Dilaporkan ke MKD, Permintaan Maaf Effendi Simbolon Dinilai Tidak Cukup
Generasi Muda FKPPI melapor karena tidak terima Effendi menyebut TNI sebagai gerombolan. Karena maknanya sebagai pengacau.
Anggota Komisi I DPR RI Effendi Simbolon kembali dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Laporan masih terkait pernyataan yang menyebutkan TNI sebagai gerombolan ketika rapat kerja di Komisi I.
Laporan kali ini dibuat oleh Ketua Umum Generasi Muda Forum Komunikasi Putra Putri Purnawirawan dan Putra Putri TNI Polri (FKPPI) Shandy Mandela Simanjuntak.
-
Kapan Dudung Abdurachman akan pensiun? Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal Dudung Abdurachman akan memasuki masa pensiun pada 19 November 2023. Karena, pada tanggal tersebut usianya genap menginjak 58 tahun.
-
Di mana Fuad Muhammad Syarifuddin dibunuh? Udin dianiaya hingga tewas di depan rumah kontrakannya pada 13 Agustus 1996 silam usai diduga memberitakan adanya korupsi di Bantul, Yogyakarta.
-
Apa yang dicari KSAD Dudung Abdurachman dari Irfan Hakim? Rupanya, Pak Dudung datang langsung ke rumah Irfan Hakim untuk mencari ilmu bagaimana membuat aviary yang baik dan ideal.
-
Apa tugas Ahmad Sahroni di Pilgub DKI Jakarta? Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus akhirnya menunjuk Bendahara Umum (Bendum) Partai NasDem, Ahmad Sahroni sebagai ketua pemenangan untuk pasangan Ridwan Kamil - Suswono di Jakarta.
-
Bagaimana Kepala Rutan KPK, Achmad Fauzi, menangani bukti pungli yang ditemukan saat sidak? Sidak itu berlangsung pada 28 April 2023 dan berdasarkan berita acara ditemukan antara lain empat buah handphone dan uang tunai sejumlah Rp30 Juta. Selanjutnya bahwa empat buah handphone itu dimusnahkan pada tanggal 9 Mei 2023 atas perintah terperiksa," beber Albertina.
-
Bagaimana Dudung Abdurachman menikmati kerak telor di PRJ? Dia dan sang istri bahkan duduk di atas kursi. Sembari menyaksikan sang penjual membuat jajanan khas Betawi itu, Dudung dan istri sesekali nampak berbincang santai. Usai kerak telor tersaji, eks Pangkostrad itu lantas menikmatinya secara langsung di lokasi. Dia dan sang istri begitu lahap dalam sepiring kerak telor berdua.
"Ucapannya yang tidak sepatutnya, dalam KBBI kata gerombolan itu artinya pengacau. Artinya kami sangat sakit hati mengenai hal itu, maka hari ini kami melaporkan kepada MKD," ujarnya saat membuat laporan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (15/9).
Generasi Muda FKPPI melapor karena tidak terima Effendi menyebut TNI sebagai gerombolan. Karena maknanya sebagai pengacau.
"Kami melaporkan demi membela martabat TNI, bahwa TNI lahir dari rahim rakyat, maka tidak mungkin TNI menjadi sebuah gerombolan dan pengacau, mereka mewakafkan diri dan hidupnya demi bangsa dan negara," jelas Shandy.
Effendi sendiri telah meminta maaf kepada TNI. Namun, hal itu tetap tidak cukup. Karena politikus PDIP itu perlu mempertanggungjawabkan perbuatannya. Diharapkan MKD memberikan sanksi kepada Effendi.
"Maaf itu kami terima, tapi ini kan negara hukum, kami harus lanjutkan dan mempertanggungjawabkan perbuatan dan pernyataannya tersebut," kata Shandy.
"Kami berharap MKD akan mengeluarkan keputusan yang bersifat keadilan bagi kami semua," tutupnya.
Sebelumnya, Anggota Komisi I DPR dari Fraksi PDIP, Effendi Simbolon menyampaikan permohonan maaf atas ucapannya menyebut TNI melebihi ormas dan gerombolan. Pernyataan Effendi membuat sejumlah pihak geram.
"Saya dari lubuk hati paling dalam, saya minta maaf perkataan yang menyinggung menyakiti, tidak nyaman di hati prajurit dari Tamtama, Bintara, Perwira bahkan sesepuh," kata Effendi dalam jumpa pers di ruangan Fraksi PDIP, Gedung DPR, Jakarta, Rabu (14/9). Dalam jumpa pers itu hadir Wakil Ketua Komisi I, Utut Adianto.
(mdk/fik)