Damayanti dan Budi tersangka, Akom janji perketat ruang korupsi DPR
Ketua DPR prihatin ada lagi anggota dewan yang jadi tersangka dalam kasus korupsi Kemenpu Pera.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan anggota Komisi V DPR dari Fraksi Partai Golkar Budi Supriyanto (BSU) sebagai tersangka baru dalam kasus suap dalam proyek di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat tahun anggaran 2016. KPK memiliki cukup bukti untuk menetapkan Budi sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Ketua DPR Ade Komarudin (Akom) mengaku prihatin mendapat kabar terkait hal tersebut. Dia menyerahkan agar KPK mendalami kasus Budi.
"Kami pimpinan, menyerahkan sepenuhnya hal seperti ini kepada aparat penegak hukum. Kami sudah sampaikan bahwa politik tidak boleh mencampuri hukum. Hukum harus independen menjalankan tugasnya sesuai prosedur yang ada. Jadi tentu kami prihatin dengan keadaan yang seperti ini," kata Ade di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (2/3).
Politisi Golkar tersebut menjelaskan, bahwa dirinya bersama pimpinan yang lain telah merancang sistem agar anggota dewan tak mendapat peluang bisa korupsi. Cara yang dia lakukan ialah menegaskan dalam peraturan maupun MD3 untuk memperkecil ruang korupsi yang terjadi di DPR.
"Itu antara lain tugas yang cukup berat yang dihadapi oleh dewan sekarang ini," tuturnya.
Selain itu, menurut Akom, alternatif lain ialah melalui transparasi pola penggodokan alokasi dana di Badan Anggaran (Banggar).
"Atau salah satunya yang kami pikirkan adalah pembahasan anggaran di Banggar, itu harus dilakukan secara terbuka kepada publik. Sehingga nanti bukan hanya teman-teman dewan saja yang mengetahui proses pembahasan itu, tetapi publik juga tahu," ujarnya.
Bukan hanya itu saja, Akom berujar, dalam ranah eksekusi anggaran pun harus tetap diawasi. Entah itu dari sisi legislatif, eksekutif, maupun pihak ketiga yaitu perusahaan atau institusi swasta.
"Yang teman-teman harus lihat, yang harus dipelototi itu bukan hanya proses pembahasannya saja di Banggar," tandasnya.
Tak cuma Budi, sebelum ini KPK juga menangkap tangan Politikus PDIP Damayanti Wisnu Putranti dalam kasus yang sama. Kasus ini diyakini bakal merembet ke banyak anggota Komisi V DPR lainnya.
Baca juga:
KPK tetapkan Budi Supriyanto tersangka korupsi Kemenpupera
Budi Supriyanto jadi tersangka, ini tanggapan Fraksi Golkar DPR
Golkar akan pecat Budi Supriyanto jika sudah jadi terdakwa
KPK sita 305 ribu dolar Singapura milik anggota DPR Budi Supriyanto
Tantowi sebut Golkar tidak buru-buru pecat Budi Supriyanto
Damayanti kembali diperiksa KPK terkait suap di Kementerian PU-Pera
-
Kapan DKPP menjatuhkan sanksi kepada Ketua KPU? DKPP menjelaskan, pelanggaran dilakukan Hasyim terkait pendaftaran pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai bakal calon wakil presiden pada 25 Oktober 2023.
-
Apa harapan DPR terkait kasus dugaan korupsi tol MBZ? “Saya minta Kejagung tidak menutup peluang adanya tersangka-tersangka baru,” kata Sahroni. Selain itu, politikus Partai Nasdem ini juga mengimbau agar Kejagung terus konsisten dalam mengawal dan mengamankan Proyek Strategis Nasional (PSN).
-
Bagaimana TKN Prabowo-Gibran menanggapi putusan DKPP? Meski begitu, dia menyampaikan TKN Prabowo-Gibran menghormati keputusan DKPP. Namun, kata dia keputusan tersebut tidak bersifat final.
-
Apa saja kasus korupsi yang berhasil diungkap Kejaksaan Agung yang mendapat apresiasi dari DPR? Kasus kakap yang telah diungkap pun nggak main-main, luar biasa, berani tangkap sana-sini. Mulai dari Asabri, Duta Palma, hingga yang baru-baru ini soal korupsi timah.
-
Apa sanksi yang dijatuhkan DKPP kepada Ketua KPU? Akibat pelanggaran tersebut, DKPP menjatuhkan sanksi peringatan keras dan yang terakhir kepada Hasyim.
-
Kapan Kurniawan Dwi Yulianto lahir? Kelahiran Kurniawan Dwi Yulianto 13 Juli 1976