Ketua DPR Tolak Wacana Referendum Aceh
Bambang pun meminta TNI untuk mengantisipasi isu referendum Aceh. Hal itu, dilakukan untuk memberikan rasa aman di masyarakat hingga tak lagi menimbulkan pergolakan politik.
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Bambang Soesatyo menolak tegas wacana referendum Aceh. Sebab, kata dia, persatuan Indonesia adalah harga mati.
"Menolak secara tegas rencana referendum yang akan dilaksanakan oleh rakyat Aceh mengingat Indonesia merupakan negara kesatuan yang berdaulat dan NKRI adalah harga mati," kata Bambang dalam keterangan tertulisnya, Jumat (31/5).
-
Kapan Marsose resmi dikerahkan di Aceh? Satuan ini resmi diterjunkan di Aceh pada tahun 1890, tugasnya sama seperti satuan Kepolisian dan terkadang membantu tugas-tugas kemiliteran apabila dibutuhkan.
-
Siapa Abu Bakar Aceh? Abu Bakar Aceh, seorang tokoh intelektual tersohor asal Aceh yang telah melahirkan banyak karya di bidang keagamaan, filsafat, dan kebudayaan.
-
Bagaimana pasukan Aceh berhasil mengalahkan pertahanan Kerajaan Deli? Siasat pasukan Aceh saat itu adalah menebar uang emas di sekitar benteng pertahanan lawan. Otomatis, para pasukan penjaga pun saling berebut dan meninggalkan tugas utama, disitulah pasukan Aceh masuk dengan mudah.
-
Apa yang dilakukan di Aceh saat Meugang? Mereka pastinya tidak ketinggalan untuk melaksanakan Meugang bersama keluarga, kerabat, bahkan yatim piatu. Tak hanya itu, hampir seluruh daerah Aceh menggelar tradisi tersebut sehingga sudah mengakar dalam masyarakatnya.
-
Dimana biasanya Rencong Aceh diletakkan oleh masyarakat Aceh? Pada zaman Kerajaan Aceh Darussalam, senjata yang satu ini selalu mendampingi setiap rakyat Aceh. Biasanya Rencong Aceh diletakkan atau diselipkan di bagian pinggang.
-
Kapan Pesta Rakyat Ganjar Pranowo diselenggarakan? Pesta Rakyat Ganjar Pranowo digelar di Kota Bekasi pada Minggu (3/9).
Bambang pun meminta TNI untuk mengantisipasi isu referendum Aceh. Hal itu, dilakukan untuk memberikan rasa aman di masyarakat hingga tak lagi menimbulkan pergolakan politik.
Selain itu, dia juga meminta para akademisi dan para hukum tata negara untuk menjelaskan kerugian yang ditimbulkan sebagai dampak dari adanya referendum. Sehingga persatuan Indonesia bisa tetap terjaga.
"Sebagai dampak dari adanya referendum, seperti menghilangkan rasa persatuan dan kesatuan sebagaimana dahulu pernah terjadi pada provinsi Timor Timur," ungkapnya.
Sebelumnya, Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko melihat, munculnya wacana referendum di Aceh sebagai bentuk kekecewaan pihak-pihak yang tidak menerima kekalahan Pemilu 2019. Sebab wacana tersebut muncul dari Ketua Umum Partai Aceh Muzakir Manaf.
"Isu itu kan bukan hal yang fundamental, itu hanya emosi saja. Emosi karena tidak menang. Apalagi Partai Aceh tidak menang di sana kan, partainya berkurang kursinya. Sehingga ada emosi," kata Moeldoko di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat (31/5).
Baca juga:
Mahfud MD: Referendum Tidak Dikenal dalam Konstitusi dan Tata Hukum Indonesia
Wiranto Nilai Isu Referendum Muncul Karena Muzakir Kalah di Pilgub 2017 & Pemilu 2019
Wiranto Tegaskan Tap MPR dan UU Tentang Referendum Sudah Dicabut
Moeldoko Nilai Referendum Aceh Bentuk Kekecewaan Pihak Kalah Pemilu 2019