DPR tak mau sembarangan masukkan hukuman kebiri ke dalam RUU
"Kita sangat marah dengan berbagai kekerasan seksual. Tapi dalam UU ini harus dibuat komprehensif dan adil," kata Totok.
Maraknya kekerasan seksual mendorong Badal Legislasi (Baleg) DPR membentuk payung hukum Rancangan Undang-undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS). RUU tersebut secara tidak langsung masuk dalam perubahan program legislasi nasional (Prolegnas) tahun 2016.
Sedangkan rapat perdana siang ini, diagendakan mendengarkan keterangan tenaga ahli terkait urgensi pengajuan RUU PKS tersebut. Kemudian Baleg juga mendengarkan masukan dari komisi-komisi terkait agar RUU PKS ini bisa diterima dalam Prolegnas perubahan.
"UU ini tentu tidak bisa (dibahas) secara fragmentatif, atau secara sepotong-sepotong, melihat aspek kekerasan seksualnya. Kita mesti juga cakup semuanya. Tentang pencegahan, sanksi yang adil," kata kata Wakil Ketua Baleg Totok Daryanto di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (25/5).
Totok menegaskan, semua orang normal pasti marah dengan maraknya tindakan kekerasan seksual tersebut. Namun kemarahan itu tidak harus direspons dengan melahirkan suatu kebijakan yang emosional.
"Kita sangat marah dengan berbagai kekerasan seksual. Tapi dalam UU ini harus dibuat komprehensif dan adil," ungkapnya.
Wacana Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) terkait poin pemberatan hukuman yang akan dikeluarkan pemerintah dalam waktu dekat, dianggap tidak akan mengganggu proses pembahasan RUU PKS.
"Misal, wacana tentang pengebirian. Apa itu cukup adil untuk anak-anak di bawah umur karena kelainan atau pengaruh minuman yang belum cukup jernih berpikir diberikan hukuman seperti itu?" tuturnya.
Totok mengatakan pihaknya akan duduk bersama dengan kementerian terkait sebagai perwakilan pemerintah. Di antaranya Kementerian Sosial, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Anak, Kementerian Hukum dan HAM dan Kementerian Kesehatan, serta Polri dan Kejaksaan.
"Kita akan rapat kerja dengan pemerintah untuk menyepakati perubahan di Prolegnas 2016, dalam waktu dekat. Secepatnya. Minggu depan sudah Juni. Masa sidang ini harus selesai. Paling tidak harus sudah bisa dibahas di tingkat I karena ini mendesak," ujarnya.
Desakan RUU PKS ini dimasukkan ke dalam Prolegnas perubahan tahun 2016, berawal dari 39 Anggota DPR yang menyampaikan surat kepada Pimpinan Baleg pada 17 Mei 2016. Penyampaian surat itu disertai dengan naskah akademik dan naskah RUU. Sebanyak 39 Anggota DPR ini mempertimbangkan, setidaknya 35 perempuan dan anak yang menjadi korban kekerasan seksual dalam setiap harinya.
Selain itu, berbagai bentuk pelecehan seksual yang ada, belum dikenal di dalam peraturan perundang-undangan di Indonesia. Jenis tindak pidana kekerasan seksual ini juga disebutkan. Di antaranya adalah pelecehan seksual, eksploitasi seksual, perkosaan, pemaksaan sterilisasi, pemaksaan perkawinan, pelacuran paksa, penyiksaan seksual dan atau perbudakan seksual.
Baca juga:
Ahok tak setuju pelaku kejahatan seksual dikebiri
Perppu kebiri bagi penjahat seksual anak kini tunggu disahkan Jokowi
ICMI desak pelaku pemerkosa anak dihukum mati ketimbang kebiri
Sony Sandra dituntut hukum kebiri
Pemerintah diminta terbitkan Perppu Perlindungan Anak secepatnya
-
Apa yang diatur oleh dasar hukum pemilu di Indonesia? Pemilihan umum (Pemilu) menjadi salah satu sarana dalam mewujudkan sistem demokrasi di Indonesia. Melalui proses pemilihan ini, rakyat Indonesia memiliki hak untuk menentukan wakil-wakil mereka yang akan memimpin negara dan membuat kebijakan.
-
Bagaimana Kelurahan Sadar Hukum di DKI Jakarta diwujudkan? Melalui pelaksanaan pembinaan kelompok keluarga sadar hukum (Kadarkum), pengembangan kelurahan binaan, sampai dengan terbentuknya kelurahan sadar hukum,"
-
Apa yang dibahas dalam rapat pimpinan sementara DPRD Provinsi DKI Jakarta? "Pembahasan dan penetapan usulan nama Calon Penjabat Gubernur DKI Jakarta dari masing-masing Partai Politik DPRD Provinsi DKI Jakarta," demikian informasi tersebut.
-
Apa yang diminta oleh DPRD DKI Jakarta kepada Pemprov DKI terkait Wisma Atlet? Wakil Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Inggard Joshua meminta Pemprov memanfaatkan Wisma Atlet Kemayoran sebagai tempat rekapitulasi dan gudang logistik Pemilu 2024.
-
Apa yang diuji coba oleh Pemprov DKI Jakarta? Penjelasan Pemprov DKI Uji Coba TransJakarta Rute Kalideres-Bandara Soekarno Hatta Dikawal Patwal Selama uji coba dengan menggunakan Bus Metro TransJakarta dikawal dengan petugas Patwal hingga ada penutupan sementara di beberapa persimpangan Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono bersama jajaran Pemprov DKI Jakarta menjajal langsung TransJakarta menuju Bandara Internasional Soekarno-Hatta yang dimulai dari Terminal Kalideres.
-
Apa jabatan Purwanto di DPRD DKI Jakarta? Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Purwanto meninggal dunia pada Selasa (5/12) pukul 20.05 WIB.