Dugaan Transaksional Pemerintah dan DPR di Balik Ngebutnya Pengesahan Beragam UU
Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen (Formappi) Lucius Karus menduga terjadi transaksional dalam pengesahan revisi UU KPK dan UU MD3. Dalam pandangan Lucius, yang berkepentingan tidak hanya partai, tetapi juga pemerintah.
Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen (Formappi) Lucius Karus menduga terjadi transaksional dalam pengesahan revisi UU KPK dan UU MD3. Dalam pandangan Lucius, yang berkepentingan tidak hanya partai, tetapi juga pemerintah.
"Ada gelondongan isu yang dikumpulkan di hari-hari terakhir periode 2014-2019 ini dan hampir semua fraksi punya kepentingan yang berbeda," kata Lucius dalam diskusi di Jakarta, Minggu (22/9).
-
Apa yang diputuskan oleh Pimpinan DPR terkait revisi UU MD3? "Setelah saya cek barusan pada Ketua Baleg bahwa itu karena existing saja. Sehingga bisa dilakukan mayoritas kita sepakat partai di parlemen untuk tidak melakukan revisi UU MD3 sampai dengan akhir periode jabatan anggota DPR saat ini," kata Dasco, saat diwawancarai di Gedung Nusantara III DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (4/4).
-
Bagaimana sikap Baleg terkait revisi UU MD3? Awiek memastikan, tidak ada rencana membahas revisi UU MD3. Apalagi saat ini DPR sudah memasuki masa reses. "Tapi bisa dibahas sewaktu-waktu sampai hari ini tidak ada pembahasan UU MD3 di Baleg karena besok sudah reses," tegas dia.
-
Siapa yang merespons revisi UU MD3 masuk Prolegnas Prioritas? Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Achmad Baidowi alias Awiek merespons kabar revisi UU MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3) masuk ke dalam Prolegnas Prioritas 2024.
-
Kenapa revisi UU Kementerian Negara dibahas? Badan Legislasi DPR bersama Menpan RB Abdullah Azwar Anas, Menkum HAM Supratman Andi Agtas melakukan rapat pembahasan terkait revisi UU Kementerian Negara.
-
Kenapa UU MD3 masuk Prolegnas prioritas? Revisi UU MD3 memang sudah masuk Prolegnas prioritas 2023-2024 yang ditetapkan pada tahun lalu.
-
Apa yang diusulkan oleh Baleg DPR terkait dengan DKJ? Baleg DPR mengusulkan agar Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi ibu kota legislasi. Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Achmad Baidowi alias Awiek mengusulkan agar Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi ibu kota legislasi.
Dia menduga, PDIP berupaya mengkerdilkan KPK dengan mendorong revisi UU KPK. Sementara di sisi lain, Gerindra menginginkan kursi pimpinan MPR, menginginkan revisi MD3 menjadi sepuluh pimpinan supaya dapat jatah kursi.
"Misalnya PDIP mungkin berkepentingan dengan apa pengkerdilan KPK. Di pihak yang lain ada Gerindra yang punya kepentingan misalnya meraih kursi pimpinan MPR," kata Lucius.
Presiden Joko Widodo, kata Lucius, memiliki kepentingan memindahkan ibu kota ke Kalimantan. Maka itu, pihak pemerintah dan DPR terjadi transaksi supaya melancarkan agenda masing-masing.
"Isu strategis dimunculkan pada satu waktu bersamaan dan dilelang kepada partai-partai politik sampai ke pemerintah siapa tuh apa lalu ditukar dengan apa," tutur Lucius.
Karena itu Lucius tidak heran jika pembahasan undang-undang berjalan sangat lancar di legislatif. Pertarungan sengit di Pemilu 2019 seolah hilang saat dihadapkan kepentingan politik masing-masing partai dan kepentingan Jokowi.
"Saya kira semudah itu aja keputusan keputusan ini diambil sehingga menjadi sangat mudah tidak ada perdebatan perdebatan luar biasa," katanya.
Baca juga:
Kebut UU KPK Hingga MD3, DPR Seolah Balapan Liar
40 Anggota DPR asal Kalimantan Bentuk Kaukus Kawal Pemindahan Ibukota
Ini 8 Pasal yang Bikin Jokowi Tunda Pengesahan RKUHP
Timbul Tenggelam Pasal Penghinaan Presiden
DPR Nilai Sistem Dua Tingkat Dalam UU Baru Perkuat Kinerja KPK