Elektabilitas 'Hasanah' di Pilgub Jabar sulit naik meski Iriawan jadi Pj Gubernur
Qodari menjelaskan, cukup sulit menaikkan elektabilitas pasangan calon dalam waktu singkat, sekitar satu minggu dari tahap pencoblosan.
Direktur Eksekutif Indo Barometer M Qodari menilai keberadaan Sestama Lemhanas Komjen Mochamad Iriawan sebagai Penjabat Gubernur tidak begitu berpengaruh terhadap elektabilitas pasangan Calon Gubernur-Wakil Gubernur Jawa Barat. Sebab, sebelumnya, penunjukan Iriawan sebagai Pj dituding untuk mengamankan suara dari pasangan TB Hasanuddin dan Anton Charliyan.
"Sebetulnya kalau dikaitkan dengan elektabilitas menurut saya agak sulit, katakan lah sekarang ini Iriawan sering dikaitkan dengan pasangan Hasanah, itu kan posisinya dibawah," kata Qodari di Hotel Harris, Mall FX Sudirman, Jakarta Selatan, Rabu (20/6).
-
Kapan Teuku Muhammad Hasan menjabat sebagai Gubernur Sumatera? Kemudian pada tanggal 22 Agustus 1945, Teuku Muhammad Hasan diangkat menjadi Gubernur Sumatera I dengan ibukota Medan.
-
Apa yang dijamin Heru Budi terkait TK Gudang Peluru? "Enggak ada. Dari awal enggak ada niatan itu (gusur)," kata Heru Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono, memastikan tidak bakal menggusur Taman Kanak-kanak (TK) Gudang Peluru, Tebet, Jakarta Selatan karena aktivitas revitalisasi taman di kawasan tersebut.
-
Kapan Teuku Mohammad Hadi Thayeb menjadi Gubernur Aceh? Setelah menjadi Wakil Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional atau Lemhannas, Hadi tidak berhenti berkecimpung di panggung politik. Pada tahun 1981, Hadi pun terpilih menjadi Gubernur Aceh periode 1981 hingga 1986.
-
Kapan Ganjar Pranowo menjabat sebagai Gubernur Jawa Tengah? Sosok Ganjar Pranowo tentunya sudah tak asing lagi bagi khalayak publik. Ya, dirinya merupakan seorang pejabat hebat. Dikethaui, Ganjar merupakan seorang politisi mantan Gubernur Jawa Tengah dua periode sejak 23 Agustus 2013 – 5 September 2023.
-
Kapan Dr. Ferdinand Lumban Tobing menjabat sebagai Gubernur Militer Tapanuli? Saat Agresi Militer Belanda II, ia diangkat menjadi Gubernur Militer Tapanuli dan Sumatra Selatan.
-
Apa yang dikatakan Nasaruddin Umar untuk Prabowo-Gibran? Nasaruddin seraya berdoa agar Indonesia dapat semakin jaya di kepemimpinan paslon nomor urut 02 itu."Saya, Nasaruddin Umar, Imam Besar Masjid Istiqlal dan Rektor Universitas PTIQ Jakarta, mengucapkan selamat kepada Bapak H. Prabowo Subianto dan Bapak Gibran Rakabuming Raka atas terpilihnya sebagai presiden RI dan wakil presiden RI pada periode yang akan datang," kata Nasaruddin, Kamis (21/3). "Semoga Allah memberkati kita semuanya dan semoga bangsa Indonesia insyaAllah semakin jaya di bawah kepemimpinan Bapak," sambungnya.
Qodari menjelaskan, cukup sulit menaikkan elektabilitas pasangan calon dalam waktu singkat, sekitar satu minggu dari tahap pencoblosan.
Contohnya saja, pasangan Sudrajat-Ahmad Syaikhu (Asyik) yang sudah dibantu untuk membawa embel-embel Ketua Umumnya, Prabowo Subianto dalam berkampanye, tetapi elektabilitasnya masih rendah.
"Dalam waktu sekitar satu pekan saya kira agak sulit itu untuk seorang Plt Gubernur katakan lah M Iriawan bisa meningkatkan pasangan Hasanah," ujarnya.
Diketahui, Pasangan TB Hasanuddin dan Anton di dukung oleh PDIP. Anton diketahui berasal dari instasi Kepolisian.
Kepala Divisi Advokasi dan Bantuan Hukum Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean menyayangkan pelantikan Sestama Lemhanas Komjen Mochamad Iriawan sebagai Penjabat Gubernur Jawa Barat. Sebab, dia khawatir penyelenggaraan Pilkada di Jawa Barat akan tidak netral.
"Jadi kami menyayangkan karena karena kita khawatir pilkada di Jabar ini menjadi tidak netral karena disana ada orang Polri yang maju sebagai Cawagub berpasangan dengan TB Hasanuddin dari PDIP," kata Ferdinand saat dihubungi, Senin (18/6).
"Dugaan-dugaan kecurigaan itu semakin kuat, karena TB Hasanuddin ini kan dari partai penguasa jadi kita sangat menyayangkan itu," lanjutnya.
Baca juga:
Mendagri tegaskan Komjen Iriawan penuhi syarat jadi Pj Gubernur Jabar
Komjen Iriawan: Jangan ragu atas penunjukan saya sebagai Pj Gubernur Jawa Barat
Politikus PDIP sebut pihak yang protes Iriawan jadi Pj Gubernur salah tafsir UU
Ini dasar hukum yang dipegang Kemendagri terkait Komjen Iriawan