JK sebut temuan BPK rugi Rp 34 M di Pemilu 2014 belum tentu korupsi
Namun demikian JK mendukung BPK lakukan audit lebih lanjut terkait temuan tersebut.
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam auditnya, menemukan adanya indikasi kerugian keuangan negara sebesar Rp 34 miliar di dalam hasil pemeriksaan dengan tujuan tertentu atas pelaksanaan anggaran pemilu pada Komisi Pemilihan Umum tahun 2013 dan 2014.
Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) menilai, temuan BPK tersebut baru sebatas adanya indikasi pengelolaan keuangan yang tidak tepat.
"Temuan itu di mana-mana ada tergantung apa temuan itu. Temuan itu, kalau saya tadi baca penjelasannya kebetulan tadi pagi, tidak tepat saja. Berarti pengelolaan itu ada tapi tidak tepat. Tidak tepat itu, belum tentu, boleh dikatakan belum tentu, cuma belum tepat," ungkap JK di kantornya Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Jumat (19/6).
Untuk mendapatkan kepastian dari pengelolaan dana tersebut, JK mengatakan, perlu adanya penyelidikan lebih lanjut. Dia menegaskan, anggaran yang tidak tepat bukan berarti korupsi.
"Oh iya (diselidiki lebih lanjut), itu kan audit internal. Artinya inspektur internal dari luar. Dan itu bisa dibaca dari laporan BPK-nya juga, apanya yang tidak tepat? Tidak berarti langsung korupsi, tidak berarti langsung, dibaca dulu," ujar JK.
Diketahui, hasil audit BPK menemukan setidaknya ada tujuh jenis temuan ketidakpatuhan. Ketujuh temuan itu rinciannya adalah indikasi kerugian negara sebesar Rp 34.349.212.517,69, potensi kerugian negara sebesar Rp 2.251.876.257,00, kekurangan penerimaan Rp 7.354.932.367,89, pemborosan sebesar Rp 9.772.195.440,11, yang tidak diyakini kewajarannya sebesar Rp 93.058.747.083,40, lebih pungut pajak sebesar Rp 1.356.334.734, dan temuan administrasi sebesar Rp 185.984.604.211,62.
Temuan tersebut diperoleh BPK dari hasil pemeriksaan terhadap sampel satuan kerja. Dari 531 satuan kerja di 33 provinsi, BPK mengambil 181 satuan kerja sebagai sampel.
Temuan indikasi kerugian negara ini cukup besar karena berkaitan dengan sekitar 14 jenis temuan. Setidaknya, ada beberapa indikasi penyebab besarnya kerugian negara ini, di antaranya pegawai atau pihak yang melakukan perjalanan dinas ternyata mempertanggungjawabkan perjalanannya tidak sesuai dengan fakta.
Berikut 14 jenis temuan terkait indikasi kerugian keuangan negara:
1. Fiktif sebesar Rp 3,9 miliar
2. Kekurangan volume pekerjaan sebesar Rp 788 juta
3. Pembayaran ganda dan melebih standar yang berlaku sebesar Rp 2,8 miliar
4. Kelebihan pembayaran sebesar Rp 2,5 miliar
5. Pembayaran kepada pihak yang tidak berhak sebesar Rp 1,7 miliar
6. Selisih kurang kas/kas tekor Rp 1,4 miliar
7. Pemusnahan logistik pemilu dan Rekanan tanpa persetujuan KPU Rp 479 juta
8. Pemahalan harga Rp 7 miliar
9. Spesifikasi barang/jasa yang diterima sesuai dengan kontrak Rp 33 miliar
10. Tidak memenuhi syarat sahnya pembayaran Rp 6,9 miliar
11. Penggunaan anggaran untuk kepentingan pribadi Rp 168 juta
12. Pencairan anggaran melalui pertanggungjawaban formalitas Rp 1,2 miliar
13. Pengalihan pekerjaan yang tidak sesuai pekerjaan Rp 2 miliar
14. Proses perencanaan dan Pelelangan Pengadaan Tidak sesuai ketentuan Rp 3,1 miliar.
Baca juga:
Negara rugi Rp 34 M saat Pemilu 2014, KPU soroti pihak ketiga
Negara rugi besar di pemilu 2014, integritas KPU dipertanyakan
Komisi II minta penjelasan KPU soal Pemilu 2014 rugi sampai Rp 34 M
Pemilu 2014 rugi Rp 34 M, Komisi II pelototi penyelenggaraan pilkada
BPK temukan kerugian negara Rp 34 miliar pada anggaran Pemilu 2014
-
Apa yang dilakukan KPU Jakarta Utara terkait surat suara DPRD DKI Jakarta untuk Pemilu 2024? KPU Jakarta Utara mulai melakukan proses pelipatan suarat suara DPRD Provinsi Jakarta yang melibatkan puluhan pekerja dari kalangan warga sekitar. KPU setempat mulai melakukan proses penyortiran dan pelipatan surat suara secara bertahap.
-
Apa tugas utama KPPS dalam Pemilu? Tugas utama KPPS meliputi persiapan ruang pemungutan suara hingga pelaporan hasil pemungutan suara.
-
Apa tugas utama KPU dalam menyelenggarakan pemilu? Tugas utama KPU adalah mengatur, melaksanakan, dan mengawasi seluruh tahapan pemilihan umum, mulai dari pemilu legislatif, pemilu presiden, hingga pemilihan kepala daerah.
-
Kapan KPU DKI Jakarta mengumumkan hasil perhitungan suara Pemilu 2024? Adapun KPU DKI Jakarta memperoleh hasil suara sah ini setelah menuntaskan rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat provinsi DKI Jakarta Pemilu serentak (Pilpres, DPR RI, DPD, DPRD) 2024 sejak 7-9 Maret 2024.
-
Apa yang dipuji oleh DPR terkait pengamanan Pemilu 2024? Lebih Kondusif, DPR Puji Pengamanan Pemilu 2024 Pemandangan ini berbeda apabila dibandingkan dengan Pemilu 2019 yang mengakibatkan rusaknya sejumlah fasilitas umum.
-
Apa itu DPT Pemilu? DPT Pemilu adalah singkatan dari Daftar Pemilih Tetap. Di mana DPT Pemilu adalah daftar Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki hak untuk memilih dan telah ditetapkan oleh KPU.