmanto menjabat sebagai Kapolri? Dia menjabat antara 23 Oktober 2019 hingga 1 November 2019 alias 1 pekan 2 hari.
-
Bagaimana Ari Dono Sukmanto bisa menjadi Kapolri? Saat itu Ari yang berkedudukan sebagai Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia atau Wakapolri naik menjadi Kapolri sebagai pelaksana tugas. Dia menggantikan Tito Karnavian, sampai ditetapkannya Kapolri baru.
-
Di mana Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berada ketika HUT PP Polri? Pak Kapolri beliau jam 5 sudah berada di Papua, dengan Panglima TNI. Jadi beliau tidak bisa hadir, karena beliau tidak bisa hadir tentunya kita tidak mengikutsertakan para pejabat lainnya. Sehingga murni kita adalah PP Polri pada acara hari ini ya.
-
Apa yang dikerjakan oleh Kepolisian Republik Indonesia (Polri) di bawah kepemimpinan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang mendapat pujian dari Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni? “Sebagai mitra kerja kepolisian, Komisi III bangga sekali dengan kinerja Polri di bawah kepemimpinan Pak Kapolri Listyo Sigit. Polri tak hanya menjadi lebih humanis, tapi juga jadi jauh lebih inklusif. Kita bisa sebut semuanya, mulai dari kesetaraan gender, kesetaraan akses masuk tanpa pungli, dan kini pemberian kesempatan bagi penyandang disabilitas untuk mengabdi. Terobosan yang luar biasa,” ujar Sahroni dalam keterangannya, Selasa (27/2).
-
Kapan M. Hasan menjabat sebagai Kapolri? Jenderal Polisi (Purn.) Drs. Mohamad Hasan adalah seorang Kepala Kepolisian Republik Indonesia di era Orde Baru (1971-1974) dan pernah menjabat sebagai Duta Besar RI untuk Malaysia dari tahun 1974 hingga 1978.
Din mengaku kesulitan untuk menemui anggota KAMI yang ditahan Polri. Kata dia, hanya akses terbatas yang diberikan untuk menemui tahanan Mabes Polri.
Lebih lanjut, Din mengungkit awal penyebaran Covid-19 ketika tahanan dan terpidana dibebaskan karena alasan kesehatan. Sehingga dia minta anggota KAMI yang ditahan ditangguhkan penahanan dengan alasan sama.
"Bagaimana yang dilakukan Polri terhadap terpidana kriminal yang di awal Covid-19 bahkan dilepas, para tokoh-tokoh yang kritis ini kemudian tidak dilakukan yang sama gitu," ucap Din.
Ia pun mempermasalahkan penangkapan anggota KAMI karena hanya berbicara di media sosial dan bersikap kritis. UU ITE yang dijadikan alasan polisi dinilai hanya untuk menghabisi tokoh kritis terhadap pemerintah.
"Kita menunggu dan selalu mendesakkan ada keadilan. Sebab perlakuannya sudah kami protes tidak adil. Tokoh koruptor kelas kakap tidak diborgol, ketika konpers juga tidak ditampilkan seperti itu. Ini sungguh bagi kami tindakan yang over acting," kata Din.
Sebelumnya, tiga anggota KAMI ditahan Mabes Polri. Mereka adalah Syahganda Nainggolan, Anton Permana, dan Jumhur Hidayat.
Baca juga:
Edhy Prabowo Ditangkap KPK, KAMI Nilai Jokowi Gagal Rekrut Orang Bebas KKN
Positif Covid-19, Jumhur Hidayat dan Gus Nur Dibantarkan ke RS Polri
Rizieq Syihab: Siap Rekonsiliasi, Tapi Bebaskan Dulu Pendemo & Para Tokoh Kita
Usai Bertemu, Deklarator Klaim Tak Tutup Kemungkinan Rizieq Gabung KAMI
Hakim Tolak Praperadilan Ketua KAMI Medan
Polisi Jadwalkan Pemeriksaan Petinggi KAMI Ahmad Yani Hari Ini