Beda Raport Kebebasan Berpendapat Era SBY dan Jokowi selama 10 Tahun Berkuasa
Suarlin menjelaskan ada dua indikator penilaian dalam pemenuhan HAM.
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengungkapkan selama 10 tahun kepemimpinan Presiden Joko Widodo banyak terjadi kriminalisasi terhadap aktivis lingkungan. Hingga tahun 2023, Komnas HAM mendata ada 2.500 laporan konflik agraria selama 10 tahun terakhir.
Komisiomer Komnas HAM Suarlin P. Siagian mengatakan era Susilo Bambang Yudhoyono sebagai Presiden RI kebebasan menyampaikan berpendapat relatif lebih baik. Tapi jika dibandingkan era Jokowi sebagai presiden selama 10 tahun ini, larangan kebebasan berendapat lebih massif.
- Terungkap Suasana Kebatinan Jokowi saat Pilih Cawapres di Periode Kedua, Alasan Tak Lagi Pilih JK
- Survei Indikator Politik: 74,8 Persen Pemilih Ganjar-Mahfud Puas Kinerja Jokowi
- Beras Mahal dan Langka, Begini Strategi Bapanas Turunkan Harga
- Survei Indikator: Kepuasan Atas Kinerja Presiden Jokowi Capai 80 Persen
"Kedua zaman SBY itu ekstrasi sumber daya alam juga massif, sehingga banyak juga korban. Tapi ini lebih banyak lagi dalam 10 tahun ini," ujarnya saat mengunjungi Sekretariat Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Makassar.
"Jadi kalau mau dibandingkan, SBY masih lebih baik daripada Jokowi," imbuhnya.
Suarlin menjelaskan ada dua indikator penilaian dalam pemenuhan HAM. Dua indikator tersebut yakni regulasi yang diciptakan dan implementasinya.
"Dalam konteks regulasi atau perundang-undangan atau peraturan pada 10 tahun ini sebenarnya, saya mulai pelanggaran HAM berat Presiden sudah mengeluarkan tiga kali kebjakan melalui Peraturan Presiden dan Inpres. Tiga kebijakan itu memang fokusnya adalah pemulihan korban," tuturnya.
Suarlin menilai dengan adanya Perpres dan Inpres yang dikeluarkan Jokowi, menunjukkan hal positif. Tak hanya itu, kata Suarlin, Presiden Jokowi yang meminta maaf atas terjadinya pelanggaran HAM berat juga sebagai hal positif.
"Juga tahun lalu presiden meminta maaf bahwa pernah terjadi pelanggaran HAM yang berat di Indonesia. Negara yg meminta maaf itu sesuatu yang positif," kata dia.
Meski demikian, Komnas HAM melihat banyak konflik agraria dalam 10 tahun terakhir menjadi catatan. Bahkan, kata Suarlin, adanya kriminalisasi terhadap aktivis lingkungan.
"Tetapi dalam konteks konflik sumber daya alam, penggusuran, kriminalisasi aktivis lingkungan hidup masih banyak yang dipenjarakan selama 10 tahun ini. Data di kita juga banyak sekali masuk ke kita lebih 2.500 (laporan) hingga 2023 akhir," sebutnya.
Ia juga menyakini konflik agraria tahun 2024 ini akan terus meningkat di tengah massif-nya Proyek Strategis Nasional (PSN).
"PSN yang memiliki seluruh perangkat hukum untuk memastikan proyek seperti itu berjalan dengan sangat massif dan kuat karena dilindungi banyak sekali Undang Undang. Tapi Kenyataannya PSN ini telah mengakibatkan banyak sekali oranng harus tergusur, banyak orang harus ditangkap, ditahan," tuturnya.
Suarlin mengaku nantinya data tersebut akan menjadi rekomendasi kepada Presiden terpilih Prabowo Subianto untuk menyelesaikannya.
"Tentu kita perlu sampaikan rekomendasinya kepada presiden baru, bagaimana pelanggaran HAM terkait sumber daya alam ini harus diselesaikan," ucapnya.