Baleg Sebut Omnibus Law akan Sederhanakan 74 Undang-undang
Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Supratman Andi Agtas menegaskan pihaknya akan memanggil beberapa menteri terkait pembahasan omnibus law. Pasalnya, kata dia, akan ada 74 Undang-undang (UU) yang harus disederhanakan.
Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Supratman Andi Agtas menegaskan pihaknya akan memanggil beberapa menteri terkait pembahasan omnibus law. Pasalnya, kata dia, akan ada 74 Undang-undang (UU) yang harus disederhanakan.
"Karena mereka inilah yang akan menentukan dari 74 undang-undang itu leading sectornya di kementerian-kementerian yang saya sebutkan tadi. Nah, nanti setelah selesai itu supaya nanti yang masuk kalau yang masuk ke dalam UU apa saja yang 74, kan harus jelas," kata Supratman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (6/11).
-
Apa yang diusulkan oleh Baleg DPR terkait dengan DKJ? Baleg DPR mengusulkan agar Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi ibu kota legislasi. Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Achmad Baidowi alias Awiek mengusulkan agar Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi ibu kota legislasi.
-
Bagaimana Baleg DPR ingin menjalankan usulan DKJ menjadi ibu kota legislasi? "Kita usulan legislatif gitu, kemarin kan sempat didiskusikan, karena kan di sini enggak ada batas waktu, sekalian saja untuk legislasinya, legislatifnya di DKJ. Supaya kekhususan DKJ biar tambah juga bahwa menjadi ibu kota parlemen, atau ibu kota legislasi gitu," ucap Awiek.
-
Kenapa Baleg DPR mengusulkan DKJ menjadi ibu kota legislasi? "Namun demikian di Jakarta ini kita juga mengatur tentang kekhususan dan Jakarta masih ada kaitannya dengan IKN. Saya sempat berpikir begini tadi, kalau sekalian dibikin kekhususan bisa enggak misalkan di DKJ itu termasuk juga kekhususan menjadi ibu kota legislasi, Parlemen," kata Awiek, saat rapat, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (18/3).
-
Apa yang diminta DPR terkait pengawasan orang asing di Bali? Selanjutnya, Sahroni juga meminta Ditjen imigrasi Kemenkumham agar meningkatkan operasi Tim Pora atau Tim Pengawasan Orang Asing dengan baik, sehingga insiden yang sama tidak terjadi lagi.
-
Apa yang didorong oleh DPR RI kepada pihak kepolisian? Komisi III Dukung Polisi Tindak Tegas Pengguna Nopol Palsu Polda Metro Jaya terus melakukan penindakan terhadap pengendara yang kedapatan menggunakan nomor polisi (nopol) palsu. Penertiban pelat nomor rahasia palsu ini lantas mendapat apresiasi dari Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni. Kata dia, pemakaian pelat palsu erat kaitannya dengan aksi sewenang-wenang di jalan yang merugikan masyarakat.
-
Apa yang menjadi kekhawatiran DPR terkait keterlibatan Ormas dan satpam dalam pengamanan Pemilu 2024? Sebab Sahroni melihat, akan ada saja oknum yang berpotensi menyalahgunakan program yang diinisiasi Polda Metro Jaya ini. “Jangan karena telah dilibatkan, jadi ada oknum yang ‘mentang-mentang’ dan menggunakan posisinya dengan semena-mena di lapangan. Untuk menekan masyarakat lah atau apa pun itu, malah hilang nanti esensi program ini," katanya.
Supratman mengatakan paling banyak yang memasukkan UU ke omnibus adalah mitra kerja dari Komisi VI dan Komisi VIII DPR. Maka dari itu, dia mengatakan semua pihak termasuk komisi atau alat kelengkapan dewan harus lebih selektif agar tidak ada UU yang masuk omnibus law tetapi masih masuk juga dalam pembahasan program legislasi nasional (prolegnas).
"Makanya kemarin di Komisi VI saya sampaikan, karena hampir mitra kerja Komisi VI itu kira-kira masuk ke ruang lingkup 74 UU itu. Itu paling banyak Komisi VI dan Komisi IX, itu harus selektif betul," ungkapnya.
Politikus Partai Gerindra ini menegaskan, meski ada 74 UU yang akan dibahas dalam omnibus law, tidak akan mengganggu target prolegnas DPR sebanyak 30-35 RUU per tahun.
"Enggak dong, omnibus law itu kan terhitungnya cuma dua RUU, walaupun 74 UU yang disatukan, hitungannya tetap cuma dua," ucapnya.
Baca juga:
Strategi Menko Airlangga Perbaiki Defisit Transaksi Perdagangan dan Berjalan
Presiden Jokowi Soal Omnibus Law: Doakan Disetujui Dewan
DPR Segera RDP dengan Menko Polhukam dan Menkum HAM Bahas Omnibus Law
Kamis, Menko Polhukam Gelar Rapat Perdana Bahas Kondisi Papua hingga Omnibus Law
Mahfud Soal Hak Veto: Sejalan dengan Program Omnibus Law
Wujudkan Konsep Omnibus Law, Pemerintah Perlu Lembaga Pusat Legislasi Nasional