Ketua MPR: Revisi UU Terorisme untuk pencegahan, bukan represif
Jokowi disebut sudah setuju dengan wacana revisi UU Terorisme ini.
Ketua MPR Zulkifli Hasan sepakat dengan wacana revisi UU Terorisme. Namun dia memberikan catatan, jika revisi dilakukan khususnya soal poin perluasan pencegahan tindak pidana terorisme.
Menurut Zulkifli, revisi UU Terorisme ini sudah dibicarakan dengan Presiden Jokowi dan Wapres Jusuf Kalla (JK). Yang terpenting, kata dia, tidak ada upaya yang represif dalam pasal yang direvisi tersebut.
"(Revisi) Poin-poinnya pencegahan. Kalau represif saya gak setuju. Tapi perluasan pencegahan," kata Zulkifli kepada awak media di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (20/1).
Adapun poin perluasan pencegahan dalam UU Nomor 15 tahun 2003 tentang Tindak Pidana Terorisme yang dimaksud Zulkifli adalah hal-hal yang selama ini belum tercakup dalam UU di atas.
"Misalnya kalau ada mufakat jahat itu belum ada. Kalau orang mau pergi ke Suriah ikut ISIS itu gimana," jelas dia.
"Jimly (Asshiddiqie) katakan cabut kewarganegaraannya. Kalau tidak izin atau tidak lapor pergi (ke Suriah) melalui negara antah berantah itu bisa dicabut. Jadi perluasan seperti itu," tambah dia.
Selain itu, perluasan pencegahan juga menyangkut wewenang kepala daerah gubernur/bupati dan masyarakat. Sebab, kepala daerah dan masyarakat menurutnya lebih dekat dengan kondisi riil dan berhubungan langsung dengan aktivitas pelaku terorisme.
"Lalu peran bupati, ini kan terjadi di daerah. Peran gubernur kepada masyarakat bagaimana ini kan belum diatur. Terus kalau orang latihan teror gimana itu kan pencegahan sifatnya," terang Zulkifli.
"Saya menyarankan revisi saja karena ini tertib dan dibuat di DPR," pungkas dia.
Baca juga:
Zulkifli sebut Jokowi setuju pembuatan ulang UU Terorisme
Yang harus ada dan perlu dihapus jika UU Terorisme direvisi
Sulit tangkal terorisme, Polri desak pemerintah revisi UU Terorisme
Revisi UU Terorisme, pemerintah pertimbangkan soal HAM
Menkum HAM targetkan revisi UU Terorisme masuk Prolegnas 2016
Revisi UU Terorisme, Wapres JK janji segera bahas usulan Bang Yos
Ketua DPR setuju revisi UU Terorisme, tetapi butuh waktu lama
-
Siapa Teuku Muhammad Hasan? Lalu, siapakah Teuku Muhammad Hasan ini? beliau adalah seorang pejuang kemerdekaan dan pegiat di bidang agama dan pendidikan. Ia juga banyak memberikan masukan untuk generasi muda Aceh saat itu dengan menghimpun dana belajar atau beasiswa untuk mereka.
-
Bagaimana Zulkifli Hasan mendorong perkembangan UMKM? Dirinya kembali menambahkan, bahwa UMKM lokal akan bisa lebih berkembang melalui e-commerce."Kamu semua bisa jualan bahkan sampai ke luar negeri, semuanya ada lengkap kan? Kaya mas Ardi ini sampai diajarin buka toko dan pakai fitur-fitur di Kampus Shopee, jadi omset bisa tambah banyak," tambah Zulkifli Hasan.
-
Mengapa Zulkifli Hasan menekankan pentingnya UMKM? Mendag Zulhas menjelaskan sektor UMKM memiliki peran strategis dan besar dalam mendukung pertumbuhan ekonomi negara. “UMKM menopang masa depan ekonomi Indonesia, kenapa? Karena 64% bisnis di Indonesia berasal dari UMKM, Kuncinya UMKM maju, ekonomi maju.” jelas Zulhas.
-
Apa respon KPK atas putusan hakim tentang Hasbi Hasan? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut memberi respons atas putusan hakim yang disunat itu.Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan sejauh ini fakta hukum dan alat butki yang disajikan oleh Jaksa KPK telah berkesesuaian bahkan terbukti di persidangan. KPK pun akan menganalisis akan putusan hakim.
-
Kenapa revisi UU Kementerian Negara dibahas? Badan Legislasi DPR bersama Menpan RB Abdullah Azwar Anas, Menkum HAM Supratman Andi Agtas melakukan rapat pembahasan terkait revisi UU Kementerian Negara.
-
Bagaimana Ketua KPU Hasyim Asy'ari diberhentikan? DKPP juga mengabulkan pengaduan pengadu seluruhnya. Hasyim Asy'ari sebelumnya dilaporkan seorang wanita anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Den Haag, Belanda berinisial CAT ke DKPP.