Fahri Hamzah dukung usulan agar DPR 'sandera' anggaran Polri dan KPK
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mendukung usulan untuk menahan anggaran bagi Polri dan KPK jika tetap menolak menghadirkan Miryam S Haryani ke rapat Pansus. Menurut Fahri, DPR memang perlu menciptakan tradisi yang dapat mendisiplinkan lembaga negara yang diawasinya.
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mendukung usulan untuk menahan anggaran bagi Polri dan KPK jika tetap menolak menghadirkan Miryam S Haryani ke rapat Pansus. Menurut Fahri, DPR memang perlu menciptakan tradisi yang dapat mendisiplinkan lembaga negara yang diawasinya.
"DPR memang harus memulai tradisi mendisiplinkan pejabat negara yang berhubungan dengan DPR. Karena DPR sebagai lembaga pengawas tertinggi. Harus memiliki wibawa pengawasan," kata Fahri saat dihubungi wartawan, Jakarta, Rabu (21/6).
Oleh karena itu, Fahri menyebut, DPR bisa menggunakan hak dan kewenangan yang dimiliki termasuk hak anggaran apabila ada lembaga negara yang menolak menjalankan perintah UU.
"Kalau ada gejala lembaga pemerintah ini tidak mau diawasi, atau menolak diawasi maka harusnya DPR gunakan kewenangan yang besar itu untuk menyadari bahwa diawasi DPR itu perintah konstitusi," jelas Fahri.
Apalagi hak angket yang tengah dijalankan Pansus kepada KPK, tegas Fahri, merupakan hak tertinggi dalam hal penyelidikan. Sehingga, setiap lembaga negara wajib mentaati proses yang berjalan di Pansus angket.
"Jadi sangat besar pengaruhnya bagi kehidupan kita karena itulah harus wibawanya ditaati dan diikuti sebagai pengawas tertinggi," pungkasnya.
Sebelumnya diketahui, Pansus angket KPK melakukan sejumlah manuver menyikapi pernyataan Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian yang menolak untuk menjemput paksa Miryam S Haryani, apabila mangkir tiga kali dari panggilan Pansus angket KPK. Pansus angket kembali melayangkan pemanggilan untuk kedua kalinya kepada Miryam agar bisa datang ke DPR.
Pansus angket mengancam bakal tidak membahas anggaran untuk KPK dan Polri jika Miryam tidak dapat dihadirkan di DPR. Sebab, ketidakhadiran Miryam tersebut secara tidak langsung telah merendahkan DPR sebagai lembaga rakyat yang memiliki tugas dan kewenangannya.
"Bukan (memotong). Kita tidak memotong anggaran apa pun. Pembahasan anggaran 2018 tidak akan dibahas bersama Kepolisian dan KPK," kata Anggota Pansus angket KPK Mukhamad Misbakhun di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (20/6).
Langkah itu bisa digunakan apabila KPK dan Polri tidak menjalankan amanat UU MD3 untuk menghadirkan Miryam ke rapat Pansus angket. Menurut Misbakhun mayoritas anggota Pansus mengamini usulannya untuk menggunakan hak budgeter DPR dalam masalah ini.
Konsekusensinya, KPK dan Polri tidak akan memiliki anggaran untuk tahun 2018. "Bukan tidak cair, tapi 2018 mereka tidak punya postur anggaran," tegasnya.
Misbakhun menyebut pihaknya hanya menggunakan kewenangan DPR. Politikus Partai Golkar mengaku akan meminta Komisi III DPR mempertimbangkan untuk menahan pembahasan anggaran untuk Kepolisian dan KPK.
Baca juga:
PPP tak mau buru-buru bersikap soal 'sandera' anggaran Polri dan KPK
PKS minta DPR tak pakai main ancam tahan anggaran Polri
Fraksi NasDem tak setuju 'sandera' pembahasan anggaran Polri dan KPK
DPR dinilai ceroboh tangani polemik hak angket KPK
Pansus sebut belum ada kesepakatan 'sandera' anggaran KPK & Polri
KPK sebut bila anggaran dibekukan bisa hambat pemberantasan korupsi
Siap dipanggil Pansus angket, Miryam akan bongkar tekanan penyidik
-
Kapan KPK menahan Mulsunadi? "Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Kenapa Mulsunadi ditahan KPK? Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Apa yang ditemukan oleh KPK di kantor PT Hutama Karya? Penyidik, kata Ali, mendapatkan sejumlah dokumen terkait pengadaan yang diduga berhubungan dengan korupsi PT HK. "Temuan dokumen tersebut diantaranya berisi item-item pengadaan yang didug dilakukan secara melawan hukum," kata Ali.
-
Bagaimana Firli Bahuri bisa menjadi Ketua KPK? Seperti diketahui, Firli terpilih secara aklamasi sebagai ketua KPK oleh Komisi III DPR pada 2019 lalu.
-
Bagaimana KPK menahan Helmut Hermawan? "Menjadi salah satu bagian dari kebutuhan proses penyidikan, tim penyidik menahan HH (Helmut) selama 20 hari pertama sejak 7 Desember 2023 hingga 26 Desember 2023 di rutan KPK," ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam jumpa pers di gedung KPK, Kamis (7/12).
-
Siapa yang ditahan oleh KPK? Eks Hakim Agung Gazalba Saleh resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (30/11/2023).