Fahri Hamzah yakin kalau KPK paham hukum akan ikuti angket
Fahri Hamzah yakin kalau KPK paham hukum akan ikuti angket. Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah meyakini KPK akan mengikuti proses yang berjalan dalam angket nantinya. Sebab, DPR adalah lembaga negara tertinggi yang memiliki kewenangan untuk melakukan pengawasan terhadap lembaga lain.
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah meyakini KPK akan mengikuti proses yang berjalan dalam angket nantinya. Sebab, DPR adalah lembaga negara tertinggi yang memiliki kewenangan untuk melakukan pengawasan terhadap lembaga lain.
"Bikin saja angket dulu, nanti ada metode rapatnya. Saya yakin kalau ngerti hukum, dia (KPK) akan ikut saja," kata Fahri di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (15/5).
Fahri menyarankan, KPK menghormati kewenangan pengawasan yang dimiliki DPR. "Kalau ada lembaga lain yang gunakan kewenangannya ya harus ditaati. Yang punya kewenangan bukan hanya KPK," tegasnya.
Menurut Fahri, KPK telah merasa memiliki kewenangan lebih dalam konteks pemberantasan korupsi. Fahri mengingatkan, Presiden adalah pemegang segala kewenangan termasuk tugas KPK. Namun, Fahri mengklaim KPK malah tidak pernah berkonsultasi dengan Presiden terkait tugas yang dijalankan.
"Eh jangan salah pemberantasan korupsi kewenangannya Presiden. Presiden induk segala kewenangan dia yang dipilih rakyat execute semua program termasuk pemberantasan korupsi, KPK jangan ambil alih. Ini konsultasi sama presiden enggak pernah," klaimnya.
"Gini nih kalau kerja tanpa orkestra, enggak ngerti sistem. Ramainya ada, hasilnya enggak ada. Kita kadang anggap ramai lebih penting dari pada hasil, ini kan kita sibuk aja suksesnya mana?" sambung Fahri.
Terkait perkembangan pembentukan pansus angket KPK, Fahri menyebut proses telah sampai pada penyerahan nama-nama perwakilan dari tiap fraksi. Syarat kuorum pembentukan Pansus, lanjutnya, dihitung hanya dari fraksi-fraksi yang mengirimkan anggota.
"Kuorum dari yang mendaftar. Enggak ada istilah lagi enggak ngirim. Saya kaji, ya sudah berapa yang daftar saja," tandasnya.
Dia mengingatkan fraksi-fraksi yang tidak mengirimkan angket tidak akan bisa mengikuti rapat Pansus. Akibatnya, fraksi yang menolak tidak bisa menentukan sikap terkait subtansi dan materi angket yang ditanyakan kepada KPK.
"Kalau enggak ngirim dia enggak bisa rapat. Enggak bisa rapat enggak bisa nentukan arah," jelas dia.
Baca juga:
Akbar Tandjung minta DPR kaji ulang hak angket KPK
Fahri Hamzah sebut KPK kerap incar dirinya di berbagai kasus
Politisi NasDem sebut Gerindra dan Demokrat penggagas angket KPK
Dalih Fahri, Pansus Angket KPK diteruskan meski tak ada wakil fraksi
Fahri klaim Pansus Angket KPK lanjut meski diisi sebagian fraksi
Para sekjen partai kumpul malam ini, bahas angket KPK-RUU Pemilu
Taufik Kurniawan: PAN tak akan kirim anggota di Pansus Angket KPK
-
Siapa yang ditahan oleh KPK? Eks Hakim Agung Gazalba Saleh resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (30/11/2023).
-
Apa yang ditemukan oleh KPK di kantor PT Hutama Karya? Penyidik, kata Ali, mendapatkan sejumlah dokumen terkait pengadaan yang diduga berhubungan dengan korupsi PT HK. "Temuan dokumen tersebut diantaranya berisi item-item pengadaan yang didug dilakukan secara melawan hukum," kata Ali.
-
Dimana penggeledahan dilakukan oleh KPK? Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut penggeledahan kantor PT HK dilakukan di dua lokasi pada Senin 25 Maret 2024 kemarin. "Tim Penyidik, telah selesai melaksanakan penggeledahan di 2 lokasi yakni kantor pusat PT HK Persero dan dan PT HKR (anak usaha PT HK Persero)," kata Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (27/3).
-
Kenapa Hanan diperiksa KPK? Dirinya pun dicecar penemuan sejumlah uang pada saat penyidik KPK menggeledah rumah CEO PT Mulia Knitting Factory itu. "Pada saksi, tim Penyidik mengkonfirmasi antara lain kaitan temuan sejumlah uang saat dilakukan penggeledahan di rumah kediamannya," kata Ali kepada wartawan, Selasa (26/3).
-
Kapan Gazalba Saleh ditahan oleh KPK? Eks Hakim Agung Gazalba Saleh resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (30/11/2023).
-
Bagaimana Firli Bahuri bisa menjadi Ketua KPK? Seperti diketahui, Firli terpilih secara aklamasi sebagai ketua KPK oleh Komisi III DPR pada 2019 lalu.