Boyolali gelontorkan anggaran Rp 27 M untuk pilkada
Awalnya anggaran yang ditetapkan hanya Rp 14 miliar.
Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Boyolali akan dihelat serentak dengan Kabupaten/kota lainnya di Indonesia pada akhir tahun 2015 mendatang. Berbagai persiapan telah dilakukan agar pemilihan bupati di Kota Susu tersebut berjalan lancar. Anggaran penyelenggaraan pilkada sebesar Rp 27 miliar bahkan telah dipersiapkan. Jumlah tersebut lebih besar jika dibandingkan dengan penghitungan awal, yang hanya berkisar pada angka Rp 14 miliar.
"Awalnya anggaran yang ditetapkan sebenarnya hanya Rp 14 miliar. Namun karena ada perubahan aturan di tingkat pusat, membuat biaya yang sudah ditetapkan sebelumnya naik hampir dua kali lipat," ujar Ketua Divisi Sosialisasi dan Hubungan Antar Lembaga, Komisi Pemilihan Umum Boyolali, Pargito.
Dalam peraturan tersebut, lanjut dia, terdapat penambahan personel di tingkat Panitia Pemungutan Suara (PPS). Di setiap PPS harus dilengkapi oleh satu orang sekretaris dan dua orang anggota. Sedangkan mereka juga harus mendapatkan honor sesuai dengan panitia penyelenggaraan Pilkada yang lainnya.
"Aturan lain yang membuat biaya penyelenggaraan membengkak adalah sebagian biaya kampanye calon bupati ditanggung oleh KPUD. Dana tersebut nantinya digunakan untuk biaya kampanye seperti pembuatan spanduk, baliho dan juga alat peraga kampanye lain dari masing-masing peserta," jelasnya.
Ia menyebutkan dalam waktu dekat ini, KPU Boyolali segera berkonsultasi dengan Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Boyolali terkait penambangan anggaran tersebut. Dengan seperti itu ke depannya anggaran bisa ditambah sesuai dengan perhitungan.
Baca juga:
Pilkada serentak, Mendagri sebut daerah bisa pakai dana hibah APBD
Kampanye pilbup Sukoharjo, KPU gelontor anggaran Rp 4,2 miliar
KPU percepat proses persiapan pilkada serentak
Mendagri minta Golkar dan PPP sudahi konflik jelang Pilkada serentak
Gelar Pilkada serentak, KPU tegaskan tak urusi kisruh Golkar & PPP
-
Apa itu Pilkada Serentak? Pilkada serentak pertama kali dilaksanakan pada tahun 2015. Pesta demokrasi ini melibatkan tingkat provinsi, kabupaten, dan kota.
-
Apa definisi dari Pilkada Serentak? Pilkada Serentak merujuk pada pemilihan kepala daerah yang dilaksanakan secara bersamaan di seluruh wilayah Indonesia, termasuk pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota.
-
Mengapa Pilkada Serentak diadakan? Ketentuan ini diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, yang bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam pelaksanaan pemilihan, serta mengurangi biaya penyelenggaraan.
-
Kenapa Pilkada Serentak dianggap penting? Sejak terakhir dilaksanakan tahun 2020, kali ini Pilkada serentak diselenggarakan pada tahun 2024. Dengan begitu, penting bagi masyarakat Indonesia untuk mengetahui kapan Pilkada serentak dilaksanakan 2024.
-
Mengapa Pilkada penting? Pilkada memberikan kesempatan kepada warga negara untuk mengekspresikan aspirasi mereka melalui pemilihan langsung, sehingga pemimpin yang terpilih benar-benar mewakili kehendak dan kebutuhan masyarakat setempat.
-
Kapan Pilkada serentak berikutnya di Indonesia? Indonesia juga kembali akan menggelar pesta demokrasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) secara serentak di tahun 2024. Pilkada 2024 akan dilasanakan ada 27 November 2024 untuk memilih gubernur, wali kota, dan bupati.