Blak-blakan Mahfud Ungkap Alasan Terima Pinangan jadi Cawapres Ganjar: Saya Tidak Jadi Boneka Partai Pengusung
Mahfud ditanya oleh seorang warga apakah Paslon Nomor Urut 3 hanya tunduk kepada rakyat dan konstitusi, serta tidak menjadi boneka parpol
Mahfud ditanya oleh seorang warga apakah Paslon Nomor Urut 3 hanya tunduk kepada rakyat dan konstitusi, serta tidak menjadi boneka parpol
- VIDEO: Blak-blakan! Respons Mahfud Soal Putusan MK Pilkada, Singgung Calon Boneka & Kecurangan
- MA Blak-Blakan soal Memutuskan Perkara Usia Calon Kepala Daerah Cuma Butuh Waktu 3 Hari
- Mahfud Tegas Bukan Boneka Partai: Saya Bertugas Sesuai Konstitusi!
- VIDEO: Mahfud Tegas Bukan Boneka Partai: Saya Bertugas Sesuai Konstitusi!
Blak-blakan Mahfud Ungkap Alasan Terima Pinangan jadi Cawapres Ganjar: Saya Tidak Jadi Boneka Partai Pengusung
Calon Wakil Presiden (Cawapres) Nomor Urut 3, Mahfud MD menegaskan dirinya bukan boneka partai politik (parpol) pengusungnya di pilpres 2024.
Awalnya, Mahfud ditanya oleh seorang warga bernama Bima apakah Paslon Nomor Urut 3 hanya tunduk kepada rakyat, kepentingan rakyat, dan konstitusi, serta tidak menjadi boneka parpol pengusung pada acara 'Tabrak Prof', di Semarang Selasa (23/1).
Bima menanyakan hal itu kepada Mahfud untuk memastikan keyakinanya kepada pasangan Ganjar-Mahfud pada Pilpres 2024.
"Apa yang membuat saya yakin pada pasangan Nomor Urut 3 hanya tunduk kepada rakyat, kepentingan rakyat, dan konstitusi serta tidak menjadi boneka partai pengusungnya?" tanya Bima.
Mahfud mengungkapkan, masyarakat bisa mengecek rekam jejaknya bahwa selama 24 tahun berkarier di pemerintahan tidak pernah menjadi petugas siapa pun.
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan itu menyatakan, tidak pernah melanggar prinsip konstitusi dalam menjalankan tugas di berbagai institusi pemerintahan.
"Dari track record, saya tidak pernah menjadi petugas siapa pun, kecuali sesuai konstitusi dan saya 24 tahun di pemerintahan, berputar-putar dari satu institusi ke institusi lain. Tidak pernah melanggar prinsip konstitusi, tetapi saya menjadi alat konstitusi,"
tegas Mahfud.
merdeka.com
Selain menanyakan perihal komitmen Paslon Nomor Urut 3, kepada kepentingan rakyat, warga lain bernama Karjono yang berusia 80 tahun mengeluhkan soal sertifikat tanah.
Mahfud berjanji akan menindaklanjuti persoalan tanah yang belum memiliki sertifikat di RW 3 Kelurahan Kemijen Semarang itu.