DPR Ungkap Kekhawatiran TNI-Polri jadi Pjs: Ada Trauma Praktik Dwifungsi ABRI
Kekhawatiran selanjutnya adalah ketika anggota Polri menjadi Pjs berperan lebih besar dibandingkan pada masa rezim-rezim sebelumnya.
Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tanjung mengungkapkan muncul kekhawatiran publik terkait wacana TNI dan Polri mengisi posisi pejabat sementara kepala daerah. Hal tersebut dikarenakan adanya traumatik masa lalu yaitu dwifungsi ABRI.
“Ada trauma dulu terjadi praktik dwifungsi ABRI ya, begitu TNI kemudian ikut berpolitik kemudian justru menjadi faktor yang mendominasi katakan lah begitu ya. Karena secara politik kan rezim satu rezim yang kemudian punya kekuasaan bukan hanya kekuasaan politik, tapi juga kekuasaan senjata itu kan dikhawatirkan sangat dikhawatirkan,” kata Doli dalam diskusi daring ILUNI UI, Selasa (12/10).
-
Di mana TNI dibentuk? Dahulu TNI dibentuk dan dikembangkan dari sebuah organisasi bernama Badan Keamanan Rakyat (BKR).
-
Bagaimana cara DPR mendukung kinerja Kejagung? Lebih lanjut, selaku mitra kerja yang terus memantau dan mendukung Kejagung, Sahroni menyebut Komisi III mengapresiasi setiap peran insan Adhyaksa.
-
Kenapa DPR mengapresiasi kinerja Kejaksaan Agung? Kasus kakap yang telah diungkap pun nggak main-main, luar biasa, berani tangkap sana-sini. Mulai dari Asabri, Duta Palma, hingga yang baru-baru ini soal korupsi timah.
-
Apa yang diusulkan oleh Baleg DPR terkait dengan DKJ? Baleg DPR mengusulkan agar Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi ibu kota legislasi. Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Achmad Baidowi alias Awiek mengusulkan agar Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi ibu kota legislasi.
-
Siapa sosok penemu ransum TNI? Pencipta ransum TNI ternyata bukanlah seorang tentara, melainkan seorang dokter.
-
Apa yang didorong oleh DPR RI kepada pihak kepolisian? Komisi III Dukung Polisi Tindak Tegas Pengguna Nopol Palsu Polda Metro Jaya terus melakukan penindakan terhadap pengendara yang kedapatan menggunakan nomor polisi (nopol) palsu. Penertiban pelat nomor rahasia palsu ini lantas mendapat apresiasi dari Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni. Kata dia, pemakaian pelat palsu erat kaitannya dengan aksi sewenang-wenang di jalan yang merugikan masyarakat.
Kekhawatiran selanjutnya adalah ketika anggota Polri menjadi Pjs berperan lebih besar dibandingkan pada masa rezim-rezim sebelumnya.
“Ketika seseorang diberi kekuasaan politik, tambah lagi kekuasaan ekonomi tambah lagi, kekuasaan bersenjata kira-kira itu yang khawatir kan. Jadi sehingga nanti sangat berpotensi menjadi abuse of power,” ucapnya.
Meski demikian, Doli memahami alasan di balik munculnya wacana tersebut. Salah satunya kosongnya ratusan posisi kepala daerah yang bakal habis jelang pemilu 2024. Sementara, jumlah pejabat Kemendagri yang biasa mengisi pos-pos yang ditinggalkan kepala daerah terbatas.
"Nah saya kira akan mencari 272 itu kan enggak mudah ya, memang selama ini yang diberi tanggung jawab atau lining sektornya adalah Kementerian Dalam Negeri juga tidak memiliki sumber daya manusia yang begitu banyak sekali waktu untuk ditempatkannya ke 272 daerah itu," terang Doli.
Doli berpendapat bahwa tidak masalah TNI-Polri untuk mengisi jabatan kepala daerah. Namun, menurutnya siapapun yang akan menjabat harus memahami tugas pokok dan fungsi jabatan sebagai kepala daerah sementara.
“Yang pertama, untuk membantu penyelenggaraan pemerintah di daerah harus lebih baik walaupun dengan keterbatasan- keterbatasan,” ujarnya.
“Yang kedua, Mereka ditempatkan di situ bukan jadi bagian atau subordinat atau bagian kekuasaan politik tertentu. Jadi bukan untuk bermain politik gitu ya,” tuturnya.
Lebih lanjut, dia menyampaikan bahwa mereka yang akan menjadi dari bagian penyelenggara pemerintahan tersebut harus mempunyai integritas. Kemudian, para PJS harus bisa mengatasi masalah-masalah yang dihadapi oleh masyarakat, terutama di masa sulit pandemi.
“Ini harus bertanggung jawab hasilnya. Ketika nanti selesai jadi pejabat mudah-mudahan daerah itu harusnya lebih baik ya dibandingkan dengan sebelumnya,” jelasnya.
Dari segi regulasi, politikus Golkar ini berpendapat tidak ada yang menghambat wacana tersebut. Hanya saja dia mengingatkan, anggota TNI-Polri harus bersikap independen jika sudah menjabat Pjs.
“Sebetulnya paling penting adalah kita bisa menempatkan Pejabat itu adalah pejabat-pejabat yang betul-betul independen. Yang netral, tidak menjadi bagian kepentingan kekuatan politik manapun ya. Apalagi kalau lagi saya katakan itu sudah menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari persiapan Pemilu,” ujarnya.
Reporter: Leony Darmawan
Baca juga:
Mendagri Umumkan Susunan Panitia Seleksi Anggota KPU dan Bawaslu 2022-2027
Kemendagri Harap Tangerang Jadi Prototipe Pilkades di Masa Pandemi Covid-19
Kemendagri Puji Penerapan Protokol Kesehatan TPS Pilkades di Tangerang
Pelayanan Pendidikan Jatim Terbaik di Indonesia, Ternyata Ini Kuncinya
Dirjen Dukcapil Sebut Pasangan Nikah Siri Bisa Kantongi Kartu Keluarga