Ini Enam Kriteria Capres dan Cawapres Hasil Rapimnas PKS
Presiden PKS Ahmad Syaikhu mengatakan, enam hal penting harus dipenuhi figur capres 2024 pilihan PKS. Enam kriteria itu merupakan aspirasi dan usulan DPW PKS se-Indonesia terkait bakal capres dan cawapres akan diusulkan ke Majelis Syuro PKS.
Hasil Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menetapkan kriteria calon presiden (capres)dan calon wakil presiden (cawapres) akan diusung di Pilpres 2024 mendatang. Ada enam kriteria capresdan cawapres pilihan PKS untuk diusung di Pilpres 2024.
Presiden PKS Ahmad Syaikhu mengatakan, enam hal penting harus dipenuhi figur capres dan cawapres 2024 pilihan PKS. Enam kriteria itu merupakan aspirasi dan usulan DPW PKS se-Indonesia dan akan diusulkan ke Majelis Syuro PKS.
-
Apa usulan PKS untuk Presiden Jokowi terkait capres 2024? Sekjen PKS Aboe Bakar Alhabsyi atau Habib Aboe mengusulkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengundang bakal capres Ganjar Pranowo, Anies Baswedan dan Prabowo Subianto untuk makan siang di Istana Kepresidenan.
-
Apa pertimbangan utama PKS untuk mencalonkan seseorang di Pilkada 2024? PKS memiliki sejumlah pertimbangan utama bagi seseorang figur dapat maju sebagai bakal cagub-cawagub di Pilkada Serentak 2024. Terutama, mereka yang memiliki kans menang paling besar."Ya kita perlu (figur) dengan kans menangnya besar, kan ikut Pilkada buat menang bukan biar kalah," ucapnya.
-
Mengapa PKS mendukung Anies Baswedan di Pilpres 2024? “Dengan kolaborasi yang baik antara partai pengusung dan relawan Anies, insya Allah kita bisa memenangkan Anies di Pilpres 2024 nanti,” harap Syaikhu.
-
Kapan pembacaan putusan MK terkait sengketa Pilpres 2024? Sejumlah skema pengamanan telah disiapkan aparat kepolisian menjelang pembacaan putusan Perselisihan hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Senin (22/4) hari ini.
-
Mengapa PKS unggul di DKI Jakarta dalam Pemilu 2024? Tercatat PKS unggul dengan perolehan 1.012.028 suara.
-
Kapan PPS Pilkada 2024 dibentuk? PPS dibentuk oleh KPU Kabupaten/Kota paling lambat 6 (enam) bulan sebelum penyelenggaraan Pemilu atau Pemilihan dan dibubarkan paling lambat 2 (dua) bulan setelah pemungutan suara Pemilu atau Pemilihan.
"Ada enam kriteria," kata Syaikhu di acara Rapimnas PKS di Hotel Grand Sahid Jakarta Pusat, Selasa (21/6).
Kriteria Capres dan Cawapres PKS
Enam kriteria itu menurut Syaikhu, pertama harus berintegritas dan memiliki rekam jejak yang baik. Kedua berjiwa nasionalis dan religius.
Kemudian yang ketiga mendapatkan dukungan rakyat yang tinggi. Keempat memiliki pengalaman dan kemampuan untuk memimpin dalam menyelesaikan berbagai persoalan bangsa.
Selanjutnya yang kelima berkomitmen untuk menyatukan seluruh komponen anak bangsa. Keenam berkomitmen melayani rakyat.
"Itu jadi kriteria calon pemimpin ke depan yang PKS inginkan," ujar dia.
Reporter: Ady Anugrahadi/Liputan6.com
(mdk/gil)