Komisi VII DPR tolak rapat dengan Bos Freeport Chappy Hakim
Komisi VII DPR tolak rapat dengan Bos Freeport Chappy Hakim. Selain melarang Chappy hadir dalam rapat, seluruh anggota Komisi VII menyatakan mendukung setiap langkah penyelesaian yang diambil Mukhtar baik jalur hukum ke Bareskrim atau dengan jalan damai.
Tindakan Bos Freeport Indonesia Chappy Hakim yang mengamuk dan membentak anggota Komisi VII fraksi Hanura Mukhtar Tompo berbuntut panjang. Seluruh anggota Komisi VII telah sepakat menolak Chappy untuk hadir mengikuti rapat di DPR.
Selain melarang Chappy hadir dalam rapat, seluruh anggota Komisi VII menyatakan mendukung setiap langkah penyelesaian yang diambil Mukhtar baik jalur hukum ke Bareskrim atau dengan jalan damai.
"Komisi VII dari 10 fraksi, menandatangani dan menolak kehadiran Chappy untuk melanjutkan rapat dengan Komisi VII yang akan datang. Selanjutnya silakan saudara Mukhtra Tompo dengan langkah selanjutnya," kata anggota Komisi VII, Yulian Ganhar di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/2).
Sementara Wakil Ketua Komisi VII Syaikhul Islam Ali, mendesak Chappy meminta maaf secara terbuka kepada Mukhtar dan Komisi VII. Sebab, tindakan yang dilakukan Chappy tidak hanya menghina Mukhtar secara pribadi namun juga lembaga dewan.
"Atas nama komisi tujuh, kami mendesak Presiden Direktur PT Freeport Indonesia untuk meminta maaf secara terbuka kepada saudara Mukhtar Tompo, Komisi VII DPR RI dan DPR RI secara kelembagaan dalam forum resmi rapat dengar pendapat umum," tegasnya.
Berdasarkan undang-undang nomor 17 tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD khususnya Pasal 80 diatur hak bagi anggota DPR. Salah satunya, hak bertanya, menyampaikam usul dan pendapat, pengawasan serta hak imunitas.
Sehingga, kata dia, tidak ada yang salah dengan pertanyaan Mukhtar soal kewajiban Freeport membangun smelter. Pembangunan smelter merupakan syarat bagi perusahaan swasta untuk mendapatkan izin tambang. Ketentuan itu juga telah diatur dalam UU Minerba.
"Sikap dan tindakan tersebut sangat tidak patut dilakukan. Hal tersebut menyinggung kehormatan lembaga tinggi negara serta tidak menghargai anggota DPR RI yang merupakan representasi dari rakyat Indonesia," pungkasnya.
Baca juga:
Anggota DPR: Usai kejadian, Chappy tidak meminta maaf
Merasa dipermalukan, DPR laporkan bos Freeport ke Mabes Polri
Kader diduga diintimidasi, Chappy Hakim akan dipolisikan Hanura
Berseteru dengan bos Freeport, Mukhtar pamer sebagai atlet silat
Hanura: Bos Freeport belum minta maaf langsung ke anggota DPR
Hanura desak Chappy Hakim diberhentikan jadi bos Freeport
Kader bersitegang dengan Chappy Hakim, Hanura tempuh jalur hukum
-
Apa saja karamah Habib Empang? Di masanya Habib Empang dikenal memiliki banyak karamah, seperti menyembuhkan orang sakit dan menghidupkan binatang yang mati atas seizin Allah.
-
Kapan Habib Cikini wafat? Habib Cikini diketahui wafat pada 1879 silam.
-
Kapan Habib Muhammad bin Idrus Al Habsyi meninggal? Makam Habib Muhammad meninggal di Kota Surabaya pada tahun 1917 Masehi.
-
Siapa Fredy Pratama? "Enggak (Tidak pindah-pindah) saya yakinkan dia masih Thailand. Tapi di dalam hutan," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa, Rabu (13/3).
-
Kapan Hasjim Ning lahir? Lahir pada 22 Agustus 1916, Hasjim memang dikenal sebagai pengusaha dengan julukan Raja Mobil Indonesia.
-
Kapan Harun Kabir meninggal? Tanggal 13 November 1947, jadi hari terakhir Harun Kabir dalam menentang kekuasaan Belanda yang kembali datang ke Indonesia.