Dianggap bohong soal kasus e-KTP, Setnov dilaporkan ke MKD
Dianggap bohong soal kasus e-KTP, Setnov dilaporkan ke MKD. Pelanggaran kode etik itu terjadi saat Setnov menyatakan tidak pernah melakukan pertemuan-pertemuan khusus terkait pembahasan e-KTP. Kedua, kata dia, pernyataan Setnov yang mengaku tidak mengenal dua terdakwa kasus dugaan korupsi e-KTP.
Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman melaporkan Ketua DPR RI Setya Novanto (Setnov) ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Setnov dilaporkan karena diduga telah melakukan kebohongan publik dan melanggar kode etik anggota dewan.
Menurut Boyamin, pelanggaran kode etik itu terjadi saat Setnov menyatakan tidak pernah melakukan pertemuan-pertemuan khusus terkait pembahasan e-KTP. Kedua, kata dia, pernyataan Setnov yang mengaku tidak mengenal dua terdakwa kasus dugaan korupsi e-KTP yakni Irman dan Sugiharto.
"Nah dalam dua hal itu saya punya catatan pertemuan-pertemuan khusus itu ada, sekitar akhir 2010 awal 2011 di Hotel Grand Mulia pagi-pagi Pak Setnov ketemu dengan Andi Agustinus terus Irman, Sugiharto kemudian Diah Anggraeni," kata Boyamin di Komplek Parlemen, Jakarta, Kamis (16/3).
Boyamin yakin jika pertemuan itu tercatat dalam buku tamu Hotel Grand Mulia. Bahkan, dia juga merasa yakin KPK memiliki cukup bukti terkait pertemuan tersebut.
"Dan saya yakin di hotel grand mulia ada catatan itu, dan saya kira KPK punya catatan itu, saya aja tahu masa KPK enggak tahu," ujarnya.
Tak sampai itu, Boyamin membeberkan bila Setnov pernah melakukan pertemuan dengan para terdakwa kasus rasuah e-KTP di kantor Fraksi Golkar tepatnya di ruangan Setnov. Melihat rentetan pertemuan itu, Boyamin menegaskan bahwa Setnov berbohong tidak mengenal Irman dan Sugiharto.
Merujuk pada Pasal 3 ayat 1 yang berbunyi setiap anggota harus menghindari prilaku tidak pantas atau tidak patut yang dapat merendahkan citra dan kehormatan DPR dalam gedung DPR maupun di luar menurut pandangan etika dan norma bermasyarakat, Boyamin pun melaporkan Setnov ke MKD.
"Seorang pimpinan kan tidak boleh berbohong dan mencla mencle, pandangan masyarakat kan seperti itu, itu lah dugaan awal saya melaporkan pelanggaran kode etik ke mahkamah dewan kehormatan dewan," pungkas dia.
-
Siapa yang menyambut kedatangan Prabowo di Kantor DPP Partai Golkar? Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto hingga Sekjen Partai Golkar Lodewijk Freidrich Paulus menyambut langsung kedatangan Prabowo.
-
Bagaimana caranya DPD I Golkar bisa mengganti Ketua Umum Airlangga Hartarto? Aturan mengenai pergantian ketum tercantum dalam anggaran dasar Partai Golkar dengan beberapa ketentuan. Salah satunya, apabila dua per tiga Pengurus Partai (DPD) Provinsi sepakat agar Munaslub dilaksanakan.
-
Kapan Prabowo tiba di Kantor DPP Partai Golkar? Prabowo tiba sekitar pukul 17.00 WIB dengan mengenakan pakaian berwarna hitam dan celana berwarna hitam.
-
Mengapa Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto tidak mau berkomentar tentang kasus e-KTP yang menjerat Setya Novanto? Partai Golkar itu menjadi korban dari e-KTP, jadi saya no comment. Jelas ya, korban e-KTP siapa? (Setnov) ya sudah clear," pungkasnya.
-
Siapakah Letkol Atang Sendjaja? Nama Atang Sendjaja diketahui berasal dari seorang prajurit kebanggaan Jawa Barat, yakni Letnan Kolonel (Letkol) Atang Sendjaja.
-
Siapa Lettu Soejitno? Lettu R.M. Soejitno Koesoemobroto lahir di Tuban pada 4 November 1925. Ia merupakan putra R. M. A. A. Koesoemobroto, bupati Tuban ke-37. Semasa hidupnya, ia mengalami tiga zaman yaitu zaman penjajahan Belanda, Jepang, dan Kemerdekaan RI.
Baca juga:
Gerindra soal hak angket e-KTP: Kita wait and see
Setia pada Novanto
Rapat bareng Ical, Setya Novanto didemo mundur
Sidang e-KTP, Sekjen Kemendagri ngaku terima USD 500.000 dari Irman
Gamawan dan Chairuman saling tuding soal tambahan anggaran e-KTP