Gerindra sebut putusan MK tolak gugatan presidential threshold tak rasional
Gerindra sebut putusan MK tolak gugatan presidential threshold tak rasional. Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon menilai, penerapan ambang batas dalam Pemilu 2019 tidak rasional. Sebab, gelaran Pemilu 2019 dilakukan dengan format serentak.
Partai Gerindra menyayangkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan uji materi pasal 222 tentang ambang batas pencalonan presiden dalam UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Putusan ini menegaskan ambang batas pencalonan Presiden sebesar 20 persen tetap berlaku.
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon menilai, penerapan ambang batas dalam Pemilu 2019 tidak rasional. Sebab, gelaran Pemilu 2019 dilakukan dengan format serentak.
-
Dimana asas LUBER JURDIL diatur dalam UU Pemilu? Asas ini diatur dalam Pasal 2 UU No. 7 Tahun 2017 (UU Pemilu).
-
Kapan sidang perdana PHPU untuk Anies-Cak Imin? Pasangan calon nomor urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, Timnas AMIN, serta Tim Hukum hadir dalam sidang perdana perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024 Mahkamah Konstitusi hari ini, Rabu (27/3).
-
Apa yang ditemukan di lokasi penggalian selain tengkorak Zaman Perunggu? Selama lima pekan terakhir, tim arkeolog yang terdiri dari 110 mahasiswa, staf dan sukarelawan dari Universitas Bournemouth juga menemukan makam lima jasad manusia dari Zaman Besi dan tulang belulang hewan, termasuk sapi, kuda, babi, kambing di sebuah tempat penyimpanan kuno di lokasi itu.
-
Dimana lokasi Umbul Peteng berada? Lokasi Umbul Peteng tepat berada di tepi jalan, sementara Umbul Pelem berada tepat di selatan Umbul Manten.
-
Di mana Uut Permatasari tinggal? Uut Permatasari memilih untuk tinggal di sebuah rumah kos. Keputusan ini diambil untuk mendukung tugas suaminya, Tri Goffarudin Pulungan di Bali.
-
Apa arti Pemilu? Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, Pemilu atau Pemilihan Umum merupakan sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat untuk memilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Anggota Dewan Perwakilan Daerah, Presiden dan Wakil Presiden serta Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
"Putusan MK ini tidak rasional karena dengan keserentakan seharusnya tidak ada lagi threshold. Apalagi threshold yang dipakai yang sudah pernah dipakai tahun 2014," kata Fadli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (11/1).
Dengan ditolaknya gugatan soal ambang batas Presiden ini, Fadli memprediksi, Pilpres 2019 akan diikuti oleh 2 pasangan calon.
"Saya kira akan ada dua atau 3 calon lah kalau dari konfigurasi yang memungkinkan untuk parpol. Mungkin saja bisa 4 atau 3, tapi yang saya lihat bisa saja dua," terangnya.
Selain menolak uji materi ambang batas Presiden, MK juga mengabulkan uji materiil Pasal 173 Ayat (1) dan (3) Undang-Undang Pemilu 2017 yang diajukan Partai Idaman, Perindo, dan Partai Solidaritas Indonesia.
Putusan MK tersebut memutuskan partai lama peserta pemilu 2014 harus tetap menjalani verifikasi faktual. Fadli menegaskan, Gerindra siap untuk kembali mengikuti verifikasi faktual untuk memenuhi syarat sebagai peserta Pemilu 2019.
"Kita harus siap dengan keputusan itu. Meskipun sebenernya mereka yang sebenarnya sudah melewati Pemilu itu tidak diperlukan lagi tapi kalau keputusan itu ya kita harus siapkan," tandas Fadli.
Diketahui, MK menolak uji materi UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum khususnya yang mengatur soal ambang batas presidensial (presidential threshold/PT). PT yang ditetapkan sebesar 20 kursi DPR sampai 25 persen suara sah nasional yang diatur dalam Pasal 222 ini salah satunya digugat Partai Idaman pimpinan Rhoma Irama.
Gugatan uji materi UU Pemilu yang diajukan Partai Idaman ini terdaftar dengan perkara nomor 53/PUU-XV/2017 dan perkara nomor 70/PUU-XV/2017.
Dalam kesempatan yang sama, MK juga mengabulkan gugatan uji materi pasal verifikasi faktual yang diajukan Partai Idaman, Partai Perindo dan PSI.
Baca juga:
Presidential threshold 20 persen, Demokrat yakin Pilpres mirip Pilkada 2018
Tolak gugatan presidential threshold, MK dinilai seperti pengamat politik
MK tolak uji materi PT, Ketum Golkar klaim dukungan untuk Jokowi makin kuat
Mendagri nilai putusan MK pertegas ambang batas pencalonan presiden tak langgar UUD
Gugatan soal PT ditolak MK, politisi Golkar prediksi Pilpres 2019 diikuti 2 calon
MK tolak gugatan ambang batas capres, ini kata Demokrat soal peluang AHY
MK tolak uji materi soal PT, PPP sebut sudah sesuai putusan terdahulu