Berharap konten sehat jauh dari unsur SARA di Pilkada Serentak
Media diharapkan bersikap netral dan menghindari pemberitaan berbau provokasi, apalagi SARA saat Pilkada Serentak nanti. Cara ini harus dilakukan demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Media diharapkan bersikap netral dan menghindari pemberitaan berbau provokasi, apalagi SARA saat Pilkada Serentak nanti. Cara ini harus dilakukan demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Anggota Komisi I DPR dari Fraksi Hanura Arief Suditomo mengatakan instrumen hukum seperti UU ITE, UU Pokok Pers, dan juga KUHP harus diterapkan sesuai dengan proporsinya. Dengan begitu jika terjadi pelanggaran bisa ditindak dengan peraturan yang berlaku.
-
Bagaimana strategi kampanye di media sosial di masa kampanye Pilkada 2024? Menggunakan Platform Media Sosial: Media sosial seperti Instagram, Facebook, Twitter, dan TikTok dapat digunakan untuk membagikan visi, misi, dan program pasangan calon. Konten yang menarik dan interaktif dapat meningkatkan pengikut dan engagement.
-
Apa itu Pilkada Serentak? Pilkada serentak pertama kali dilaksanakan pada tahun 2015. Pesta demokrasi ini melibatkan tingkat provinsi, kabupaten, dan kota.
-
Apa tujuan utama dari kampanye Pilkada? Tujuan kampanye dalam Pilkada (Pemilihan Kepala Daerah) adalah untuk mempengaruhi dan memenangkan dukungan masyarakat untuk mendukung pasangan calon yang diusung.
-
Apa definisi dari Pilkada Serentak? Pilkada Serentak merujuk pada pemilihan kepala daerah yang dilaksanakan secara bersamaan di seluruh wilayah Indonesia, termasuk pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota.
-
Kapan Pilkada serentak berikutnya di Indonesia? Indonesia juga kembali akan menggelar pesta demokrasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) secara serentak di tahun 2024. Pilkada 2024 akan dilasanakan ada 27 November 2024 untuk memilih gubernur, wali kota, dan bupati.
-
Mengapa Pilkada Serentak diadakan? Ketentuan ini diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, yang bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam pelaksanaan pemilihan, serta mengurangi biaya penyelenggaraan.
"Saya pikir itu tatanan yang bisa kita lakukan. Yang pasti media harus bisa mencerdaskan, bukan untuk saling mengadu domba," ujar Arief dalam keterangannya, Rabu (7/2).
Arief menambahkan bahwa penegakan hukum menjadi cara terbaik untuk mengerem dan meminimalisasi terjadinya politisasi dan kampanye hitam melalui media. Dalam hal ini, ia menilai stakeholder media sudah tahu batasan-batasan apakah berita itu bisa disiarkan atau tidak.
Arief juga mengajak seluruh kontestasi di Pilkada Serentak 2018 menggunakan cara-cara baik dan damai untuk meraih kemenangan. Dia menambahkan, pelaksanaan Pemilu dan Pilkada di masa lalu harus jadi pelajaran, misalnya terjadi polarisasi sosial, politik, perpecahan yang sulit direkatkan kembali.
"Apakah itu mau diperparah? Tentu tidak kan. Kalau kita mau memperparah, ingat suatu saat bisa menjadi bumerang. Sebaliknya, kalau kita mau berinvestasi tentang menjalankan proses politik yang sehat dan jauh dari unsur SARA, maka nanti akan menghasilkan investasi yang baik," tuturnya.
Dia sangat menyayangkan jika ada pihak memakai cara-cara kotor demi kekuasaan yang jelas-jelas korbannya adalah rakyat. Mereka itu, lanjutnya Arief, bisa saja kelompok atau perorangan yang pikirannya terlanjur diracuni dan terkontaminasi paham radikal yang penuh unsur SARA.
"Apakah politisi mau melakukan perbaikan terhadap situasi tersebut dengan membersihkan paham tersebut dari benak masyarakat?" tanya Arief.
Baginya, imbauan paling pas buat seluruh pihak, baik yang memilih maupun yang dipilih adalah menghindari cara seperti itu yang akan membebani, baik jangka pendek atau panjang. Menurutnya, cepat atau lambat, penderitaan akibat fitnah atau adu domba akan berimbas secara pribadi maupun kelompok.
"Kalau mau berpikir jernih, problem yang tidak perlu seperti SARA itu seharusnya bisa dieliminir sejak dini. Karena SARA adalah hal yang bisa menggerogoti keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)," tandasnya.
Baca juga:
Cegah gesekan, KPU tentukan 4 zona kampanye di Pilgub Sumsel
GP Ansor Bogor tolak politik masuk masjid
Wapres JK minta masjid tak jadi tempat kampanye
Bahaya isu SARA di Pilkada Serentak dan potensi munculnya radikalisme
Pasang alat peraga dekat sekolah, tim Khofifah-Emil disemprit Panwaslu Kota Madiun