Bambang Susantono dan Wakilnya Mundur, Komisi II DPR Bakal Panggil Pemerintah dan Pengelola IKN
Selain itu, DPR akan mempertanyakan pemberian konsesi izin pertambangan kepada ormas.
Selain itu, DPR akan mempertanyakan pemberian konsesi izin pertambangan kepada ormas.
- Istana Jelaskan Alasan Penunjukan Bambang Susantono jadi Utusan Khusus Kerja Sama IKN
- Kini Mundur, Bambang Susantono Pernah Curhat 11 Bulan Tak Digaji saat Jabat Kepala Otorita IKN
- Profil Bambang Susantono yang Mundur dari Kepala Badan Otorita IKN
- Mundur dari Jabatan Kepala Otorita IKN, Segini Harta Kekayaan Bambang Susantono
Bambang Susantono dan Wakilnya Mundur, Komisi II DPR Bakal Panggil Pemerintah dan Pengelola IKN
Komisi II DPR RI mengaku terkejut, terkait Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Bambang Susantono dan wakilnya mundur dari jabatannya.
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Yanuar Prihatin menyebut, pihaknya akan memanggil pemerintah dan pengelola OIKN untuk menjelaskan perihal tersebut.
"Komisi II akan memanggil pemerintah dan pengelola OIKN untuk menjelaskan hal ini. Publik juga harus tahu supaya tidak ada spekulasi yang terlalu jauh soal pengunduran pejabat OIKN ini," kata Yanuar, dalam keterangan resmi, Selasa (4/6).
"Apakah ini cermin adanya perbedaan kepentingan atau konflik tersmbunyi antara pengelola OIKN dan pemerintah atau stakeholders lainnya? Atau ini sekedar soal manajemen di mana OIKN dinilai tidak mampu mencapai target pekerjaan? Atau mungkinkah ada penyimpangan yang terjadi? Dan pasti banyak lagi pertanyaan lainnya," sambungnya.
Dia menilai, permasalahn mundurnya kepada dan wakil OIKN harus dijelaskan oleh pemerintah mengingat IKN adalah proyek strategis nasional yang mendapat perhatian luas.
"Proyek IKN menelan anggaran yang sangat besar wajar jika kejadian ini mengundang perhatian luas," jelasnya.
Terlebih, mundurnya kepala dan wakil OIKN juga beriringan dengan sejumlah kebijakan lainnya yang kontroversial di akhir masa jabatan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Diantaranya, naiknya UKT di berbagai kampus negeri, rencana pengenaan pajak pertambahan nilai atas bahan pokok/sembako hingga rumah bersalin, pemberlakukan Tapera.
Selain itu, pemberian konsesi izin pertambangan kepada ormas hingga mundurnya kepala dan wakil kepala OIKN.
"Entah, berikutnya apalagi kebijakan yang direncanakan pemerintah. Hampir semua kebijakan ini pasti akan menjadi beban bagi pemerintahan baru Prabowo untuk menyelesaikannya," ucapnya.
"Apalagi sebagian kebijakan itu bersentuhan langsung dengan golongan masyarakat menengah ke bawah. Apakah Jokowi sedang menguji kepemimpinan Prabowo? Wallahu'alam bishowab. Kita lihat saja perkembangan berikutnya," imbuh dia.