Gugus Tugas Covid-19 Ingatkan Penyelenggara Pilkada Patuhi Protokol Kesehatan
"Protokol kesehatan yang harus ditaati adalah tidak dibenarkan untuk adanya pertemuan dalam jumlah besar kalau toh akan dilakukan pertemuan dengan skala terbatas. itu pun harus dipastikan mendapatkan pengawasan yang ketat," tegas Doni.
Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo meminta penyelenggara pemilu memperhatikan risiko masing-masing daerah yang akan melaksanakan Pilkada serentak 2020. Hal ini dikarenakan perkembangan Covid-19 yang sangat dinamis di lapangan.
"Kami melaporkan, Covid-19 masih berlangsung dan kita belum tahu kapan berakhir. Tapi kita pun selalu mempersiapkan diri mengantisipasi program yang tetap harus dilakukan. Termasuk pilkada untuk 270 kabupaten kota" ujar dia dalam rapat dengan Komisi II, Kamis (11/6).
-
Siapa Doni Monardo? Doni Monardo adalah sosok perwira tinggi TNI yang lahir pada tanggal 7 Januari 1960. Ia merupakan sosok yang memiliki pengalaman yang luas dalam bidang penanggulangan bencana dan penanganan krisis.
-
Kapan Doni Monardo meninggal? Doni Monardo meninggal pada Minggu, (3/12) pukul 17.35 WIB.
-
Mengapa Doni Monardo diberi penghargaan oleh Presiden Jokowi? Atas kegigihannya menangani Covid, Jokowi memberikan penghargaan kepada Doni pada Maret 2023.
-
Apa itu Pilkada Serentak? Pilkada serentak pertama kali dilaksanakan pada tahun 2015. Pesta demokrasi ini melibatkan tingkat provinsi, kabupaten, dan kota.
-
Apa yang didemo Mayjen Purn Sunarko di KPU? Soenarko menjelaskan, tuntutan yang akan disuarakan adalah mendesak agar KPU tidak mengumumkan hasil pemilu yang dianggapnya curang. Soenarko pun berharap, aksinya nanti bisa menjadi pengingat bagi penyelenggara pemilu.
-
Mengapa Pemilu 2019 di sebut Pemilu Serentak? Pemilu Serentak Pertama di Indonesia Dengan adanya pemilu serentak, diharapkan agar proses pemilihan legislatif dan pemilihan presiden dapat dilakukan dengan lebih efisien dan efektif.
Karena itu, dia menegaskan ada syarat yang harus dipenuhi penyelenggara pemilu yaitu soal protokol kesehatan saat menggelar Pilkada.
"Protokol kesehatan yang harus ditaati adalah tidak dibenarkan untuk adanya pertemuan dalam jumlah besar kalau toh akan dilakukan pertemuan dengan skala terbatas. itu pun harus dipastikan mendapatkan pengawasan yang ketat," tegas Doni.
Sebab saat ini, kondisi risiko daerah yang akan menyelenggarakan Pilkada serentak sangat bervariasi. Selain itu, perkembangan penyebaran Covid-19 di daerah-daerah tersebut juga fluktuatif.
"Bisa jadi yang merah jelang pelaksanaan menjadi kuning misalnya. juga sebaliknya. yang kuning berubah jadi orange atau merah," ungkap dia.
Jika menilik data Gugus Tugas Penanganan Covid-19, hingga hari ini terdapat 40 kabupaten/kota yang akan melaksanakan Pilkada daerah masuk dalam daerah berisiko tinggi. "43 (kabupaten/kota) tidak terdampak, kemudian 72 risiko ringan, 99 risiko sedang, dan 40 berisiko tinggi," terang dia.
"Data ini akan berkembang terus setiap minggu. Oleh karenanya, harapan kami seluruh penyelenggara dapat mengikuti perkembangan yang ada," imbuh Doni.
(mdk/ray)