Jelang putusan Setnov, Akbar Faizal dinonaktifkan dari MKD
Akbar nonaktif karena dilaporkan oleh koleganya di MKD, Ridwan Bae.
Anggota Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) dari Fraksi NasDem tiba-tiba dinonaktifkan dari MKD. Alasannya, Akbar Faizal dilaporkan atas dugaan pelanggaran kode etik oleh sesama anggota MKD,
"Saya mendapatkan surat pimpinan penonaktifan sementara pada MKD DPR untuk saya. Anda lihat di dalam daftar NasDem tidak ada nama saya, dasarnya saya dalam posisi teradu yang diadukan oleh Ridwan Bae," kata Akbar di Kompleks Parlemen DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (16/12).
Surat penonaktifan dirinya itu ditandatangani langsung oleh Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah. Dia protes akan hal tersebut.
Menurut Akbar, dia juga sudah melayangkan pengaduan balik ke MKD. Isinya antara lain menganggap seluruh perwakilan Golkar di MKD yaitu Ridwan, Kahar Muzakir, dan Adies Kadir melanggar etik sebab hadiri konferensi pers Menko Polhukam Luhut Binsar Pandjaitan. Namun sayang, tiga orang yang dilaporkan tersebut masih aktif, tidak diproses oleh pimpinan DPR.
"Pada saat yang bersamaan saya sudah melaporkan tiga orang dan saya belum tau diproses atau tidak. Jika mengikuti dasar surat pimpinan DPR ini seharusnya ketiga orang itu juga tidak ada di MKD ini," tuturnya.
Akbar tersandung permasalahan saling lapor ini karena dia getol mengritisi MKD, mendukung sidang terbuka, dan menganggap Ketua DPR Setya Novanto bersalah sebab memalak PT Freeport.
"Sejak dari awal mereka merancang agar suara yang ingin menegakkan etika di DPR itu tersumbat. Saya mengadukan ketiganya tapi tidak mendapat respon dari pimpinan," ungkapnya.
Politikus Partai NasDem ini geram karena pimpinan DPR mempengaruhi amar keputusan MKD yang akan diketok siang ini. Menurutnya ada intervensi besar-besaran untuk mendukung agar Novanto tak dianggap bersalah.
"Hari ini DP mempertunjukkan sebuah tontonan yang luar biasa memalukan, saya akan melawan dan masuk ke dalam. Tiga orang yang saya adukan itu tetap berada di dalam," pungkasnya.
Rencananya hari ini MKD memutuskan dugaan pelanggaran kode etik Setya Novanto. Setya Novanto dilaporkan oleh Menteri ESDM Sudirman Said karena diduga mencatut nama Presiden Jokowi dan Wapres JK dalam perpanjangan kontrak Freeport.
Baca juga:
Pastikan PDIP tak pecah, Marsiaman sebut Setya Novanto bersalah
Komnas HAM kirim surat ke MKD, minta jaga martabat Setya Novanto
Menghitung kekuatan kubu pro dan kontra sanksi buat Setnov di MKD
Desmond sebut MKD main-main jika putuskan Setya Novanto tak bersalah
Merasa disudutkan media, Setya Novanto pasrah soal putusan MKD
MKD putus kasus Setnov hari ini, Demokrat bilang sudah kasih arahan
Tingkah memalukan anggota MKD, bikin pesimis adili etika Setnov
-
Mengapa Jokowi memaksa Freeport membangun smelter di Indonesia? Untuk itu, Jokowi memaksa PT Freeport membangun industri smelter tembaga di Gresik.
-
Bagaimana Serka Sudiyono mendapatkan hadiah sepeda dari Presiden Jokowi? Saat itu pula Serka Sudiyono mendapat hadiah sepeda dari Presiden Jokowi. Ia pun tak menyangka, hari di mana ia mendapat hadiah sepeda itu merupakan hari ulang tahun istri dan anak pertamanya. Sepeda itu langsung dipakai oleh anaknya ke sekolah.
-
Apa yang dilakukan Jokowi di Sumatera Utara? Presiden Joko Widodo atau Jokowi melanjutkan kegiatan kunjungan kerja di Provinsi Sumatra Utara (Sumut), Jumat (15/4), dengan bertolak menuju Kabupaten Padang Lawas. Jokowi diagendakan meninjau Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sibuhuan hingga menyerahkan bantuan pangan untuk masyarakat.
-
Siapa yang mendapat santunan duka dari Jokowi? Santunan diberikan kepada 12 orang penerima simbolis terdiri atas perwakilan penerima bantuan rumah rusak berat, sedang, ringan, dan ahli waris korban meninggal dunia.
-
Apa yang ditinjau oleh Jokowi di Kabupaten Keerom? Presiden Joko Widodo (Jokowi) meninjau langsung ladang jagung yang ada di kawasan food estate, Desa Wambes, Kecamatan Mannem, Kabupaten Keerom, Provinsi Papua.
-
Siapakah Letkol Atang Sendjaja? Nama Atang Sendjaja diketahui berasal dari seorang prajurit kebanggaan Jawa Barat, yakni Letnan Kolonel (Letkol) Atang Sendjaja.