KPK Wacanakan Caleg Terpilih Harus Lapor LHKPN Sebelum Dilantik
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan akan berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait wacana aturan pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) bagi caleg. Mereka berencana mewajibkan para caleg terpilih di Pemilu 2019 untuk melaporkan LHKPN tujuh hari sebelum dilantik.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan akan berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait wacana aturan pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) bagi caleg. Mereka berencana mewajibkan para caleg terpilih di Pemilu 2019 untuk melaporkan LHKPN tujuh hari sebelum dilantik.
"Akhirnya disepakati bahwa nanti 7 hari setelah terpilih baru wajib LHKPN," kata Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan dalam Rapat Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (28/1).
-
Siapa yang ditahan KPK terkait kasus dugaan korupsi? Dalam kesempatan yang sama, Cak Imin juga merespons penahanan politikus PKB Reyna Usman terkait kasus dugaan korupsi pengadaan software pengawas TKI di luar negeri.
-
Apa yang ditemukan KPK terkait dugaan korupsi Bantuan Presiden? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan adanya dugaan korupsi dalam bantuan Presiden saat penanganan Pandemi Covid-19 itu. "Kerugian sementara Rp125 miliar," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, Rabu (26/6).
-
Kapan Kejagung mulai mengusut kasus korupsi impor emas? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.
-
Apa yang sedang diusut oleh Kejagung terkait kasus korupsi? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.
-
Mengapa kolaborasi KPK dan Polri dalam pemberantasan korupsi dianggap penting? Ini kerja sama dengan timing yang pas sekali, di mana KPK-Polri menunjukkan komitmen bersama mereka dalam agenda pemberantasan korupsi. Walaupun selama ini KPK dan Polri sudah bekerja sama cukup baik, tapi dengan ini, seharusnya pemberantasan korupsi bisa lebih garang dan terkoordinasi dengan lebih baik lagi,” ujar Sahroni dalam keterangan, Selasa (5/12).
-
Bagaimana Kejagung mengusut kasus korupsi impor emas? Di samping melakukan penggeledahan kantor pihak Bea Cukai, tim juga masih secara pararel melakukan penyidikan perkara serupa di PT Aneka Tambang (Antam).
Pahala menjelaskan alasan pembuatan aturan itu. Menurutnya, wacana tersebut dilakukan agar bisa mensosialisasikan LHKPN sejak dini pada anggota DPR. Jika caleg terpilih tidak melaporkan LHKPN-nya setelah tujuh hari caleg tersebut tidak akan dilantik.
"Faktanya di lapangan, beberapa yang masih baru awam sama sekali masih terbuka kemungkinan kalau terpilih sampai tujuh hari. Kami mengantisipasi dengan KPU segera sesudah terpilih mungkin kita bisa lakukan sosialisasi tambahan," ungkapnya.
Namun usulan itu ditentang oleh beberapa anggota DPR salah satunya Wakil Ketua Komisi III Erma Suryani Ranik. Menurut dia, setiap anggota DPR terpilih tidak selalu bisa langsung dilantik.
"Sebentar Pak Pahala, itu terpilih atau dilantik? Karena terpilih belum tentu dilantik karena bisa jadi masih ada sengketa segala macam. Klarifikasi saja," ungkapnya.
Erma mengatakan implikasi pelantikannya caleg juga masih cukup lama. Karena itu, dia meminta KPK mempertimbangkan lagi pemberlakuan aturan tersebut.
"Jadi sebaiknya saya sarankan KPK jangan mengambil langkah yang bertentangan dengan hukum. Pastikan seorang anggota legislatif itu sudah dilantik kemudian baru lapor," ujarnya.
Hal itu langsung direspons oleh Pahala. Dia mengaku akan merembukannya lagi regulasi caleg wajib lapor LHKPN sebelum dilantik dengan KPU. "Baik, terima kasih Bu. Kami akan koordinasikan dengan KPU. Pada dasarnya kami ikut regulasi dari KPU," ucap Pahala.
Baca juga:
KPK Panggil 4 Pihak Swasta Terkait Korupsi Jalan di Bengkalis, Hanya 1 yang Hadir
KPK Sebut Kepatuhan DPRD Lapor LHKPN Paling Rendah
OTT Bupati Mesuji, KPK Amankan Uang dalam Pecahan Rp 100 ribu
KPK OTT Bupati Mesuji Diduga Terkait Proyek Infrastruktur
Alasan KPK Tak Panggil Ganjar Meski Disebut Beri Uang ke Bupati Tasdi