Bawaslu: Pemungutan Suara Ulang Tepis Dugaan Pelanggaran Pemilu, Selanjutnya di MK
Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Totok Hariyono menyatakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) bagian dari upaya mencari kebenaran.
Totok menyatakan, jumlah pelanggaran yang teridentifikasi lebih dari 2000 dan potensi PSU hampir 1300-an TPS.
Bawaslu: Pemungutan Suara Ulang Tepis Dugaan Pelanggaran Pemilu, Selanjutnya di MK
Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Totok Hariyono menyatakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) bagian dari upaya mencari kebenaran.
Tetapi selanjutnya, upaya mencari kebenaran selanjutnya berada di Mahkamah Konstitusi.
"PSU ini bagian dari mencari kebenaran, jadi harus kita hargai semuanya. Justru kalau tidak ada PSU maka kebenaran sudah tidak akan terungkap, dugaan-dugaan ada pelanggaran, adanya PSU ini menepis dugaan-dugaan itu," jelas Totok Hariyono di Kota Malang, Sabtu (24/2/2024).
Totok menyatakan, jumlah pelanggaran yang teridentifikasi lebih dari 2000 dan potensi PSU hampir 1300-an TPS. Khusus Jawa Timur sebanyak 69 TPS menggelar PSU tersebar di Kota dan Kabupaten.
- Bawaslu Usut Dugaan Perusakan Baliho Ridwan Kamil-Suswono, Pelaku Terancam Pidana Dua Tahun
- Bawaslu Panggil Suswono Kedua Kalinya Buntut Ucapan ‘Janda Kaya Nikahi Pria Nganggur’
- Namanya Diseret di Sidang Sengketa Pilpres, Budi Waseso Bantah Dicopot dari Dirut Bulog karena Tolak Bansos
- KPU Minta Hakim MK Tolak Gugatan AMIN & Sahkan Perolehan Suara Prabowo-Gibran Terbanyak Pemilu 2024
"Kita tidak bisa menyalahkan siapa-siapa, karena case (kasus) beda-beda, conditioning. Karena proses lima tahun, semua upaya sosialisasi sudah disampaikan oleh KPU, telah bekerja keras. Lalu ada kesalahan-kesalahan ya mungkin terjadi," terangnya.
Bawaslu berharap KPU dan seluruh jajaran melaksanakan PSU sebaik-baiknya hingga mendapatkan hasil semaksimal mungkin. Sehingga diharapkan dapat menjawab kasus-kasus atau persoalan yang terjadi di daerah masing-masing.
"Jadi setelah ini selain PSU, kita lakukan di MK. Keputusan MK silakan nanti kita tidak bisa tahu apa keputusan MK. Kita semua menunggu, silakan nanti di MK,"
jelasnya.
merdeka.com
Totok Hariyono Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa melakukan kunjungan pelaksanaan PSU di TPS 027, Kelurahan Mojolangu, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang. Sebanyak 3 TPS di Kota Malang menggelar PSU yakni TPS 48 di Kelurahan Jatimulyo dan TPS 14 dan TPS 27 di Mojolangu.