DPR ultimatum KPU jelaskan temuan BPK, atau dibawa ke ranah hukum
DPR minta penjelasan KPU soal indikasi kerugian negara Rp 34 M di Pemilu 2014 sampai 2 Juli nanti.
Komisi II DPR mendesak agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) bisa melengkapi klarifikasi atas temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menyebut ada indikasi kerugian negara sebesar Rp 34 miliar dalam gelaran Pemilu 2014. Komisi II DPR memberikan tenggat waktu paling lambat 2 Juli agar KPU menjelaskan temuan BPK tersebut.
Ketua Komisi II DPR Rambe Kamarul Zaman mengatakan, jika sampai batas tersebut KPU tidak menyerahkan, maka kredibilitas KPU menjadi taruhannya.
"Kami telah memberikan waktu kepada KPU untuk menindaklanjuti hadil temuan BPK paling lambat 2 Juli. Kita anggap KPU tidak punya kredibilitas. Mereka harus bisa melengkapi secara rinci data di 26 temuan BPK itu soal temuannya," kata Rambe di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (25/6).
Rambe mendesak KPU harus bisa mempertanggungjawabkan pernyataannya terkait tindaklanjut temuan BPK tersebut. Pasalnya, dalam rapat kerja dengan Komisi II DPR, pihaknya tidak puas dengan jawaban KPU yang tidak bisa menjelaskan secara gamblang tentang temuan BPK itu.
"KPU harus menyampaikan secara rinci, (kalau tidak) kami komisi II bisa tidak percaya pada KPU," ujarnya.
Bahkan, Politisi Golkar ini mengancam akan melaporkan KPU ke pihak berwajib apabila hingga 2 Juli tak juga selesai menjelaskan hasil audit BPK tersebut.
"Kalau sampai 2 Juli tidak ditindaklanjuti kami akan tindaklanjuti ke aparat hukum," ancam Rambe.
Baca juga:
Bahas temuan BPK Pemilu rugi Rp 34 M, KPU kembali rapat dengan DPR
Agung Laksono sebut temuan BPK soal Pemilu 2014 rugi berbau politis
Temuan BPK dinilai tak ganggu pilkada serentak
Komisi II tagih penjelasan BPK dan KPU soal hasil audit pemilu 2014
Penyimpangan dana pemilu Rp 34 M, ketua Bawaslu enggan komentar
Dampak kerugian Pemilu 2014 berujung ditundanya pilkada serentak?
JK sebut temuan BPK rugi Rp 34 M di Pemilu 2014 belum tentu korupsi
-
Apa yang dilakukan KPU Jakarta Utara terkait surat suara DPRD DKI Jakarta untuk Pemilu 2024? KPU Jakarta Utara mulai melakukan proses pelipatan suarat suara DPRD Provinsi Jakarta yang melibatkan puluhan pekerja dari kalangan warga sekitar. KPU setempat mulai melakukan proses penyortiran dan pelipatan surat suara secara bertahap.
-
Apa tugas utama KPPS dalam Pemilu? Tugas utama KPPS meliputi persiapan ruang pemungutan suara hingga pelaporan hasil pemungutan suara.
-
Apa tugas utama KPU dalam menyelenggarakan pemilu? Tugas utama KPU adalah mengatur, melaksanakan, dan mengawasi seluruh tahapan pemilihan umum, mulai dari pemilu legislatif, pemilu presiden, hingga pemilihan kepala daerah.
-
Kapan KPU DKI Jakarta mengumumkan hasil perhitungan suara Pemilu 2024? Adapun KPU DKI Jakarta memperoleh hasil suara sah ini setelah menuntaskan rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat provinsi DKI Jakarta Pemilu serentak (Pilpres, DPR RI, DPD, DPRD) 2024 sejak 7-9 Maret 2024.
-
Apa yang dipuji oleh DPR terkait pengamanan Pemilu 2024? Lebih Kondusif, DPR Puji Pengamanan Pemilu 2024 Pemandangan ini berbeda apabila dibandingkan dengan Pemilu 2019 yang mengakibatkan rusaknya sejumlah fasilitas umum.
-
Apa itu DPT Pemilu? DPT Pemilu adalah singkatan dari Daftar Pemilih Tetap. Di mana DPT Pemilu adalah daftar Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki hak untuk memilih dan telah ditetapkan oleh KPU.