Banyak calon tunggal, DPR minta KPU permudah syarat daftar pilkada
Sedikitnya ada 11 daerah yang hanya ada satu calon di pilkada 9 Desember nanti.
Ketua Komisi II DPR RI Rambe Kamarul Zaman meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) lebih dinamis dan memberi kelonggaran dalam perpanjangan pendaftaran calon kepala daerah di Pilkada serentak. Sebab, sedikitnya masih ada 11 daerah yang hanya memiliki satu calon dalam pilkada serentak.
"Saya meminta KPU melonggarkan (pendaftaran calon kepala daerah) namun jangan melanggar aturan persyaratan seorang menjadi kepala daerah," kata Rambe dikutip dari Antara, Kamis (30/7).
Rambe mencontohkan ada beberapa daerah yang calon kepala daerah ditolak berasal dari dua partai yang sedang berselisih seperti Golkar dan PPP. Dia juga meminta antara KPU Pusat dan KPU di daerah harus sinkron artinya apabila ada kebijakan di pusat terkait parpol sudah diterima maka kebijakan di daerah harus sinkron.
"Lalu terkait ijazah, apabila sudah memenuhi batasan pendidikan yaitu SMA/SLTA maka tidak perlu lagi ditanya apakah sarjana atau tidak atau asal SD dan SMP yang bersangkutan," ujarnya.
Menurut dia, KPU di daerah cukup mengecek ijazah yang dimiliki calon kepala daerah namun jangan melanggar aturan misalnya menerima calon tanpa ijazah. Rambe menilai, pada prinsipnya calon tunggal dalam Pilkada tidak bisa langsung dikukuhkan karena pilkada merupakan pemilihan langsung yang melibatkan partisipasi rakyat.
Menurut dia, dalam sistem UU tidak mengenal istilah 'tabung kosong' jadi harus minimal dua pasangan calon sehingga dirinya meminta masyarakat untuk menunggu waktu tiga hari yang telah diberikan KPU.
"Karena itu kita tunggu waktu tiga hati karena baru tanggal 1-3 Agustus 2015 dibuka pendaftaran ulang dan sekaligus menyelesaikan administrasi yang belum dilengkapi kemarin," ujarnya.
Dia meminta KPU pusat untuk memberikan instruksi kepada KPU di daerah untuk pendaftar yang belum lengkap syarat administrasinya untuk dilengkapi.
Rambe menegaskan, Komisi II DPR menginginkan parpol harus sama-sama membesarkan Indonesia sesuai dengan tugas dan fungsinya. Menurut dia masyarakat jangan membenci parpol dan jangan ada kesalahpahaman visi misi antara parpol dan masyarakat.
Sebelumnya, KPU mengatakan 11 Kabupaten/Kota minim pendaftar Pilkada. Ke-11 daerah itu adalah Blitar (Jawa Timur), Purbalingga (Jawa Tengah), Asahan (Sumatera Utara), Pacitan (Jawa Timur), Serang (Banten), dan Tasikmalaya (Jawa Barat).
Selain itu, Minahasa Selatan (Sulawesi Utara), dan Timur Tengah Utara (NTT), Kota Mataram (NTB), Kota Samarinda (Kalimantan Barat), dan Kota Surabaya (Jawa Timur). Dengan adanya calon tunggal ini, sesuai aturan pilkada di tempat tersebut harus ditunda ke 2017.
Ketua KPU Husni Kamil Manik mengatakan, akan menambah waktu tiga hari untuk pendaftaran buat 11 daerah ini pada tanggal 1 sampai 3 Agustus 2015.
"KPU daerah tidak ada info apa faktor mengapa jumlah yang diajukan kecil atau kurang, hasil survei sangat dipedomani oleh partai politik, mereka mengkritisi dengan peluang yang ada apabila untuk calon tertentu. Itu yang kita ikuti dari lingkungan dan media, secara spesifik kita tidak tanya KPU di daerah," ujarnya.
Menurut data KPU, hingga Rabu (29/7) dini hari, sudah ada 705 calon yang mendaftar untuk pilkada serentak 9 Desember 2015. Sebanyak 705 calon ini terdiri 650 calon kepala daerah/wakil kepala daerah yang berjenis kelamin laki-laki dan 55 calon kepala daerah/wakil kepala daerah perempuan.
Husni mengatakan, data itu masih belum sempurna dari 269 kota pilkada karena masih ada daerah yang belum menyetor laporan pendaftarannya karena terkendala masalah teknis, yaitu data dari kawasan Indonesia Timur dan Papua.
Baca juga:
Pendaftaran jagoannya ditolak, massa bakar fasilitas KPU Mabar
Jelang Pilkada, bakal calon bupati Pelalawan nikahi mahasiswi cantik
Sutiyoso yakin pilkada serentak berjalan baik
PKS: Pilkada sepi peminat karena aturan anggota DPR harus mundur
-
Apa itu Pilkada Serentak? Pilkada serentak pertama kali dilaksanakan pada tahun 2015. Pesta demokrasi ini melibatkan tingkat provinsi, kabupaten, dan kota.
-
Apa definisi dari Pilkada Serentak? Pilkada Serentak merujuk pada pemilihan kepala daerah yang dilaksanakan secara bersamaan di seluruh wilayah Indonesia, termasuk pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota.
-
Kapan Sepur Kluthuk Jaladara diresmikan? Kereta api uap ini diersmikan pada tahun 2009 oleh Menteri Perhubungan saat itu, Jusman Syafi'i Djamal.
-
Apa yang dilakukan KPU Jakarta Utara terkait surat suara DPRD DKI Jakarta untuk Pemilu 2024? KPU Jakarta Utara mulai melakukan proses pelipatan suarat suara DPRD Provinsi Jakarta yang melibatkan puluhan pekerja dari kalangan warga sekitar. KPU setempat mulai melakukan proses penyortiran dan pelipatan surat suara secara bertahap.
-
Kenapa Pilkada Serentak dianggap penting? Sejak terakhir dilaksanakan tahun 2020, kali ini Pilkada serentak diselenggarakan pada tahun 2024. Dengan begitu, penting bagi masyarakat Indonesia untuk mengetahui kapan Pilkada serentak dilaksanakan 2024.
-
Apa yang didemo Mayjen Purn Sunarko di KPU? Soenarko menjelaskan, tuntutan yang akan disuarakan adalah mendesak agar KPU tidak mengumumkan hasil pemilu yang dianggapnya curang. Soenarko pun berharap, aksinya nanti bisa menjadi pengingat bagi penyelenggara pemilu.