Cuma 5 Hari, DPR Dinilai Tak Serius Seleksi Calon Hakim MK
Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Tama S Langkun menilai, DPR tidak serius dalam melakukan seleksi calon Hakim Konstitusi. Sebab, kata dia, seleksi calon hakim hanya dilakukan selama lima hari.
Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Tama S Langkun menilai, DPR tidak serius dalam melakukan seleksi calon Hakim Konstitusi. Sebab, kata dia, seleksi calon hakim hanya dilakukan selama lima hari.
"Bagaimana mungkin kita memverifikasi hakim dalam lima hari. Ini menurut saya tidak serius. Kalau DPR serius mencari hakim terbaik harus dimaksimalkan proses dari waktu seleksinya. Ini hanya lima hari," kata Tama di Kantor LBH Jakarta, Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, Selasa (5/2).
-
Apa yang diusulkan oleh Baleg DPR terkait dengan DKJ? Baleg DPR mengusulkan agar Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi ibu kota legislasi. Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Achmad Baidowi alias Awiek mengusulkan agar Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi ibu kota legislasi.
-
Apa yang dijelaskan oleh KY kepada Komisi III DPR tentang seleksi calon hakim agung? Surat yang ditandatangani Ketua KY Amzulian Rifai (4/9) itu intinya menyatakan bahwa seleksi calon hakim agung dan calon hakim ad hoc HAM telah memenuhi peraturan perundang-undangan dan putusan Mahkamah Konstitusi terkait.
-
Siapa yang menyampaikan klarifikasi soal seleksi calon hakim agung ke Komisi III DPR? "Surat itu disampaikan tadi pagi, tentunya langkah ini diambil untuk membangun kembali komunikasi dengan DPR, untuk meluruskan kesalahan persepsi," ucap Wakil Ketua KY Siti Nurdjanah saat konferensi pers di Kantor KY RI, Jakarta, Jumat (6/9).
-
Apa yang dikerjakan oleh Kepolisian Republik Indonesia (Polri) di bawah kepemimpinan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang mendapat pujian dari Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni? “Sebagai mitra kerja kepolisian, Komisi III bangga sekali dengan kinerja Polri di bawah kepemimpinan Pak Kapolri Listyo Sigit. Polri tak hanya menjadi lebih humanis, tapi juga jadi jauh lebih inklusif. Kita bisa sebut semuanya, mulai dari kesetaraan gender, kesetaraan akses masuk tanpa pungli, dan kini pemberian kesempatan bagi penyandang disabilitas untuk mengabdi. Terobosan yang luar biasa,” ujar Sahroni dalam keterangannya, Selasa (27/2).
-
Kapan Masinton Pasaribu mengusulkan hak angket terhadap Mahkamah Konstitusi? Sebelumnya, Masinton Pasaribu berupaya menggalang dukungan anggota Dewan untuk mengusulkan hak angket terhadap Mahkamah Konstitusi.
-
Kenapa Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mendapat pujian dari Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni? “Sebagai mitra kerja kepolisian, Komisi III bangga sekali dengan kinerja Polri di bawah kepemimpinan Pak Kapolri Listyo Sigit. Polri tak hanya menjadi lebih humanis, tapi juga jadi jauh lebih inklusif. Kita bisa sebut semuanya, mulai dari kesetaraan gender, kesetaraan akses masuk tanpa pungli, dan kini pemberian kesempatan bagi penyandang disabilitas untuk mengabdi. Terobosan yang luar biasa,” ujar Sahroni dalam keterangannya, Selasa (27/2).
Menurut dia, dalam jangka waktu lima hari sulit untuk melihat rekam jejak para calon hakim. Termasuk melakukan verifikasi data.
"Tapi ini kita butuh waktu untuk memverifikasi datanya dengan waktu yang sangat terbatas ini sangat sulit. Jadi ini buat kita menjadi catatan sangat benting," ungkapnya.
Selain itu, Tama juga berharap proses seleksi ini juga tidak terlalu berafiliasi dengan politik. Dia berharap ada indikator tersendiri untuk memilih calon hakim.
"Sehingga kita mengetahui jangan berdasarkan hitung-hitungan suara ngomong keberpihakan. Ini yang menurut kita enggak clear," ucapnya.
Diketahui, ada sebelas calon Hakim Konstitusi yang mengikuti fit and proper test. Mulai dari Hestu Armiwulan Sochmawardiah, Aidul Fitriciads Azhari, Bahrul Ilmi Yakup, M Galang Asmara, Wahiduddin Adams, Refly Harun, Aswanto, Ichssn Anwary, Askari Razak, Umbu Rauta dan Sugianto.
DPR sudah memulai proses seleksi tersebut diawali dengan pembuatan makalah. Pemilihan calon ini juga ditargetkan selesai pada masa sidang yang akan segera berakhir sekitar tanggal 13 Februari 2019.
Baca juga:
Anggota DPR Dorong Penghapusan Utang Debitur Korban Bencana Palu
DPR Minta Pemerintah Tegas Seperti India dan Brazil Hadapi LSM Asing
Komisi X DPR Klaim Belum Terima Draft RUU Permusikan
Indonesia Harus Contoh Chile dan Jepang soal Mitigasi Bencana
RUU Permusikan Dinilai Belum Prioritas, Fadli Zon Minta Fokus Pemilu
Fraksi Demokrat Usir Peserta Rapat Kunjungan Kerja Komisi VII DPR
Anggota DPR Harap Jajaran Direksi BJB Punya Integritas dan Kompetensi