Anggota DPR belum lapor harta kekayaan karena susah dan butuh waktu
Lukman berharap agar KPK melakukan sistem proses melaporkan LHKPN dengan cara online.
560 Anggota DPR, 60 persen di antaranya belum mengisi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Anggota DPR banyak berdalih sibuk tidak melaporkan LHKPN nya.
Wakil Ketua Komisi II DPR Lukman Edy pun tidak menampik hal tersebut. Tidak hanya faktor kesibukan, menurutnya proses pengisian LHKPN pun sangat rumit.
"Iya mungkin mereka lalai dan mengisi LHKPN itu kan tidak mudah, ada kolom-kolom yang harus dilengkapi dan itu perlu waktu banyak," ucapnya disela acara Sosialisasi Empat Pilar untuk mahasiswa dari perguruan tinggi se-provinsi Jambi di Rumah Kito Resort Jambi, Kota Jambi, Jumat (11/3).
Lukman berharap agar KPK melakukan sistem proses melaporkan LHKPN dengan cara online. "Seharusnya proses online saja kan ini sudah canggih, jangan yang melapor harus bolak balik KPK, seharusnya seperti itu gak repot juga jadinya," bebernya.
Lukman pun meceritakan bahwa dirinya sudah melaporkan LHKPN kepada KPK. "Saya saja sudah melaporkan LHKPN. Prosesnya tidak mudah loh. Saya satu kali ngasih data ngisi 20 lembar dan dibalikin lagi karena gak lengkap, ya semestinya dipermudah aja," tandasnya.
Diketahui sebelumnya, Ketua KPK Agus Rahardjo menyatakan, berdasarkan data yang dimiliki ada 37,25 persen anggota DPR yang belum menyerahkan LHKPN.
KPK, kata Agus, sudah dua kali mengirim surat ke beberapa anggota DPR yang belum melapor harta kekayaannya. Sayangnya, imbuh Agus, hingga saat ini belum ada respons positif dari yang bersangkutan.
"KPK sudah kirimkan dua kali surat ke anggota anggota DPR, atas imbauan ketua DPR kami masih menunggu laporan dari yang bersangkutan," ujar Agus saat konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (10/3).
Dia juga mengatakan KPK tidak memiliki kewenangan untuk memberikan sanksi bagi pejabat yang belum lapor. Karena, hanya pimpinan atau ketua instansi yang terkait dalam memberikan sanksi terhadap anak buahnya.
Baca juga:
Seskab: Pejabat publik wajib lapor harta kekayaan ke KPK!
Sindir Ketua DPR, politikus NasDem sebut serahkan LHKPN itu wajib
Akom 15 tahun tak lapor harta, Luhut bilang 'kadang kita munafik'
Data KPK, 37,2 persen anggota DPR belum lapor harta kekayaan
Fadli Zon desak 203 anggota DPR segera lapor LHKPN ke KPK
Dalih sibuk, ketua DPR akui belum lapor harta ke KPK
MKD bakal surati KPK minta data anggota DPR yang belum lapor harta
-
Apa yang diusulkan oleh Baleg DPR terkait dengan DKJ? Baleg DPR mengusulkan agar Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi ibu kota legislasi. Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Achmad Baidowi alias Awiek mengusulkan agar Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi ibu kota legislasi.
-
Dimana penggeledahan dilakukan oleh KPK? Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut penggeledahan kantor PT HK dilakukan di dua lokasi pada Senin 25 Maret 2024 kemarin. "Tim Penyidik, telah selesai melaksanakan penggeledahan di 2 lokasi yakni kantor pusat PT HK Persero dan dan PT HKR (anak usaha PT HK Persero)," kata Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (27/3).
-
Apa itu DPK? DPK adalah singkatan dari Daftar Pemilih Khusus. DPK adalah daftar pemilih yang memiliki identitas kependudukan tetapi belum terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb).
-
Siapa yang ditahan oleh KPK? Eks Hakim Agung Gazalba Saleh resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (30/11/2023).
-
Bagaimana cara DPR mendorong KPK untuk mengungkap terduga pelaku pembocoran informasi OTT? Bahkan Sahroni merekomendasikan KPK untuk berkolaborasi dengan instansi-instansi terkait, jika ingin serius mengungkap dugaan ini.
-
Apa yang jadi dugaan kasus KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.