DPT dan wajib e-KTP selisih ratusan ribu, KPU takkan tambah surat suara
Jumlah surat yang dicetak tak akan ditambah lagi meskipun ada selisih data dengan wajib Kartu Tanda Penduduk Elektronik di Kota Bekasi. KPU menegaskan, pencetakan surat suara hanya mengacu pada jumlah DPT yang telah ditetapkan.
Komisi Pemilihan Umum, Kota Bekasi, mencetak 1.434.351 plus 2,5 persen surat suara untuk pemilihan kepala daerah 2018. Jumlah itu sesuai daftar pemilih tetap (DPT).
Komisioner KPU Kota Bekasi, Syafrudin menuturkan, surat suara yang dicetak itu untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat, dan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi. Dia menjelaskan, surat suara segera dicetak oleh pemenang lelang yaitu PT. Temprina di Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi.
-
Siapa saja yang bertarung dalam Pilkada Jabar? Khusus di Jawa Barat diikuti empat pasangan calon (paslon) yang mendaftar di KPUD Jawa Barat.
-
Apa yang dimaksud dengan Pilkada? Pilkada adalah proses demokratis di Indonesia yang memungkinkan warga untuk memilih pemimpin lokal mereka, yaitu gubernur, bupati, dan wali kota beserta wakilnya.
-
Apa komitmen PKB terkait Pilgub Jabar? PKB sudah lama berkomitmen mengambil poros yang berlawanan dengan Ridwan Kamil. Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) PKB Syaiful Huda membeberkan bahwa partainya berkomitmen untuk selalu memilih poros yang berlawanan dari Ridwan Kamil.
-
Apa yang terjadi pada Pilkada di Jawa Timur? Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di lima wilayah di Jawa Timur dipastikan akan melawan kotak kosong.
"Kami targetkan sebelum Lebaran kebutuhan logistik selesai," kata Syafrudin di Bekasi, Rabu (2/5).
Syafrudin menegaskan, jumlah surat yang dicetak tak akan ditambah lagi meskipun ada selisih data dengan wajib Kartu Tanda Penduduk Elektronik di Kota Bekasi. Data dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil mencatat, wajib KTP Elektronik mencapai 1.778.265 jiwa, yang sudah merekam 1.710.686 jiwa.
Menurutnya, bahwa pencetakan surat suara hanya mengacu pada jumlah DPT yang telah ditetapkan. Ada selisih data DPT dengan wajib KTP Elektronik di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil karena banyak warga pindah domisili tapi tidak melapor, serta warga meninggal dunia belum dicabut data kependudukannya.
"Kami sudah melakukan pencocokan dan penelitian sampai tingkat RT," kata Syafrudin.
Karena itu, lembaganya optimis surat suara yang disediakan bakal tercukupi untuk kebutuhan pemungutan suara pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur Jawa Barat, dan Wali Kota Bekasi-Wakil Wali Kota Bekasi pada 27 Juni mendatang.
"Semua sudah ada hitungannya, kami optimis tidak kurang," kata Syafrudin.
Pelaksanaan pemungutan suara dilakukan sepuluh hari setelah lebaran atau pada 27 Juni 2018. Syafrudin mengatakan, kebutuhan logistik berupa kotak suara cukup tersedia sisa dari Pemilihan Legislatif dan Presiden pada 2014.
"Kami akan distribusikan surat suara maupun kotak suara menjelang pemungutan suara," tutupnya.
Baca juga:
Jumlah daftar pemilih dengan wajib e-KTP di Bekasi selisih 300 ribu
Dugaan kampanye di sekolah, Cawalkot Bekasi mangkir saat dipanggil Panwaslu
Jumlah daftar pemilih dengan wajib e-KTP di Bekasi selisih 300 ribu
Maju Pilkada Bekasi, Nur Supriyanto temui Rizieq di Arab Saudi
Ratusan ribu warga Bekasi tak masuk dalam daftar pemilih Pilkada
Sandiaga Uno yakin kemenangan Pilkada DKI menular ke Kota Bekasi
Blusukan di tiga pasar Bekasi, Sandiaga Uno kampanyekan Nur-Firdaus