Buntut Bagi-Bagi Susu di CFD, Bawaslu Jakarta Pusat Bakal Periksa Gibran
Adapun pada hari ini, tiga kader PAN memenuhi panggilan Bawaslu Jakarta Pusat.
Adapun pada hari ini, tiga kader PAN memenuhi panggilan Bawaslu Jakarta Pusat.
- Bawaslu Putuskan Gibran Langgar Pergub DKI saat Bagi-Bagi Susu di CFD
- Bawaslu Jakpus Panggil Gibran Hari Ini Terkait Bagi-Bagi Susu di CFD, TKN Bakal Laporkan ke DKPP
- Masih Dikaji Bawaslu, Kasus Gibran Bagi-Bagi Susu Saat CFD Diputuskan Awal 2024
- Buntut Aksi Gibran Bagi-Bagi Susu di CFD, Bawaslu Panggil Eko Patrio, Uya Kuya dan Pasha Ungu
Buntut Bagi-Bagi Susu di CFD, Bawaslu Jakarta Pusat Bakal Periksa Gibran
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jakarta Pusat akan memanggil Gibran Rakabuming Raka terkait dugaan pelanggaran kampanye bagi-bagi susu di CFD pada akhir tahun.
Ketua Bawaslu Jakarta Pusat Christian Nelson Pangkey alias Sony Pangkey mengatakan, Gibran dipanggil untuk memberikan klarifikasi terhadap kegiatan yang ia lakukan pada awal bulan Desember ini.
"Yang pasti kita panggil semua terlibat. Kemungkinan di akhir tahun. (Tanggalnya) mungkin 28 atau 29," kata Sony di Sekretariat Bawaslu Jakarta Pusat, Kamis (21/12).
Adapun pada hari ini, tiga kader PAN memenuhi panggilan Bawaslu Jakarta Pusat untuk memberikan klarifikasi karena ikut mendampingi Gibran saat CFD.
Tiga kader tersebut adalah Ketua DPP PAN Zita Anjani, Pasha Ungu, dan Uya Kuya. Sedangkan, Eko Patrio absen karena sedang sakit.
Dalam pemanggilan ini, Zita mengaku bingung. Sebab, Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja mengatakan bahwa aksi berbagi susu di CFD bukanlah pelanggaran.
“Jujur saja kami bingung. Sudah ada pernyataan dari Ketua Bawaslu kalau nggak melanggar. Tapi kok tiba-tiba ada pemanggilan? Apalagi ini sudah ditangani Sentra Gakkumdu,” kata Zita kepada wartawan.
Zita pun menegaskan bahwa bagi-bagi susu bukan untuk kampanye. Apalagi tidak ditemukannya alat peraga kampanye dan tidak ada ajakan mencoblos.
"Aksi tersebut ingin menunjukkan bahwa PAN dekat dan peduli dengan gizi masyarakat, terutama anak-anak," imbuhnya.