Baleg Duga Ada Motif Memperkeruh Isu UU Cipta Kerja di Balik Kesalahan Redaksional
"Kita juga sudah mencermati dengan detail, masa pada lembar pertama bagian pertama saja sudah keliru, nggak masuk akal. Saya curiga jangan-jangan ada motif memperkeruh ini diusut tuntas ini urusan serius," kata Arteria.
Anggota Badan Legislasi (Baleg) Fraksi PDIP DPR RI, Arteria Dahlan, heran dengan munculnya kesalahan redaksional dalam UU Cipta Kerja yang telah ditandatangani Presiden Joko Widodo. Arteria mengatakan, saat draf masih di tim perumus dan tim sinkronisasi tidak ada kesalahan tersebut. Malah terjadi setelah UU Cipta Kerja diutak-atik.
"Saya juga bingung ya, yang kita hadirkan, yang teman-teman, yang kami periksa hasil dari Fraksi PDIP di timus timsin itu kan nggak ada yang begitu lagi. Tapi setelah diutak-atik dan disempurnakan kembali ternyata kok kembali lagi tim ini," ujar Arteria kepada wartawan, Selasa (3/10).
-
Kapan kelima RUU Kerja Sama Pertahanan ini akan disahkan? Komisi I DPR dan pemerintah menyepakati membawa lima Rancangan Undang-Undang (RUU) Kerja Sama Bidang Pertahanan ke rapat paripurna terdekat untuk disahkan menjadi Undang-undang.
-
Apa saja isi dari kelima RUU Kerja Sama Pertahanan tersebut? Adapun lima negara yang akan menjalin kerja sama pertahanan dengan Indonesia itu antara lain Republik India, Republik Perancis, Persatuan Emirat Arab, Kerajaan Kamboja, dan Republik Federatif Brasil. Kerja sama dengan lima negara itu bakal dibahas dalam RUU masing-masing.
-
Kenapa kelima RUU Kerja Sama Pertahanan ini disegerakan disahkan? Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto menyampaikan terima kasih karena kelima RUU tersebut sudah diselesaikan di tengah ketidakpastian kondisi global."Hari ini bisa menyelesaikan pembahasan tentang kelima RUU ini. Situasi dunia saat ini dalam keadaan yang tidak baik-baik saja yang sebenarnya adalah suatu ketegangan yang sangat-sangat runcing di belahan dunia yang masih jauh tetapi sangat berpengaruh ke seluruh dunia," ujar Prabowo.
-
Apa itu Kartu Prakerja? Kartu Prakerja merupakan program pemerintah yang digunakan untuk mengembangkan kompetensi kerja dan kewirausahaan bagi para pencari kerja. Namun, untuk merespons pandemi Covid-19, pemerintah mempercepat pengadaan Kartu Prakerja dan memprioritaskan bagi para pekerja atau buruh yang terkena dampaknya.
-
Kapan patung kepala ular raksasa itu ditemukan? 'Kepala' ular raksasa warna-warni muncul dari bawah gedung fakultas hukum di salah satu universitas di Mexico City, Meksiko, setelah gempa mengguncang wilayah tersebut tahun lalu.
-
Kapan R.A.A Kusumadiningrat memimpin? Sebelumnya, R.A.A Kusumadiningrat sempat memerintah pada 1839-1886, dan memiliki jasa besar karena mampu membangun peradaban Galuh yang cukup luas.
Arteria mempertanyakan apakah ada motif kesengajaan. Dia mengatakan, seharusnya Presiden Jokowi tidak dibebani dengan hal yang tidak perlu dan tidak penting.
Anggota Komisi III DPR RI ini curiga ada motif untuk memperkeruh isu UU Cipta Kerja. Apalagi, kesalahan itu tidak masuk akal karena terdapat di lembar awal UU Cipta Kerja.
"Kita juga sudah mencermati dengan detail, masa pada lembar pertama bagian pertama saja sudah keliru, nggak masuk akal. Saya curiga jangan-jangan ada motif memperkeruh ini diusut tuntas ini urusan serius," kata Arteria.
Arteria membuka diri jika pemerintah tidak sanggup menyisir kesalahan redaksional serupa pada 1.187 halaman UU Cipta Kerja. Baleg siap menerima kembali untuk melakukan perbaikan. Menurut dia atas prinsip kemanfaatan undang-undang tersebut bisa diperbaiki.
"Iya kita menyarankan itu nanti disisir lagi lah kalau pemerintah temen temen gak sanggup disisir lagi oleh Baleg DPR RI biar Baleg menyempurnakan," ucapnya.
Baca juga:
Catatan Perjalanan Perubahan Aturan TKA, dari UU Ketenagakerjaan ke UU Cipta Kerja
Alasan KASBI Tak Ikut Gugat UU Cipta Kerja di Mahkamah Konstitusi
Kesalahan Redaksional di UU Cipta Kerja Omnibus Law
Menteri Yasonna: Tepat Jam 21.40 WIB Saya Menandatangani UU Fenomenal Itu
Istana Akui Ada Kekeliruan Teknis Penulisan UU Cipta Kerja yang Diteken Jokowi