Formappi desak pimpinan DPR segera nonaktifkan Fahri Hamzah
Status Fahri yang sudah dipecat PKS bisa menjadi dasar.
Koordinator Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Sebastian Salang mengingatkan para anggota DPR untuk tidak terganggu di tengah kisruh beberapa partai politik. Menurut dia, sudah sewajarnya konflik internal partai tidak mengganggu kinerja DPR.
"Seharusnya persoalan internal tiga partai yang bermasalah jangan sampai mengganggu DPR," kata Sebastian saat dijumpai di kantor Sekretariat Formappi, Matraman, Jakarta Timur, Kamis (7/4).
Terlebih pada kasus yang tengah menimpa mantan politikus PKS Fahri Hamzah. Menurut dia pimpinan DPR memiliki wewenang untuk memberhentikan Fahri sebagai wakil ketua DPR setelah dia diberhentikan oleh partai yang mengusungnya yakni PKS.
"Kita mendorong pimpinan DPR untuk menonaktifkan Fahri sebagai salah satu pimpinan DPR," ucap dia.
Namun Sebastian mengungkapkan, kasus yang menimpa Fahri bukanlah yang pertama kali. Kata dia, saat ini ada juga mantan politisi PDIP yang masih menjabat sebagai anggota DPR.
"Kasus seperti Fahri ada di PDIP. Sampai saat ini masih ada, sudah dipecat oleh PDIP tapi masih bisa jadi anggota DPR," ungkap dia.
Untuk itu, sebenarnya Fahri bisa saja mempertahankan posisinya di DPR dengan catatan menempuh jalur hukum terlebih dahulu. Kata dia, anggota DPR yang juga mantan politisi itu menempuh jalur hukum dan pengadilan memenangkan dirinya. Sehingga tetap bertahan sebagai anggota DPR.
"Dia enggak datang pas rapat fraksi tapi datang di rapat-rapat paripurna. Itu karena dia sudah mengajukan upaya hukum," jelas dia.
Penelusuran merdeka.com, politikus PDIP yang dimaksud adalah Honing Sanny. Honing dipecat PDI Perjuangan sejak 21 September 2014 dengan SK DPP PDI Perjuangan Nomor 408/KPTS/DPP/IX/2014 karena dianggap telah melakukan penggelembungan suara pada Pileg 2014.
Namun Honing melawan dengan mengadukan Ketua Bawaslu NTT Nelce Ringu dan Tim Asistensi Bawaslu Provinsi NTT Mikhael Feka yang mengeluarkan surat rekomendasi yang menjadi dasar DPP PDIP memecat. Oleh DKPP, sebagian aduan Honing diterima bahkan DKPP memberi teguran keras kepada para teradu.
Hingga kini status Honing masih menggantung karena PDIP belum memulihkan statusnya sebagai anggota DPR.
Baca juga:
PKS tak masalah kantor DPP mau digeruduk pendukung Fahri Hamzah
Ketua MPR sebut pergantian Fahri Hamzah harus menghormati UU MD3
PKS sebut Anis Matta menerima Fahri Hamzah dipecat
Gerindra tak masalah PKS pilih Ledia gantikan Fahri di pimpinan DPR
Aher yakin Ledia lebih baik ketimbang Fahri Hamzah
-
Apa yang menurut Fahri Hamzah menjadi bukti dari efek persatuan Jokowi dan Prabowo? "Efek persatuan mereka itu luar biasa, telah melahirkan kebijakan-kebijakan yang akan menjadi game changer, perubahan yang punya efek dahsyat pada perekonomian dan masyarakat secara umum," sambungnya.
-
Kapan PPK Pemilu dibentuk? Menurut peraturan tersebut, PPK dibentuk paling lambat 60 hari sebelum hari pemungutan suara.
-
Bagaimana Fahri Hamzah melihat proses bersatunya Jokowi dan Prabowo? "Ini adalah dua tokoh besar. Orang hebat dua-duanya, yang selama ini oleh politik dibuat bertengkar, sekarang kita buat mereka bersatu," tutur Fahri, Minggu (28/1)
-
Kapan Hamzah Haz terpilih menjadi Wakil Presiden? Pada hari Kamis, 26 Juli 2001, Hamzah terpilih sebagai Wakil Presiden ke-9 Republik Indonesia.
-
Kapan Amir Hamzah ditangkap? Konon, Amir diduga sedang makan bersama dengan perwakilan Belanda saat kembali ke Sumatra. Saat itu, revolusi sosial sedang berkembang. Sebuah kelompok dari Pemuda Sosialis Indonesia menentang Feodalisme. Akhirnya masa kepemimpinan Amir pun hancur dan ia ditangkap.
-
Kapan razia terhadap PPKS dilakukan? Pemprov DKI Jakarta menindak tegas para PPKS tersebut dengan melakukan razia selama 9 Februari sampai 13 Maret 2023