DPR: Tahapan Pemilu 2024 Dimulai Januari Tahun Depan
Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia mengungkap, DPR akan menggelar rapat kerja dengan Menteri Dalam Negeri, Ketua KPU RI, Ketua Bawaslu RI, dan DKPP pada 6 September mendatang. Untuk pengambilan keputusan awal tahapan Pemilu 2024.
Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia mengungkap, DPR akan menggelar rapat kerja dengan Menteri Dalam Negeri, Ketua KPU RI, Ketua Bawaslu RI, dan DKPP pada 6 September mendatang. Untuk pengambilan keputusan awal tahapan Pemilu 2024.
"Insya Allah tanggal 6 minggu depan kami akan menyelenggarakan rapat kerja Komisi II dengan Mendagri, ketua KPU, Bawaslu RI dan DKPP untuk menetapkan hasil tim kerja itu menjadi keputusan resmi. Itu jadi patokan kita untuk menyiapkan Pemilu 2024," ujar Doli dalam diskusi daring, Jumat (27/8).
-
Kapan Pemilu 2024? Sederet petahana calon legislatif (caleg) yang sempat menimbulkan kontroversi di DPR terancam tak lolos parlemen pada Pemilu 2024.
-
Apa yang dilakukan KPU Jakarta Utara terkait surat suara DPRD DKI Jakarta untuk Pemilu 2024? KPU Jakarta Utara mulai melakukan proses pelipatan suarat suara DPRD Provinsi Jakarta yang melibatkan puluhan pekerja dari kalangan warga sekitar. KPU setempat mulai melakukan proses penyortiran dan pelipatan surat suara secara bertahap.
-
Apa yang dipuji oleh DPR terkait pengamanan Pemilu 2024? Lebih Kondusif, DPR Puji Pengamanan Pemilu 2024 Pemandangan ini berbeda apabila dibandingkan dengan Pemilu 2019 yang mengakibatkan rusaknya sejumlah fasilitas umum.
-
Mengapa DPR memuji pengamanan Pemilu 2024? “Tentu saya sepakat dengan Pak Kapolri, Pemilu 2024 ini jauh lebih kondusif. Saya melihat ada peningkatan kedewasaan berdemokrasi di masyarakat. Dan tentu selain itu, ini juga tidak terlepas dari peran TNI-Polri yang solid dan humanis dalam memastikan situasi di lapangan. Hampir tidak ada, atau bahkan tidak ada laporan aparat yang aneh-aneh saat hari H atau pasca pencoblosan,” ujar Sahroni dalam keterangan, Kamis (25/4).
-
Bagaimana Pemilu 2024 diatur? Pelaksanaan Pemilu ini diatur dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 3 Tahun 2022 Tentang Tahapan dan Jadwal Pemilu 2024. Regulasi ini diteken KPU RI Hasyim Asyari di Jakarta, 9 Juni 2022.
-
Bagaimana KPU menentukan hasil Pemilu 2024? KPU bakal memutuskan hasil rekapitulasi perolehan suara untuk Pemilu 2024 hari ini, Rabu (20/3). Hari ini merupakan batas akhir rekapitulasi suara tingkat nasional, sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu. Sebelum menetapkan hasil rekapitulasi suara, KPU bakal terlebih dahulu merekap suara untuk dua provinsi yang tersisa dari total 38 provinsi. Yakni Papua dan Papua Pegunungan.
Doli mengungkap, KPU dan Bawaslu meminta ada penambahan waktu sehingga tahapan Pemilu 2024 akan berjalan selama 25 bulan. Sehingga tahapan Pemilu akan dimulai sekitar Januari 2022. Dengan lima bulan awal merupakan tahapan internal penyelenggara Pemilu.
"KPU kemarin bersama Bawaslu meminta ada penambahan waktu dan kita sudah tetapkan selama 25 bulan. Kalau dengan kita sudah hampir menyepakati itu kalau dilaksanakan 25 bulan sebelum pelaksanaan pilpres dan pileg tahapan itu sekitar Januari 2022. Jadi artinya waktunya tidak lama lagi," ujarnya.
Komisi II mengingatkan penyelenggara Pemilu untuk membangun konsep yang ideal untuk penyelenggaraan Pemilu 2024. Diharapkan ada perubahan yang memperbaiki kualitas Pemilu supaya hasilnya Pemilu itu juga baik.
"Kita ingin ada pembaharuan-pembaharuan agar perubahan-perubahan yang tujuannya untuk meningkatkan kualitas penyelenggaran pemilu dengan harapan jika peningkatan kualitas penyelenggaran pemilu itu terjadi output produk pemilu itu semakin baik," ujarn politikus Golkar ini.
Doli mengingatkan untuk membangun desain Pemilu 2024, penyelenggara harus mengedepankan basis gagasan akademik dan pengalaman empirik pemilu sebelumnya. Jika terjadi hambatan regulasi, akan diselesaikan nanti.
"Untuk menerapkan desain ini apakah semuanya mulus dengan regulasi yang ada. Jika dengan keinginan ideal itu ada hambatan regulasi maka kemudian kita cari solusinya terbaik seperti apa," pungkasnya.
Baca juga:
DPR Cari Solusi soal Masa Jabatan Penyelenggara Pemilu Habis Jelang Pemilu 2024
Mendagri Tegaskan Pemilu di Tengah Pandemi Covid-19 Harus Tetap Terselenggara
Survei Voxpopuli: Demokrat Masuk Tiga Besar, PSI di Atas PKS dan PPP
Cerita Mendagri Temukan Calon Kepala Daerah Tempatkan Orang Titipan di Bawaslu
Mendagri: Kita Harus Lebih Percaya Diri untuk Pemilu 2024
Sambangi KPU Partai PRIMA Siap Tarung di Pemilu 2024, Ajak Rakyat Lawan Oligarki