Beberkan Sejumlah Alasan, SBY Tegaskan KLB Deli Serdang Ilegal
Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengatakan kongres luar biasa (KLB) yang dipimpin Jhonny Allen Marbun di Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara (Sumut) ilegal dan melawan hukum.
Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengatakan kongres luar biasa (KLB) yang dipimpin Jhonny Allen Marbun di Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara (Sumut) ilegal dan melawan hukum. Pernyataan SBY ini didasarkan kepada Anggaran Dasar / Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) partai.
"Segala kegiatan partai yang tidak sesuai dengan AD/ART partai adalah ilegal atau melawan hukum," kata SBY dalam konferensi pers virtual, Jumat (5/3).
-
Kapan SBY diberi hadiah? Dalam kesempatan tersebut, SBY di lokasi turut mendapat hadiah lantaran bertepatan dengan momen peringatan ulang tahun mendiang istri, Ani Yudhoyono.
-
Bagaimana SBY membuat lukisan itu? SBY mengungkapkan sejarah dibalik lukisan yang akan dia berikan kepada Prabowo. Di mana, lukisan tersebut dirinya buat hanya kurun waktu 10 jam saja. "Kemarin saya baru melukis selama 5 jam, dengan harapan masih ada dua hari, ternyata dipercepat. Tadi, habis subuh, habis sahur habis salat saya langsung menuju studio selama 5 jam saya tuntaskan ini 10 jam Pak Prabowo untuk bapak tercinta," kata SBY.
-
Kenapa SBY memberi lukisan kepada Prabowo? "Ini Pak Prabowo keyakinan saya atas pemipin kita mendatang, atas harapan saya, dan juga doa kita semua agar Pak Prabowo kokoh kuat seperti batu karang ini memajukan Indonesia, meningkatkan kesejahteraan rakyat, menegakkan hukum dan keadilan, dan tugas-tugas lain yang diemban oleh beliau nanti. Semoga berkenan," imbuh SBY.
-
Kapan Kirab Kebo Bule di Surakarta diadakan? Surakarta memiliki tradisi pada perayaan malam 1 Suro atau bisa disebut malam tahun baru Hijriah.
-
Kapan SBY memberikan lukisan kepada Prabowo? Lukisan tersebut diberikan, saat acara buka bersama seluruh jajaran Partai Demokrat, di Kawasan Jakarta Selatan, Rabu (27/3).
-
Siapa yang menemani SBY di atas panggung? SBY didampingi oleh Vincent dan Desta sebagai pembawa acara.
SBY menjabarkan, berdasarkan AD/ART Demokrat pasal 81 ayat 4, disebutkan bahwa kongres luar biasa dapat diadakan atas permintaan Majelis Tinggi Partai atau sekurang-kurangnya 2/3 dari jumlah Dewan Pimpinan Daerah (DPD), dan 1/2 dari Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat, serta disetujui oleh Ketua Majelis Tinggi Partai.
"Mari kita uji sekarang, apakah KLB Deli Serdang sah secara hukum? Ingat negara Indonesia adalah negara hukum, pasal 1 UUD 1945. Majelis Tinggi yang saya pimpin berjumlah 16 orang, tidak pernah mengusulkan KLB. Jadi syarat pertama sudah gugur," tutur SBY.
Yang kedua, lanjut SBY, DPD yang mengusulkan minila 2/3 dari 34 DPD. Namun kenyataannya tidak satupun yang mengusulkan. "Berarti nol. Jadi tidak memenuhi syarat yang kedua," lanjutnya.
Ketiga, DPC yang mengusulkan KLB minila 1/2 dari 514 DPC. Kenyataannya hanya 34 DPC yang mengusulkan. Dengan kata lain, tutur SBY, hanya tujuh persen dari yang seharusnya 50 persen. "Jadi tidak memenuhi syarat yang ketiga," terang SBY.
Selain itu, usulan KLB dari DPD dan DPC diharuskan mendapat persetujuan dari Ketua Majelis Tinggi Partai. Sedangkan pihaknya tidak penah memberi persetujuan pelaksanaan KLB.
"Jadi syarat keempat tidak dipenuhi. Kesimpulan besar, semua persyaratan untuk diselenggarakannya gagal dipenuhi ataui tidak dipenuhi. Sehingga KLB ini benar-benar tidak sah dan ilegal," pungkas SBY.
Sebelumnya, Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko terpilih sebagai Ketum Partai Demokrat hasil dari KLB di The Hill Hotel and Resort, Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang, Sumut. Pimpinan sidang forum KLB Partai Demokrat, Jhoni Allen Marbun memastikan bahwa pemilihan Moeldoko sebagai Ketum Partai Demokrat telah sesuai dengan Anggaran Dasar dan Rumah Tangga (AD/ART).
"AD/ART, unsur pimpinan pusat, pimpinan daerah, pimpinan cabang, pendiri partai dan sayap partai. Unsur ini dilakukan sesuai dengan tingkatan dan bisa diwakili. Memenuhi kuorum, sudah kembalikan AD/ART 2005," kata Jhoni dalam jumpa pers usai KLB Partai Demokrat, Jumat (5/3).
Lanjut Jhoni, tidak ada yang menyalahi dan melanggar aturan dalam proses pemilihan Ketum Partai Demokrat di KLB tersebut. Tahapan yang dilakukan juga sesuai dengan AD/ART Partai Demokrat.
"Oleh karena itu bahwa semua dilakukan dengan proses-proses. Adanya surat keputusan dari kongres luar biasa yang kita minta seluruh peserta, apa itu? Sebagai Partai Demokrat," ujarnya.
Usai KLB Partai Demokrat ini, Jhoni mengklaim akan memberikan kesempatan bagi para pihak yang ingin bergabung bersama partai berlambang bintang mercy ini.
"Terbuka dan modern, siapa pun masuk dan apabila bersangkutan tidak memiliki kartu tanda anggota dalam proses luar biasa. Kita sepakati beliau (Moeldoko) telah memiliki kartu tanda anggota nomor khusus atau spesial," sebut Jhoni.
Seperti diketahui, Moeldoko dipilih menjadi Ketum Partai Demokrat karena mendapatkan suara terbanyak dalam voting berdiri peserta KLB di Deli Serdang. Sedangkan, Marzuki Alie ditetapkan sebagai Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat.
Baca juga:
SBY Malu dan Menyesal Pernah Angkat Moeldoko Sebagai Panglima TNI
SBY: Ada Akal-akalan Moeldoko Ubah AD/ART versi KLB Deli Serdang
SBY: Hari Ini Bangsa Indonesia Berkabung Karena Akal Sehat Telah Mati
Dukung AHY, DPD Demokrat Banten Tolak Hasil KLB Deli Serdang
SBY: KSP Moeldoko Bersekongkol dengan Orang Dalam Tega Mengkudeta
Ekspresi AHY Tanggapi KLB yang Pilih Moeldoko Jadi Ketum Demokrat