Brigadir polisi yang maju di Pilwalkot Dumai menantu Annas Maamun
Maman merupakan bintara Polri yang bertugas di Polsek Bangko yang berada di Kabupaten Rohil dari golongan bintara
Seorang anggota polisi Brigadir Maman Syafriadi bakal maju di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) kotamadya Dumai, Propinsi Riau. Untuk memenuhi persyaratan, Maman mengajukan surat pengunduran diri ke institusinya, Biro Sumber Daya Manusia (SDM) Polda Riau.
"Pengajuan pengunduran diri dari Maman sudah dilakukan beberapa waktu lalu, saat ini masih di proses di Biro SDM," ujar Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo Sik kepada merdeka.com Rabu (12/8) di kantornya.
Maman Syafriadi merupakan menantu dari gubernur Riau non aktif Annas Maamun yang saat ini tersangkut kasus hukum di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Annas Maamun juga politisi partai Golkar yang pernah menjadi bupati Rokan Hilir (Rohil) selama dua periode, kemudian menjadi gubernur Riau dan ditangkap KPK setelah 7 bulan menjabat.
Brigadir Maman tercatat sebagai anggota polisi dari kesatuan Polsek Bangko jajaran Polres Rohil. Dia bakal maju sebagai calon Wakil Wali kota Dumai mendampingi bakal calon Wali kota Dumai Agus Widayat pada Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) serentak.
"Sebelum penetapan bakal calon menjadi calon kepala daerah, yakni tanggal 24 Agustus 2015, surat pemberhentian secara hormat terhadap Maman akan dikeluarkan Biro SDM," jelas Guntur.
Hal tersebut merupakan salah satu persyaratan untuk maju di Pilkada sebagaimana ketentuan yang dikeluarkan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Namun, harus penetapan pemberhentian dari institusi harus dikeluarkan sebelum penetapan calon peserta pilkada.
"Sebab surat pernyataan telah berhenti dari kepolisian merupakan salah satu syarat yang diwajibkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Surat ini harus disertakan sewaktu mendaftar. Ini menjadi syarat yang tak bisa ditinggalkan," kata Guntur.
Meski ada anggota polisi yang bakal maju di Pilkada, pihaknya tetap bersikap netral di Pemilihan Umum Wali kota dan Wakil Wali kota Dumai itu.
"Polisi itu bertugas mengamankan jalannya Pilkada agar kondusif dan tak mengganggu keamanan serta ketertiban masyarakat. Polri tak dibenarkan mendukung salah satu calon," tegas Guntur.
Maman merupakan bintara Polri yang bertugas di Polsek Bangko yang berada di Kabupaten Rohil dari golongan bintara, di bawah komando Kapolres Rohil AKBP Subiantoro.
Sebelumnya, Maman mendapat rekomendasi dari Ketua PDIP Megawati Soekarno Putri untuk mendampingi Agus Widayat maju di Pilkada Dumai. Agus saat ini menjabat sebagai Wakil Wali kota Dumai.