Demokrat minta pansus jelaskan revisi UU KPK, bikin kuat atau lemah
Demokrat minta pansus jelaskan revisi UU KPK, bikin kuat atau lemah. Syarief mengusulkan agar Pansus angket KPK bisa memaparkan poin-poin yang harus direvisi dari UU KPK. Kendati demikian, Demokrat memahami bahwa KPK memang perlu masukan, diawasi dan transparansi.
Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Syarief Hasan meminta arah dari rekomendasi akhir Pansus untuk merevisi Undang-undang tentang UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus diperjelas. Hal ini agar revisi tersebut tidak berorientasi pada pelemahan lembaga KPK.
"Ya kalau arahnya ke sana harus jelas yang mau direvisi apa, jangan sampai revisi itu melemahkan," kata Syarief di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (24/8).
Syarief mengusulkan agar Pansus angket KPK bisa memaparkan poin-poin yang harus direvisi dari UU KPK. Kendati demikian, Demokrat memahami bahwa KPK memang perlu masukan, diawasi dan transparansi.
"KPK pada dasarnya kan harus dilakukan cek and balances, harus ada pengawasan juga. Selama ini kan kita sadari memang KPK perlu ada masukan, transparansi dan sebagainya. Intinya kita harus memperkuat," tandasnya.
Terpisah, Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat Agus Hermanto menambahkan, pihaknya tidak ingin bertanggungjawab atas keputusan Pansus angket termasuk soal rekomendasi akhir untuk merevisi UU KPK.
Karena, kata Agus, Demokrat sejak awal menolak penggunaan hak angket dan tidak mengirimkan anggota untuk masuk ke dalam Pansus.
"Kita ketahui Demokrat tetap konsisten dari awal, Demokrat tak menyetujui adanya pansus angket KPK. Segala keputusan yang ada di dalam pansus angket KPK Partai Demokrat tak bertanggung jawab," pungkasnya.