Bamsoet: Saya jamin tidak ada usulan revisi UU KPK
Menurut dia, DPR kini tengah sibuk bersiap untuk menghadapi tahun politik yakni Pilkada 2018 serta Pileg dan Pilpres di tahun 2019.
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Bambang Soesatyo atau yang akrab disapa Bamsoet menegaskan Panitia Khusus (Pansus) Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak akan memberikan usulan revisi Undang-Undang (UU) KPK dalam rekomendasi hasil temuan pansus. Sebab, DPR tidak memiliki waktu yang cukup untuk melakukan revisi.
"Saya jamin tidak ada usulan atau rekomendasi untuk perubahan UU KPK. Karena waktu juga mepet juga, kita waktu itu tinggal 18 bulan," kata Bamsoet di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (15/1).
-
Apa yang disita KPK dari Bupati Labuhanbatu? Dalam OTT Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga, KPK menyita uang tunai senilai Rp551,5 juta dari nilai dugaan suap Rp1,7 miliar.
-
Bagaimana KPK menangkap Bupati Labuhanbatu? Keempatnya ditetapkan tersangka usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis, 11 Januari 2024 kemarin.
-
Kapan KPK menahan Bupati Labuhanbatu? Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan sejumlah uang hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (12/1/2024).
-
Siapa yang ditahan oleh KPK? Eks Hakim Agung Gazalba Saleh resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (30/11/2023).
-
Apa yang tertulis di karangan bunga yang diterima oleh KPK? Dalam karangan bunga tertulis 'selamat atas keberhasilan anda memasuki pekarangan tetangga'. Tertulis pengirimnya adalah Tetangga.
-
Apa yang jadi dugaan kasus KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
Menurut dia, DPR kini tengah sibuk bersiap untuk menghadapi tahun politik yakni Pilkada 2018 serta Pileg dan Pilpres di tahun 2019. "Disibukkan dengan pilkada, pileg, pilpres enggak ada waktu lagi Prolegnas banyak yang harus diselesaikan, jadi tidak menjadi skala prioritas untuk itu (revisi UU KPK) kecuali KPK yang minta sendiri untuk ubah UU nya," ujarnya.
Ia berharap pansus segera menyelesaikan rekomendasinya. Serta tidak lagi melakukan pemanggilan-pemanggilan berbagai pihak terkait kinerja KPK.
"Saya harap nanti pansus enggak ada panggilan-panggilan lagi. Yang ada hanya rapat-rapat untuk penyusunan rekomendasi dan kesimpulan," ujarnya.
Untuk diketahui, Pansus Angket KPK sudah satu kali diperpanjang masa kerjanya pada masa sidang beberapa waktu lalu. Mereka mengklaim masih perlu waktu menyelesaikan kesimpulan dan rekomendasi untuk KPK.
Baca juga:
Bambang Soesatyo resmi gantikan Setya Novanto jadi Ketua DPR
15 Menit usai dilantik, Bambang Soesatyo mengukuhkan anggota PAW
Pidato perdana, Bamsoet sebut DPR adalah 'pelangi Indonesia'
Jadi ketua DPR, Bamsoet tetap bakal diperiksa KPK kasus e-KTP
Bamsoet jadi Ketua DPR, ini harapan KPK