Kewenangan Pengadaan APD untuk Pilkada di Tangan KPU Daerah
"Ketika KPU ajukan data Rp 4,7 triliun itu sebetulnya yang untuk KPU RI hanya sekitar 83 milliar, selebihnya anggaran itu sebetulnya di transfer langsung ke KPU Provinsi atau Kabupaten/Kota yang menyelenggarakan Pilkada," terangnya.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Arief Budiman menegaskan bahwa pengadaan alat pelindung diri (APD) dilakukan oleh KPU, yang akan dikoordinasikan ke KPU tingkat Provinsi, Kabupaten/Kota untuk pelaksanaan tahapan Pilkada 2020.
"Iya APD diadakan oleh KPU sampai hari ini, tetapi kami tekankan KPU tetap berkoordinasi baik dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) maupun Gugus Tugas terutama untuk menentukan masker sebenarnya yang seperti apa, kemudian yang dimaksud faceshield itu seperti apa," kata Arief saat hadir di diskusi daring, Selasa (16/6).
-
Apa itu Pilkada Serentak? Pilkada serentak pertama kali dilaksanakan pada tahun 2015. Pesta demokrasi ini melibatkan tingkat provinsi, kabupaten, dan kota.
-
Mengapa Pemilu 2019 di sebut Pemilu Serentak? Pemilu Serentak Pertama di Indonesia Dengan adanya pemilu serentak, diharapkan agar proses pemilihan legislatif dan pemilihan presiden dapat dilakukan dengan lebih efisien dan efektif.
-
Bagaimana Pantarlih membantu KPU dalam Pilkada 2024? Pantarlih berperan dalam membantu KPU Kabupaten/Kota, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) dalam menyusun daftar pemilih dan melakukan pemutakhiran data pemilih.
-
Bagaimana Pilkada 2020 diselenggarakan di tengah pandemi? Pemilihan ini dilakukan di tengah situasi pandemi COVID-19, sehingga dilaksanakan dengan berbagai protokol kesehatan untuk meminimalkan risiko penularan.
-
Apa saja yang dipilih rakyat Indonesia pada Pilkada 2020? Pada Pilkada ini, rakyat Indonesia memilih:Gubernur di 9 provinsiBupati di 224 kabupatenWali kota di 37 kota
-
Apa yang dilakukan KPU Jakarta Utara terkait surat suara DPRD DKI Jakarta untuk Pemilu 2024? KPU Jakarta Utara mulai melakukan proses pelipatan suarat suara DPRD Provinsi Jakarta yang melibatkan puluhan pekerja dari kalangan warga sekitar. KPU setempat mulai melakukan proses penyortiran dan pelipatan surat suara secara bertahap.
Selanjutnya terkait dana, Arief menerangkan, KPU telah mengajukan penambahan anggaran ke Kementerian Keuangan sebesar Rp4,7 triliun dari APBN untuk mendukung pilkada serentak.
Adapun anggaran itu terbagi kepada KPU Pusat sebesar Rp83,7 miliar, KPU provinsi senilai Rp6,791 miliar, dan KPU kabupaten/kota sebesar Rp38,241 miliar. Sementara, tambahan anggaran untuk lembaga ad hoc Rp3,782 triliun.
"Ketika KPU ajukan data Rp4,7 triliun itu sebetulnya yang untuk KPU RI hanya sekitar 83 milliar, selebihnya anggaran itu sebetulnya di transfer langsung ke KPU Provinsi atau Kabupaten/Kota yang menyelenggarakan Pilkada," terangnya.
Kendari demikian, pihaknya sudah pernah meminta agar pemerintah yang sebaiknya menyediakan APD. Namun, Kementerian Keuangan menolak dan meminta kepada KPU yang tetap mengadakan APD, karena anggaran sudah diserahkan kepada KPU.
"Nah, jadi sebenarnya kita lebih senang pengadaan barang itu tidak di KPU, tetapi ternyata menurut, Kementerian Keuangan itu tidak memungkinkan karena anggaran itu di transfer ke dipanya KPU. Jadi kalau ke dipanya KPU, maka yang harus menggunakan dan mempertanggung jawabkan ya KPU," tuturnya.
Oleh sebab itu, Arief menegaskan jika pengadaan APD tidak dilakukan terpusat, melainkan akan diserahkan kepada tingkat daerah untuk prosesnya.
"Makanya, kami serahkan ke daerah untuk penyediakan APD. Kalau untuk verifikasi faktual pada bulan ini, kebutuhannya tidak terlalu besar. Tetapi untuk Juli, proses pemutakhiran data pemilih, maka kebutuhan APD sangat besar. Makanya, teman-teman di daerah harus berpikir untuk melakukan lelang," ujarnya.
Dalam menjamin proses pengadaan barang tersebut tak bermasalah, KPU juga berkoordinasi dengan sejumlah lembaga pemerintah, untuk mendapat masukan terkait proses pengadaan barang jasa.
"Besok kami akan mengundang lembaga terkait seperti LPKP, BPK, KPK, Kementerian Kesehatan untuk minta masukan. Jangan sampai nanti problem pengadaan APD itu merusak citra KPU pusat dan daerah sehingga teman-teman di daerah bisa segera melakukan lelang," pungkasnya.
Baca juga:
KPU Akui Tak Bisa Larang Kampanye Terbuka Pilkada 2020 Karena Diatur UU
Mulai Tahapan Pilkada, KPU Tangsel Lantik Panitia Pemungutan Suara
Eks Komisioner KPU Harap PKPU Pelaksanaan Pilkada di Tengah Pandemi Segera Keluar
'Tahapan Pilkada Jangan Dipaksakan Jika Protokol Kesehatan Belum Dipenuhi'
Tahapan Pilkada Dimulai, Anggota DPR Pesan Jangan Ada Seorang pun Kena Covid-19