Banyak Keluhan soal Konflik Pertanahan, Mahfud Bakal Bentuk Lembaga Peradilan Khusus Agraria
Mahfud MD berjanji bakal membentuk Lembaga Peradilan Khusus Agraria jika terpilih menjadi Wapres.
Selain itu, Mahfud juga menyerap keluhan soal kasus korupsi, dinasti politik, dana desa hingga penegakkan hukum.
Banyak Keluhan soal Konflik Pertanahan, Mahfud Bakal Bentuk Lembaga Peradilan Khusus Agraria
Cawapres nomor urut 3 Mahfud MD kembali mendengarkan aspirasi dan keluhan masyarakat secara tatap muka melalui acara ‘Tabrak Prof’.
Mahfud mengatakan, pada ‘Tabrak Prof!’ kali ini masyarakat Lampung banyak melaporkan tentang persoalan pertanahan dan agraria yang kerap menyebabkan konflik. Baik antar masyarakat, maupun yang melibatkan aparat.
Selain itu, Mahfud juga menyerap keluhan soal kasus korupsi, dinasti politik, dana desa hingga penegakkan hukum.
“Laporannya banyak, setiap saya ke daerah itu laporannya. Itu perlu menjadi perhatian kita untuk pemerintahan ke depan. Siapapun yang memerintah,” tegas Mahfud dalam ‘Tabrak Prof!’ di Bento Kopi Lampung, Bandar Lampung, Lampung, Kamis (25/1).
- Mahfud Dapat Gelar Batin Perkasa Saibani Niti Hukum dari Kepaksian Pernong Lampung
- Mahfud Ungkap Mekanisme Pemilihan Menteri dengan Partai Politik jika Menang Pilpres
- Mahfud Ungkap Ancaman Didapat Pejabat karena Bantu Kampanyenya di Daerah: Bahaya untuk Karir Anda!
- Kampanye di Padang, Mahfud MD Janji Segera Rumuskan UU Masyarakat Hukum Adat
Salah satu keluhan soal pertanahan disampaikan Yafri Mahesa yang menyebut Provinsi Lampung merupakan kasus tentang konflik tanahnya paling besar di Indonesia.
Dia menyebutkan sejumlah wilayah yang pernah mengalami konflik terkait tanah di Provinsi Lampung seperti Talangsari, Rajabasa, dan teranyar di Lampung Tengah.
Selanjutnya, ada Fabian Jaya yang mengeluhkan adanya pengelolaan dan pengakuan tanah ribuan hektare oleh perusahaan tertentu yang diduga dilakukan tanpa sertifikat resmi.
Mahfud mengatakan, konflik pertanahan atau sengketa terjadi di berbagai daerah Indonesia. Mahfud pun menawarkan penyelesaiannya jika diamanahkan rakyat menjadi wapres mendampingi Ganjar Pranowo.
“Ribuan kasus tanah di Indonesia muncul. Akan kita bentuk lembaga pengadilan adhoc khusus untuk menyelesaikan kasus agraria yang jumlahnya ribuan,” kata Mahfud.
Mahfud pun menegaskan pentinya reformasi agraria untuk menciptakan negara yang aman, adil, dan sejahtera. Oleh sebab itu, Mahfud mendorong kasus-kasus seperti ini agar segera diselesaikan.
“Karena itu adalah sumber konflik yang berbahaya kalau tidak segera diselesaikan dari sekarang,”
tutup Mahfud MD.