Khofifah: Seharusnya pasien dilindungi, bukan dilecehkan
Ketua Umum PP Muslimat NU, Khofifah Indar Parawansa menyoroti tindakan tak terpuji perawat di Rumah Sakit (RS) Nasional Hospital terhadap pasien perempuan. Menurutnya, pasien seharusnya dilindungi.
Ketua Umum PP Muslimat NU, Khofifah Indar Parawansa menyoroti tindakan tak terpuji perawat di Rumah Sakit (RS) Nasional Hospital terhadap pasien perempuan. Menurutnya, pasien seharusnya dilindungi.
Dia mengaku menyesalkan kasus pelecehan seksual yang dilakukan perawat di Rumah Sakit Nasional Hospital. Bahkan, video kemarahan pasien sampai viral di media sosial.
-
Mengapa para pemijat difabel netra di Yogyakarta rentan terhadap pelecehan seksual? Arya sendiri tidak tinggal di losmen, melainkan di asrama sekolah dengan biaya yang cukup murah. Rawan terkena pelecehan Di tahun yang sama, Arya pertama kali memperoleh pengalaman tak menyenangkan dilecehkan oleh salah seorang pasiennya. Hari sudah hampir malam ketika ia sedang bersiap memulai kerja lepasnya sebagai pemijat di losmen itu. Tak lama kemudian, datanglah seorang pasien. Dari suaranya, Arya menduga kalau ia adalah seorang lelaki paruh baya.
-
Bagaimana pelaku melakukan pelecehan seksual? Korban penyandang disabilitas tidak bisa berteriak atau menolak. Dia merasa takut dan ketergantungan," katanya.
-
Siapa yang diduga melakukan pelecehan seksual? Video itu berisikan pengakuan dan permintaan maaf seorang pria atas pelecehan seksual yang dilakukannya.
-
Kapan kejadian asusila tersebut terjadi? Peristiwa itu terjadi dalam rentang 3-7 Oktober 2023. Saat itu, Hasyim Asyari tengah melakukan kunjungan kerja ke Belanda pada tanggal 03 Oktober – 7 Oktober 2023.
-
Dimana kekerasan seksual itu terjadi? Tersangka melakukan kekerasan seksual di sekitar rumah dan di kebun.
-
Bagaimana rangsangan payudara memengaruhi gairah seksual wanita? Sebuah penelitian oleh Roy Levin dari University of Sheffield dan Cindy Meston dari University of Texas menemukan bahwa merangsang payudara atau puting payudara meningkatkan gairah seksual sekitar 82 persen dari wanita yang diikutsertakan dalam penelitian tersebut.
"Harusnya pasien mendapat perlindungan karena tengah terbaring sakit. Bukan sebaliknya mendapatkan perlakuan pelecehan yang justru diduga dilakukan oleh oknum perawat setempat. Sangat kita sesalkan," ungkap Khofifah di Surabaya, Kamis (25/1).
Khofifah berharap, kasus pelecehan seksual tersebut tidak terjadi lagi. Menurutnya, manajemen rumah sakit perlu mengawasi secara ketat aktivitas perawat saat bertugas melayani pasien, misalnya melalui CCTV.
"Kasus ini harus menjadi pembelajaran. Bukan tidak mungkin kejadian serupa juga dialami pasien lain," ujar mantan Menteri Sosial ini.
Rumah sakit, lanjut Khofifah, harus mengevaluasi kembali sistem keamanan guna menjaga perlindungan setiap pasiennya. Untuk korban, katanya, perlu diberikan layanan psikososial guna mengatasi rasa trauma akibat perbuatan pelaku.
"Pihak rumah sakit harus mengambil langkah tegas dengan memberi sanksi kepada pelaku sehingga jera. Demikian juga dengan organisasi profesi yang menaunginya, seyogyanya juga memberikan sanksi tegas," tambahnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi DPRD Surabaya, Junaidi juga meminta pemkot Surabaya dan Dinas Kesehatan segera mencabut izin keperawatan pelaku yang telah melakukan tindakan tak terpuji terhadap pasien rumah sakit. "Pemerintah Kota Surabaya, utamanya Dinas Kesehatan harus segera bertindak agar kasus seperti ini tak lagi terjadi di sektor pelayanan rumah sakit," tegas Junaedi.
Pihak rumah sakit juga sudah mengambil tindakan tegas. "Manajemen mengambil tindakan tegas terhadap pelaku dengan memberhentikan secara tidak hormat, dan akan menyerahkan masalah ini. Menurut peraturan hukum yang berlaku, maupun disiplin tenaga kesehatan," kata Kepala Keperawatan Rumah Sakit National Hospital Surabaya Jenny Firsariana dalam keterangan jumpa pers di Rumah Sakit National Hospital, Kamis (25/1).
Perlu diketahui, kasus tersebut terbongkar setelah setelah video pasien marah pada perawat menyebar di akun media sosial. Pelaku mengakui perbuatannya dengan alasan khilaf.
Kasus tersebut, kemudian dilaporkan oleh pihak keluarga pasien ke Kantor Kepolisian Resort Kota Besar Surabaya. Sekarang, sudah ditangani unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya.
Baca juga:
Solusi agar pasien perempuan tak lagi jadi korban pelecehan di RS
Sesalkan pelecehan seksual, Gus Ipul ajak tenaga medis makin profesional
DPRD minta Dinkes tindak pelaku pelecehan seksual pasien RS Nasional Hospital
Perawat pria lecehkan pasien RS National Hospital dipecat
Polisi sebut perawat lecehkan pasien terancam tujuh tahun penjara