Demokrat: Pencekalan Novanto bukan urusan DPR, tidak penting
Demokrat: Pencekalan Novanto bukan urusan DPR, tidak penting. Demokrat menerima undangan rapat Bamus membahas pencekalan Novanto, tapi mereka memilih tidak hadir karena ada acara lebih penting. Benny menganggap surat protes DPR ke Presiden Jokowi meminta pencabutan pencekalan Novanto semata-mata terbawa perasaan.
Wakil Ketua Fraksi Partai Demokrat DPR, Benny K Harman menilai rapat Badan Musyawarah membahas nota protes Fraksi Partai Golkar atas pencekalan Ketua DPR Setya Novanto untuk keluar negeri tidak penting. Sebab, pencekalan bukan urusan DPR tetapi kewenangan KPK.
"Enggak penting, usulan pencekalan urusan penegak hukum, urusan KPK. Itu urusan KPK bukan urusan dewan. Yang dicekal selama ini juga banyak," kata Benny di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (12/4).
-
Apa yang dikatakan oleh Agus Rahardjo terkait kasus korupsi e-KTP yang menjerat Setya Novanto? Agus mengatakan, Presiden saat itu menginginkan penyidikan kasus yang menjerat Setya Novanto dihentikan.
-
Siapa yang disebut oleh Agus Rahardjo sebagai orang yang meminta kasus korupsi e-KTP dengan terpidana Setya Novanto dihentikan? Agus mengatakan, Presiden saat itu menginginkan penyidikan kasus yang menjerat Setya Novanto dihentikan.
-
Kapan Ganjar Pranowo berencana menerapkan KTP Sakti? Oleh karena itu, saat terpilih menjadi Presiden Ganjar langsung menerapkan KTP Sakti ini.“Sebenarnya awal dari KTP elektronik dibuat. Maka tugas kita dan saya mengkonsolidasikan agar rakyat jauh lebih mudah menggunakan identitas tunggalnya,” tutup Ganjar.
-
Kapan DKPP menjatuhkan sanksi kepada Ketua KPU? DKPP menjelaskan, pelanggaran dilakukan Hasyim terkait pendaftaran pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai bakal calon wakil presiden pada 25 Oktober 2023.
-
Apa sanksi yang dijatuhkan DKPP kepada Ketua KPU? Akibat pelanggaran tersebut, DKPP menjatuhkan sanksi peringatan keras dan yang terakhir kepada Hasyim.
-
Mengapa Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto tidak mau berkomentar tentang kasus e-KTP yang menjerat Setya Novanto? Partai Golkar itu menjadi korban dari e-KTP, jadi saya no comment. Jelas ya, korban e-KTP siapa? (Setnov) ya sudah clear," pungkasnya.
Benny mengakui surat undangan rapat telah diterima Partai Demokrat. Namun dengan pertimbangan itu, fraksi Partai Demokrat tidak hadir dalam rapat Bamus tadi malam. Menurutnya, ada agenda lain yang lebih penting.
"Ya diundang, tapi tidak datang karena ada acara penting, pengesahan yang begitu saja," tegas Benny.
Benny menganggap surat protes dari DPR ke Presiden Joko Widodo yang meminta pencabutan pencekalan Novanto semata-mata karena terbawa perasaan.
"Itukan perasaan, ya kan perasaan. Yang punya perasaan, saya enggak tahu, dia yang punya perasaan," ucap dia.
Sebelumnya, dalam jumpa pers yang dilakukan oleh Wakil Ketua DPR bidang kesejahteraan Fahri Hamzah dan Wakil Ketua DPR bidang politik dan kemanan Fadli Zon, mengadakan rapat bersama Bamus guna membahas pencekalan Ketua DPR Setya Novanto (Setnov). Terkait hal ini, mereka mengadakan rapat bersama Badan Musyawarah (Bamus) dan pimpinan lainnya untuk menentukan sikap dari lembaga tinggi DPR.
"Sikap dari Bamus adalah sikap DPR yang kami akan mengirimkan surat kepada Presiden besok. Presiden sebagai atasan dari Kemenkum HAM memang juga diminta membatalkan pencekalan yang ada karena bertentangan dengan konstitusi dan bertentangan dengan undang-undang tentang keimigrasian" tuturnya.
Farhi mengatakan, semua fraksi yang ada di DPR sudah setuju dengan sikap yang akan diambil DPR tersebut termasuk juga kedua partai yang tidak hadir yaitu Hanura dan Demokrat.
"Hasil rapat kami mengundang Bamus hampir semua hadir kecuali Hanura dan Demokrat paling tidak sikap Bamus sehingga bisa mewakili kami," ungkap Fahri.
Baca juga:
Soal Setnov dicekal, KPK minta DPR tak hambat penyidikan kasus e-KTP
Fahri Hamzah: Anggota DPR sebenarnya tidak bisa diproses hukum
PDIP protes DPR kirim surat keberatan pencekalan Setnov ke Jokowi
PDIP tegaskan Komisi III tak berwenang investigasi pencekalan Setnov