Ical sebut Menteri Yasonna salah tafsir menangkan kubu Agung Laksono
Menurutnya, sidang Mahkamah Partai tak memenangkan siapapun.
Ketua Umum Partai Golkar versi Munas Bali, Aburizal Bakrie (Ical) mengatakan, Kementerian Hukum dan HAM telah salah tafsir dalam mengambil keputusan memenangkan kubu Agung Laksono. Ical menjelaskan, Menteri Yasonna Laoly, memenangkan kubu Agung berdasarkan sidang Mahkamah Partai. Padahal, menurutnya, sidang Mahkamah Partai tak memenangkan siapapun.
"Saya baru baca surat Menkum HAM yang ditunjukan kepada saya. Kalau dilihat dari alinea pertama surat tersebut, Menkum HAM mengatakan keputusan berdasarkan hasil sidang Mahkamah Partai. Saya kira keputusan Mahkamah Partai adalah tidak mengesahkan kedua kubu, tidak memenangkan pengesahan Munas Ancol. Kalau baca seksama keputusan Mahkamah Partai jelas tidak ada kepastian," kata Ical usai menggelar rapat, di Hotel Sahid, Jakarta, Selasa (10/3).
Ical mengaku akan melayangkan gugatan ke PTUN terkait keputusan Menkum HAM itu. Menurutnya, meski sudah diputuskan secara sah oleh pemerintah, keputusan tersebut belum final sebelum ada keputusan dari pengadilan.
"Jadi keputusan itu belum final tapi kalau keputusan final akan kita gugat ke PTUN. Saya kira itu yang kita lakukan, dan sementara itu gugatan ke PN Jakbar akan diteruskan," paparnya.
Ical pun mengungkit penyelenggaraan Munas Ancol yang diselenggarakan akhir tahun lalu oleh Agung adalah ilegal. Sebab, tidak dihadiri kepengurusan DPD I dan DPD II di seluruh Indonesia.
"Data dari Majelis Partai banyak hak suara palsu maka dengan demikian yang dinamakan Munas Ancol tidak sah dan saya dengar daerah akan laporkan ini kepada polisi," tandasnya.
Baca juga:
Kubu Agung beri sinyal tak akan geser Setya Novanto dari ketua DPR
Sahkan Golkar di bawah Agung, Menkum HAM siap hadapi gugatan Ical
Ical: Sahkan Golkar kubu Agung, Menkum HAM kurang baca dengan teliti
Priyo sebut Ical tak berhak lagi gelar pertemuan atas nama Golkar
Ical: Kubu Agung sementara menang, tapi jangan senang dulu
Menkum HAM sahkan kepengurusan Agung, kubu Ical gelar rapat mendadak
Ical: Keputusan Menkum HAM mencederai keadilan dan demokrasi
-
Bagaimana Golkar merespon wacana Ridwan Kamil maju di Pilkada Jakarta? Golkar merespons wacana Ridwan Kamil bersedia maju di Pilkada DKI Jakarta karena berasumsi eks Gubernur Jakarta Anies Baswedan tidak akan maju lagi sebagai calon gubernur. Saat itu, Anies merupakan capres yang berkontestasi di Pilpres 2024. Oleh karena itu, Golkar memberikan penugasan kepada Ridwan Kamil untuk maju di Jakarta dan Jawa Barat.
-
Kapan Djamaluddin Adinegoro lahir? Gunakan Nama Samaran Djamaluddin Adinegoro lahir di Talawi, sebuah kecamatan di Sawahlunto, Sumatra Barat pada 14 Agustus 1904.
-
Siapa yang bersama Soekarno memproklamasikan kemerdekaan Indonesia? Pada tanggal 17 Agustus 1945, Hatta bersama Soekarno resmi memproklamasikan kemerdekaan Indonesia di Jalan Pegangsaan Timur, Jakarta.
-
Kapan Partai Golkar didirikan? Partai Golkar bermula dengan berdirinya Sekber Golkar di masa-masa akhir pemerintahan Presiden Soekarno. Tepatnya tahun 1964 oleh Angkatan Darat digunakan untuk menandingi pengaruh Partai Komunis Indonesia dalam kehidupan politik.
-
Siapa yang menyampaikan keinginan aklamasi untuk Airlangga Hartarto dalam memimpin Golkar? Untuk informasi, kabar adanya keinginan aklamasi dari DPD I dalam penunjukkan Airlangga kembali memimpin Partai Golkar disampaikan Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar Lodewijk F. Paulus.
-
Apa yang dikatakan Syamsul Hidayat tentang status Bahlil Lahadalia di Golkar? "Bahlil bukan lagi kader Golkar. Dan dia juga sudah mengakui tidak lagi menjadi bagian dari Partai Golkar sejak 10 tahun lalu," tutur Syamsul dalam keterangan, Senin (24/7).