KPU godok aturan main putaran kedua Pilgub DKI
KPU godok aturan main putaran kedua Pilgub DKI. Pilkada DKI Jakarta resmi berlangsung dalam dua putaran. Hal ini lantaran tidak adanya satu pasangan calon (paslon) yang mendapat 50+1 persen perolehan suara.
Pilkada DKI Jakarta resmi berlangsung dalam dua putaran. Hal ini lantaran tidak adanya satu pasangan calon (paslon) yang mendapat 50+1 persen perolehan suara.
Terkait hal ini, komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta menyatakan akan 'menggodok' regulasi pelaksanaan pilkada putaran kedua.
"Regulasi rancangannya sekarang sedang disusun. Kemudian nanti akan kita lakukan uji publik yang melibatkan tim paslon sekaligus parpol, ahli, masyarakat, pemerhati pemilu dan sebagainya. Apa masukan-masukan mereka terkait beberapa rancangan keputusan," ujar Ketua KPUD DKI Jakarta, Sumarno kepada awak media, saat berada di Grand Sahid Jaya Hotel, Sudirman, Jakarta Selatan, Minggu (26/2).
Sumarno menambahkan, beberapa rancangan keputusan yang sedang 'digodok' KPUD sebagai penyelenggara pilkada di antaranya adalah, tahapan, jadwal maupun program. Kemudian penetapan paslon yang lolos dalam putaran kedua, pemutakhiran data pemilih, kampanye dan laporan dana kampanye, pemungutan dan penghitungan suara, rekapitulasi hasil penghitungan suara hingga penetapan paslon terpilih yang akan memimpin Ibu Kota medio 2017-2022.
"Itu rancangan yang sedang disiapkan dan akan dikonsultasikan dengan masyarakat. Dan selanjutnya ditetapkan sebagai regulasi bagi kita pelaksanaan putaran kedua," terangnya.
"Jadi ini penyelenggara pemilu harus dipayungi dasar hukum yang kuat. Oleh karena itu, kami siapkan rancangan dan anggaran yang akan dikonsultasikan berbagai elemen masyarakat untuk masukan yang terbaik," tambah Sumarno.
Lebih lanjut, ia mengatakan, akan segera mengundang berbagai kalangan masyarakat untuk melakualkan uji publik soal rancangan pelaksanaan pilkada putaran kedua.
"Tentu setelah ada masukan kita akan bekerja cepat karena waktunya tidak banyak dan mepet. Mungkin pekan depan kami sudah mengundang berbagai kalangan masyarakat untuk uji publik terkait rancangan yang sudah disiapkan. Yang kami lakukan adalah keputusan kami menjadi dasar bagi penyelenggara kampanye," tandasnya.
Baca juga:
KPU resmi putuskan Pilgub DKI 2017 berlangsung dua putaran
Hasil rekapitulasi KPU DKI: Ahok dan Anies selisih 167.244 suara
Djarot kaget datang ke acara Pospera semua pakai baju kotak-kotak
Djarot ogah cuti kampanye di putaran kedua Pilgub DKI
Jika terpilih, Sandiaga Uno janji buat RS kanker minimal kelas Asean
Sandiaga Uno prihatin ada spanduk larangan salatkan jenazah
Memantau KPU rekapitulasi suara Pilkada DKI 2017
-
Apa yang dilakukan KPU Jakarta Utara terkait surat suara DPRD DKI Jakarta untuk Pemilu 2024? KPU Jakarta Utara mulai melakukan proses pelipatan suarat suara DPRD Provinsi Jakarta yang melibatkan puluhan pekerja dari kalangan warga sekitar. KPU setempat mulai melakukan proses penyortiran dan pelipatan surat suara secara bertahap.
-
Apa tugas Ahmad Sahroni di Pilgub DKI Jakarta? Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus akhirnya menunjuk Bendahara Umum (Bendum) Partai NasDem, Ahmad Sahroni sebagai ketua pemenangan untuk pasangan Ridwan Kamil - Suswono di Jakarta.
-
Siapa yang ditunjuk sebagai ketua tim pemenangan pasangan Ridwan Kamil - Suswono di Pilgub DKI Jakarta? Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus akhirnya menunjuk Bendahara Umum (Bendum) Partai NasDem, Ahmad Sahroni sebagai ketua pemenangan untuk pasangan Ridwan Kamil - Suswono di Jakarta.
-
Apa yang diuji coba oleh Pemprov DKI Jakarta? Penjelasan Pemprov DKI Uji Coba TransJakarta Rute Kalideres-Bandara Soekarno Hatta Dikawal Patwal Selama uji coba dengan menggunakan Bus Metro TransJakarta dikawal dengan petugas Patwal hingga ada penutupan sementara di beberapa persimpangan Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono bersama jajaran Pemprov DKI Jakarta menjajal langsung TransJakarta menuju Bandara Internasional Soekarno-Hatta yang dimulai dari Terminal Kalideres.
-
Apa yang diumumkan oleh BPBD DKI Jakarta? Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mengumumkan, cuaca ekstrem berpotensi melanda Ibu Kota hingga 8 Maret 2024.
-
Apa yang terjadi pada aplikasi Sirekap KPU di dapil DKI Jakarta II? “Dalam hitungan tersebut terdapat penggelembungan jumlah perolehan suara yang bila dijumlahkan melebihi jumlah DPT DKI Jakarta II,” kata Kiki, Minggu (18/2).