Ini penjelasan DPD ada anggota mengaku dana reses ditahan
Ini penjelasan DPD ada anggota mengaku dana reses ditahan. Pimpinan Panitia Urusan Rumah Tangga (PURT), Nofi Chandra, menjelaskan, kebijakan tersebut bukan kebijakan pribadi OSO, melainkan hasil keputusan Sidang Paripurna ke-9 pada tanggal 8 Mei 2017.
Sejumlah anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) menyebut Oesman Sapta Odang (OSO) menahan anggaran dana reses anggota DPD yang tidak mengakuinya sebagai Ketua. Pihak DPD meluruskan tudingan tersebut.
Pimpinan Panitia Urusan Rumah Tangga (PURT), Nofi Chandra, menjelaskan, kebijakan tersebut bukan kebijakan pribadi OSO, melainkan hasil keputusan Sidang Paripurna ke-11 pada tanggal 8 Mei 2017, yang telah didahului dengan Rapat Panmus dan Rapim pada hari yang sama.
Kata Nofi, kebijakan tersebut merupakan penyempurnaan Surat Edaran PURT terkait kegiatan penyerapan aspirasi masyarakat (reses) yang dimulai tanggal 9 Mei 2017, dan merupakan bagian dari materi yang dilaporkan oleh Ketua PURT dalam sidang paripurna tersebut.
"Dasar pemikiran mengapa dilakukan penyempurnaan kebijakan PURT itu karena apabila seseorang tidak menyetujui Sidang Paripurna, maka dengan sendirinya anggota tersebut belum mengakiri masa sidangnya di Ibu Kota, dan dengan demikian belum memulai masa resesnya di daerah pemilihan," kata Nofi dalam siaran pers yang diterima merdeka.com, Selasa (9/5).
Oleh sebab itu, kata dia, surat pernyataan yang ditandatangani adalah terkait dengan persetujuan dan kehadiran dalam Sidang Paripurna. Bahkan hal tersebut juga pada saatnya untuk kegiatan-kegiatan lain dalam alat kelengkapan.
Memang ketidakhadiran seseorang Anggota dalam Sidang Paripurna maupun dalam kegiatan alat kelengkapan bisa jadi bukan karena ketidaksetujuan terhadap pelaksanaan sidang paripurna atau kegiatan alat kelengkapan, misalnya karena sakit, atau alasan lain yang diatur dalam Tata Tertib.
Terkait hal ini pun, kata dia, sudah diantisipasi dalam butir kedua pada formulir yang disediakan untuk ditandatangani oleh Anggota. Di sisi lain, kebijakan tata kelola keuangan yang diputuskan dalam sidang paripurna tersebut juga diharapkan dapat menjadi salah satu instrumen mendorong optimalisasi aktivitas anggota dalam melaksanakan tugas konstitusionalnya di dalam alat-alat kelengkapan DPD RI.
"Ini juga merupakan salah satu bentuk upaya penguatan DPD RI dari sisi internal," tutup dia.
Sebelumnya diberitakan, Anggota DPD Afnan Hadikusumo mengakui kabar tersebut. Menurut dia, ada perintah dari OSO kepada Sekjen DPD untuk menahan dana reses bagi mereka yang belum mengakui OSO sebagai ketua DPD.
"Jadi memang ada perintah untuk menahan anggaran reses bagi anggota DPD yang tidak mengakui Oeman Sapta sebagai ketua," kata Afnan saat dihubungi merdeka.com, Selasa (9/5).
Afnan menegaskan, OSO tidak bisa serta merta menahan dana reses anggota begitu saja. Sebab, reses merupakan kewajiban bagi para senator yang sudah diatur dalam UU MD3. Reses dilakukan untuk menyerap aspirasi rakyat.
Baca juga:
Tahan dana reses 44 anggota DPD, OSO akan disomasi
OSO tahan dana reses anggota DPD yang tak mengakuinya sebagai ketua
Sejumlah ruangan anggota DPD terpampang poster tolak rapat paripurna
Dampak pelik pelantikan OSO sebagai Ketua DPD
Kisruh DPD, Farouk belum tahu usul penambahan kursi pimpinan
Hemas soal wacana tambah 1 kursi pimpinan DPD: Mewakili unsur mana?
Farouk dan GKR Hemas banjir dukungan tegakkan putusan MA buat DPD
-
Kapan Menaker Ida menerima audiensi pengurus DPP APINDO? Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, menerima audiensi pengurus DPP APINDO Periode 2023 s.d 2028 di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta, Senin (21/8).
-
Apa yang dibahas dalam rapat pimpinan sementara DPRD Provinsi DKI Jakarta? "Pembahasan dan penetapan usulan nama Calon Penjabat Gubernur DKI Jakarta dari masing-masing Partai Politik DPRD Provinsi DKI Jakarta," demikian informasi tersebut.
-
Di mana pelantikan anggota DPRD Jateng berlangsung? Ayah dan anak secara bersamaan menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Tengah periode 2024-2029 terpilih yang dilantik pada rapat paripurna di Gedung DPRD Jateng, Semarang, Selasa.
-
Kapan DKPP menjatuhkan sanksi kepada Ketua KPU? DKPP menjelaskan, pelanggaran dilakukan Hasyim terkait pendaftaran pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai bakal calon wakil presiden pada 25 Oktober 2023.
-
Apa yang dilakukan anggota Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta saat rapat paripurna? Anggota Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Cinta Mega kedapatan tengah bermain game slot saat rapat paripurna penyampaian pidato Penjabat (Pj) Gubernur terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022 di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Kamis (20/7).
-
Kapan DPD PDIP Jawa Barat akan mendaftarkan Anies-Ono? Hampir dipastikan bahwa malam hari ini DPD PDIP Jabar akan mendaftarkan secara resmi pasangan Calon Gubernur dan calon wakil gubernur yaitu Anies Baswedan dan Kang Ono Surono.