Hasil Sidang MKMK, Arief Hidayat Tidak Terbukti Melanggar Kode Etik
Hasil Sidang MKMK, Arief Hidayat Tidak Terbukti Melanggar Kode Etik.
Hasil Sidang MKMK, Arief Hidayat Tidak Terbukti Melanggar Kode Etik.
Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) menggelar sidang putusan dugaan pelanggaran etik oleh hakim konstitusi, Kamis, 28 Maret 2024.
KPK akan dipelajari terlebih dahulu hasil praperadilan Eddy Hiariej
KPK mengajak seluruh masyarakat untuk terlibat dalam mengawal dan mengawasi proses hukum dalam penanganan kasus yang menjerat Eddy Hiariej.
KPK mengajak seluruh masyarakat untuk terlibat dalam mengawal dan mengawasi proses hukum dalam penanganan kasus yang menjerat Eddy Hiariej.
Ali menegaskan dalam penetapan Eddy sebagai tersangka dugaan kasus korupsi telah memiliki dua alat bukti.
Hakim MK meminta kepada salah satu anggota KPU yang hadir, yaitu Idham Holik, untuk segera memperbaiki Sirekap, terlebih akan digelar Pilkada 2024.
Ketua MK Suhartoyo menanyakan kepada Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari tentang dampak yang ditimbulkan dari pelanggaran kode etik oleh petugas KPPS.
KY hanya fokus pada aspek dugaan pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim.
Hal itu diungkapkan Biro hukum KPK dalam sidang lanjutan praperadilan gugatan penetapan tersangka diajukan Eddy Hiariej
"(Firli Bahuri) Tidak (hadir)," ujar anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris
Sidang pelanggaran etik itu digelar pada hari ini.
Mantan anggota DPR RI dua periode itu mengaku ingin ikuti jejak karier Mahfud MD.
Anies-Cak Imin mengimbau, pendukung mengumpulkan bukti untuk dibawa ke MK