Demokrat prihatin kadernya disebut terima fee proyek e-KTP
Kendati demikian, Agus mengatakan, pihaknya tetap menghormati proses hukum. Demokrat akan tetap mengawasi jalannya proses hukum sehingga tak ada tebang pilih dalam setiap prosesnya.
Partai Demokrat merasa prihatin atas disebutnya dua kader Demokrat menerima jatah fee proyek e-KTP saat pembahasan proyek ini berlangsung di DPR RI. Dua kader Demokrat yang diduga menerima fee adalah Jafar Hafsah dan Nurhayati Ali Assegaf.
Dugaan penerimaan fee ini disampaikan keponakan Setya Novanto (Setnov), Irvanto Hendra Pambudi Cahyo saat menjadi saksi atas terdakwa Anang Sugiana Sudiharjo di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (21/5) lalu. Dalam kesaksiannya, Irvanto membeberkan kronologis bagi-bagi uang kepada Anggota DPR RI melalui dirinya. Seperti diketahui, Irvanto juga menjadi terdakwa dalam kasus korupsi e-KTP.
-
Bagaimana KPK menahan Helmut Hermawan? "Menjadi salah satu bagian dari kebutuhan proses penyidikan, tim penyidik menahan HH (Helmut) selama 20 hari pertama sejak 7 Desember 2023 hingga 26 Desember 2023 di rutan KPK," ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam jumpa pers di gedung KPK, Kamis (7/12).
-
Kapan Partai Demokrat dideklarasikan? Selanjutnya pada tanggal 17 Oktober 2002 di Jakarta Hilton Convention Center (JHCC), Partai Demokrat dideklarasikan.
-
Apa yang dilakukan KPK terhadap Helmut Hermawan? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Direktur PT Cipta Lampia Mandiri (PT CLM) Helmut Hermawan dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).
-
Bagaimana TKN Prabowo-Gibran menanggapi putusan DKPP? Meski begitu, dia menyampaikan TKN Prabowo-Gibran menghormati keputusan DKPP. Namun, kata dia keputusan tersebut tidak bersifat final.
-
Apa yang dikatakan oleh Agus Rahardjo terkait kasus korupsi e-KTP yang menjerat Setya Novanto? Agus mengatakan, Presiden saat itu menginginkan penyidikan kasus yang menjerat Setya Novanto dihentikan.
-
Kapan Ganjar Pranowo berencana menerapkan KTP Sakti? Oleh karena itu, saat terpilih menjadi Presiden Ganjar langsung menerapkan KTP Sakti ini.“Sebenarnya awal dari KTP elektronik dibuat. Maka tugas kita dan saya mengkonsolidasikan agar rakyat jauh lebih mudah menggunakan identitas tunggalnya,” tutup Ganjar.
"Kami tentunya yang pertama kali mendengar sangat prihatin. Apalagi Bu Nurhayati yang dari awal tidak pernah disebut. Kalau Pak Jafar Hafsah kan memang dari awal juga pernah disebut, barangkali kita tidak (terlalu) kaget. Dan begitu Bu Nurhayati disebut kami sangat prihatin sekali," kata Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat, Agus Hermanto di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Selatan, Rabu (23/5).
Agus berharap kesaksian Irvanto tersebut tidak benar. Sehingga kadernya bisa bebas dari tudingan ikut terlibat dalam korupsi proyek e-KTP.
Kendati demikian, Agus mengatakan, pihaknya tetap menghormati proses hukum. Demokrat akan tetap mengawasi jalannya proses hukum sehingga tak ada tebang pilih dalam setiap prosesnya.
"Kita tentunya memberikan kepercayaan kepada proses hukum dan tentunya kita memberikan pengawasan agar penindakan hukum itu apabila ada pemrosesan tentunya dilaksanakan dengan tidak tebang pilih, transparan, dan akuntabel, yang diketahui oleh kita semuanya sehingga semuanya memang apa adanya," jelasnya.
Sampai saat ini Nurhayati Ali Assegaf belum memberikan klarifikasi kepada DPP terkait penyebutan namanya tersebut. Ini menurutnya karena kesibukan masing-masing sehingga belum sempat diadakan pertemuan.
"Karena situasinya baru kemarin, kita juga masing-masing sibuk," ujarnya.
Ia berharap 'nyanyian' Irvanto itu tak terbukti. Dengan demikian kader Demokrat bebas dari tudingan ikut terlibat dalam korupsi e-KTP. "Kami yakini mudah-mudahan bahwa yang disampaikan itu, Bu Nurhayati memang tidak ada di dalamnya," jelasnya.
Nurhayati Ali Assegaf yang merupakan Wakil Ketua Umum Partai Demokrat disebut menerima uang USD 100.000. Sedangkan Jafar Hafsah disebut menerima USD 500.000. Selain dua kader Demokrat tersebut, Irvanto juga menyebut beberapa politikus Senayan yang juga menerima aliran uang proyek e-KTP yaitu Chairuman Harahap dan Ade Komaruddin.
Baca juga:
KPK telusuri aliran duit korupsi e-KTP ke Nurhayati Assegaf
KPK pertimbangkan pengajuan justice collaborator keponakan Setnov
Waketum Demokrat Nurhayati diseret keponakan Setnov terima duit e-KTP
Korupsi e-KTP, keponakan Setya Novanto ajukan 'justice collaborator'
Setnov pernah tanya Pramono Anung soal duit proyek e-KTP dari Made Oka
Keponakan Setnov beberkan bagi-bagi jatah proyek e-KTP ke politisi Senayan