Ketua KPU Harap Partisipasi Publik Tetap Tinggi di Pilkada Desember 2020
"Pada bulan November desember itu setidaknya itu kurva kita naik maka tentu berat bagi kita," ucapnya.
Pilkada Serentak 2020 akan digelar pada bulan Desember 2020. Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman, berharap tingkat partisipasi masyarakat tetap aktif meski pandemi Covid-19 belum bisa diketahui kapan berakhir.
"Untuk Pilkada 2020 target kita masih sama lalu apa harapannya. Tentu sebagai penyelenggara, saya berharap partisipasi masyarakat tetap tinggi," kata Arief dalam diskusi virtual, Kamis (28/5).
-
Apa itu Pilkada Serentak? Pilkada serentak pertama kali dilaksanakan pada tahun 2015. Pesta demokrasi ini melibatkan tingkat provinsi, kabupaten, dan kota.
-
Mengapa Pemilu 2019 di sebut Pemilu Serentak? Pemilu Serentak Pertama di Indonesia Dengan adanya pemilu serentak, diharapkan agar proses pemilihan legislatif dan pemilihan presiden dapat dilakukan dengan lebih efisien dan efektif.
-
Bagaimana Pilkada 2020 diselenggarakan di tengah pandemi? Pemilihan ini dilakukan di tengah situasi pandemi COVID-19, sehingga dilaksanakan dengan berbagai protokol kesehatan untuk meminimalkan risiko penularan.
-
Kenapa Pilkada tahun 2020 menarik perhatian? Pilkada 2020 menarik perhatian karena dilaksanakan di tengah pandemi Covid-19. Pilkada di tahun tersebut dilaksanakan dengan penerapan protokol kesehatan ketat untuk menjaga keselamatan peserta dan pemilih.
-
Apa saja yang dipilih rakyat Indonesia pada Pilkada 2020? Pada Pilkada ini, rakyat Indonesia memilih:Gubernur di 9 provinsiBupati di 224 kabupatenWali kota di 37 kota
-
Apa definisi dari Pilkada Serentak? Pilkada Serentak merujuk pada pemilihan kepala daerah yang dilaksanakan secara bersamaan di seluruh wilayah Indonesia, termasuk pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota.
Menurutnya, tingkat partisipasi masyarakat bisa dilihat pada bulan November nanti sebulan jelang pemilihan. Apakah tingkat kurva virus corona masih tinggi atau tidak.
"Pada bulan November desember itu setidaknya itu kurva kita naik maka tentu berat bagi kita," ucapnya.
Arief berharap hajatan Pilkada bisa di ikuti dengan aktif dengan antusiasme masyarakat yang cukup tinggi. "Karena ini hajat yang menentukan daerah bagi kepala daerah-daerah," imbuhnya.
Selain itu, Arief mengimbau kepada penyelenggara Pilkada di daerah menjaga kepercayaan publik dan integritas.
"Karena kalau sudah tidak ada trust apapun betul yang dilakukan KPU pasti salah, dianggap buruk, maka itu mengganggu legitimasi terhadap proses dan hasil pemilu," pungkasnya.
Pemerintah, DPR, dan penyelenggara sepakat Pilkada serentak 2020 digelar pada 9 Desember 2020. Keputusan itu sekaligus menjadi kesimpulan rapat kerja Komisi II dengan Mendagri, KPU RI, Bawaslu RI, dan DKPP RI.
Penyelenggaraan Pilkada serentak pada 9 Desember 2020 telah dituangkan dalam Perppu No.2 Tahun 2020 sebagai penundaan Pilkada akibat Covid-19. Rapat hari ini menegaskan keputusan yang sudah diambil oleh pemerintah dan DPR sebelumnya. Selain itu, penyelenggaraan Pilkada serentak ini sudah mendapatkan saran, usulan dan dukungan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 melalui surat B-196/KA GUGUS/PD.01.02/05/2020 tanggal 27 Mei 2020.
"Maka kita tetap sepakat memilih opsi nomor satu pelaksanaan pilkada hari pencoblosan 9 Desember 2020," ujar Ketua Komisi II Ahmad Doli Kurnia dalam rapat kerja virtual, Rabu, (27/5).
Dalam rapat ini juga menyetujui opsi tahapan Pilkada yang sempat ditunda dimulai kembali pada 15 Juni 2020. Dalam uji publik PKPU, KPU memberikan opsi dimulai pada 6 Juni atau 15 Juni.
(mdk/ray)