Ketua Komisi III merasa tak masalah anggota DPR punya usaha miras
"Sepanjang usaha miras diperoleh dengan izin benar tak ada masalah," kata Azis Syamsuddin.
Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDIP Herman Hery diduga melakukan makian tak pantas dan mengancam seorang perwira polisi berpangkat AKBP di NTT. Penyebabnya, Herman tak terima toko mirasnya di NTT dirazia sampai ditutup oleh polisi.
Herman sendiri membantah telah melakukan hal yang diduga melanggar kode etik anggota DPR itu. Usaha miras anggota DPR juga menjadi sorotan dalam kasus ini.
Namun Ketua Komisi III DPR Azis Syamsuddin menilai tak masalah anggota DPR memiliki usaha miras. Asalkan, kata dia, usaha itu diperoleh dengan izin sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Sepanjang usaha miras diperoleh dengan izin benar tak ada masalah, yang masalah kalau tidak diperoleh dengan izin," kata Azis di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (30/12).
Kendati demikian, Azis tak mau ikut campur jika kasus ini masuk ke proses penyelidikan di Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).
"Saya mendengar dari media pihak polisi sudah laporkan ke atasan dan pihak Polri, tentu punya meknisme dalam hal menyelesaikan masalah ini, saya dengar operasi miras satu restoran dan atas laporan telah disampaikan, tentu MKD punya mekanismenya itu tentu dilihat fakta dan data, akurasinya," tuturnya.
Baca juga:
Pemuda NTT laporkan Herman Hery ke MKD, tapi ditolak
MKD tunggu laporan kasus politisi PDIP ancam perwira polisi
Politikus PDIP vs perwira polisi soal Miras, siapa benar?
Jejak Herman Hery, dari kasus korupsi hingga ancam polisi
Anak buah diancam politisi PDIP, Kapolri sebut jangan takut!
Diduga ancam polisi karena razia miras, Herman bisa diproses MKD
Herman Hery bantah memaki, AKBP Albert tetap bawa ke proses hukum
-
Bagaimana polisi tersebut disekap? Saat aksi percobaan pembunuhan itu dilakukan, korban memberontak sehingga pisau badik yang dipegang pelaku N mengenai jari korban dan mengeluarkan darah. "Selanjutnya tersangka N melakban kedua kaki agar korban tidak berontak.
-
Kenapa PDIP berencana membawa kasus kecurangan ke Mahkamah Konstitusi? PDI Perjuangan siap membawa sejumlah bukti dan saksi ke Mahkamah Konstitusi (MK) di antaranya seorang kepala kepolisian daerah (kapolda) terkait gugatan hasil Pilpres 2024 setelah diumumkan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
-
Kapan Polri mengatur pangkat polisi? Hal itu sesuai dengan peraturan Kapolri Nomor 3 Tahun 2016 tentang Administrasi Kepangkatan Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
-
Apa yang dilakukan anggota Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta saat rapat paripurna? Anggota Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Cinta Mega kedapatan tengah bermain game slot saat rapat paripurna penyampaian pidato Penjabat (Pj) Gubernur terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022 di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Kamis (20/7).
-
Mengapa PDIP berencana menjodohkan Anies dengan kadernya di Jakarta? Meski pernah menjadi kompetitor di Pilpres, PDIP belakang mulai rajin memuji Anies sebagai sosok yang layak diusung sebagai Cagub Jakarta. Bahkan, PDIP berencana menjodohkan Anies dengan kadernya di Jakarta. "Kalau memang misalnya Pak Anies berpasangan dengan kader kami jadi wagubnya," Wakil Sekretaris Jenderal PDIP Utut Adianto kepada wartawan. Menurut Utut, sosok Anies memiliki modal yakni popularitas dan elektabilitas untuk bisa memenangi perebutan kursi Gubernur.
-
Apa yang diumumkan oleh BPBD DKI Jakarta? Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mengumumkan, cuaca ekstrem berpotensi melanda Ibu Kota hingga 8 Maret 2024.